Pers

DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;SUMATERA UTARA&rpar; – Dewan Pimpinan Daerah &lpar;DPD&rpar; Pro Jurnalismedia Siber &lpar;PJS&rpar; Sumatera Utara mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap dua pengusaha galian C berinisial PN dan LN&comma; yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis bernama Sabar Juvenry Manurung&comma; saat menjalankan tugas peliputan di Desa Silamosik I&comma; Kecamatan Porsea&comma; Kabupaten Toba&comma; Senin &lpar;23&sol;6&sol;2025&rpar;&period; Selasa &lpar;24&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ya&comma; kita minta Polisi segera tangkap pelakunya&comma;” tegas Ketua DPD PJS Sumut&comma; Sofyan Siahaan&comma; kepada wartawan&comma; Selasa &lpar;24&sol;6&sol;2025&rpar;&comma; didampingi Sekretaris DPD PJS Sumut&comma; Erwin Sinulingga&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sofyan menduga para pelaku merasa kebal hukum karena berani melakukan penganiayaan meskipun korban dan rekan-rekannya didampingi Kepala Desa saat meliput aktivitas galian yang diduga ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Faktanya&comma; meski didampingi Kepala Desa&comma; pelaku tetap nekat melakukan kekerasan&period; Ini sangat mencoreng kebebasan pers&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meski demikian&comma; Sofyan tetap meyakini bahwa Polres Toba akan bertindak profesional dan segera menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas insiden ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menegaskan bahwa aksi kekerasan terhadap wartawan tidak hanya berdampak pada korban secara fisik dan psikologis&comma; tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Profesi jurnalis dijamin oleh konstitusi&period; Maka&comma; segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis harus diproses secara hukum&comma;” tambahnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penganiayaan terhadap Sabar berawal dari kegiatan peliputan aktivitas galian C ilegal berdasarkan informasi dari masyarakat&period; Bersama beberapa jurnalis lainnya&comma; Sabar menemui Kepala Desa Silamosik I&comma; Bosman Sitorus&comma; yang membenarkan adanya aktivitas tersebut dan bahkan mengajak wartawan turun ke lokasi untuk mendokumentasikannya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; saat sedang mengambil dokumentasi&comma; Sabar diserang secara tiba-tiba oleh sejumlah oknum yang diduga kuat merupakan pihak pelaku galian ilegal&period; Kamera dirampas dan wajahnya dipukul hingga mengalami luka&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone wp-image-3281 " src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-24-at-11&period;03&period;12-e1750740861723&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"511" height&equals;"783" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Sabar kemudian melapor ke Polres Toba dan laporan diterima dengan nomor&colon; LP&sol;B&sol;265&sol;VI&sol;2025&sol;SPKT&sol;Polres Toba&sol;Polda Sumut&comma; tertanggal 23 Juni 2025 pukul 17&period;57 WIB&period;<br &sol;>&NewLine;Menanggapi kasus ini&comma; Ketua Umum DPP PJS dan Ahli Pers Dewan Pers&comma; Mahmud Marhaba&comma; menyatakan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya masuk dalam kategori penganiayaan&comma; tetapi juga menghambat kerja jurnalistik yang sah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pelaku bisa dijerat pasal berlapis&period; Selain penganiayaan&comma; mereka dapat dikenakan Pasal 18 Ayat &lpar;1&rpar; UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta&comma;” jelas Mahmud&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia meminta agar DPD PJS Sumut bersama DPC Kabupaten Toba terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku mendapat sanksi hukum yang setimpal&period; &lpar;Publisher&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Mahasiswi UBB Tewas di Jalan Selindung, Sopir Avanza Kabur Tanpa Jejak

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan dua mobil dan satu sepeda…

23 menit ago

Dorong UMKM Naik Kelas, PT Timah Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Permodalan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali mendapatkan dukungan signifikan dari PT…

52 menit ago

Beasiswa dari Basit Cinda Nyalakan Semangat Marta Anjasmara

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Hadirnya program beasiswa yang digelontorkan oleh bakal calon wali kota Pangkalpinang menghidupkan…

1 jam ago

PDIP Usung Feri Insani-Syahbudin di Bangka, Prof Udin-Cece Desy di Pangkalpinang?

KBOBABEL.COM (BANGKA) - Kekhawatiran warga akan kembali munculnya fenomena "kotak kosong" dalam Pilkada ulang Kabupaten…

2 jam ago

Modus Gunakan Nama Habib dan Surat Palsu, Pria Tegal Sari Surabaya Tipu Warga Bangka Rp530 Juta Janjikan Masuk Akpol

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Tidak ada yang lebih menyakitkan bagi seorang ayah selain melihat impian anaknya…

3 jam ago

Serupa dengan Kasus Aceh, Gubernur Babel Protes Pulau Tujuh Masuk Kepri, Mendagri Diminta Mediasi

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan keberatannya setelah Pulau Tujuh…

5 jam ago