Daerah

DPP KOMPI B Rilis Laporan Intelijen: Soroti Dugaan Penyimpangan Bea Cukai Terkait Pengembalian Miras Studio 21

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pematangsiantar&rpar; — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru &lpar;DPP KOMPI B&rpar; secara resmi merilis Laporan Intelijen Nomor&colon; 021&sol;LAPINTEL&sol;DPP-KOMPIB&sol;V&sol;2025 tertanggal 10 Mei 2025&period; Laporan ini menyoroti rencana pengembalian barang sitaan berupa minuman keras &lpar;miras&rpar; yang diduga ilegal milik Studio 21 oleh Bea Cukai Pematangsiantar&period; DPP KOMPI B menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan prosedur hukum yang mencederai komitmen penegakan hukum di bidang cukai dan pemberantasan narkotika&period; Sabtu &lpar;10&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Ketua DPP KOMPI B&comma; Henderson Silalahi&comma; dalam keterangan resminya menegaskan bahwa langkah pengembalian miras yang sebelumnya sempat ditampilkan dalam konferensi pers Polda Sumut justru memunculkan kecurigaan publik&period; Pasalnya&comma; miras tersebut dikembalikan dengan alasan izin NPPBKC milik Studio 21 telah kadaluarsa dan hanya dikenai denda administratif sebesar Rp20 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam laporan tersebut&comma; DPP KOMPI B merinci bahwa lembaga-lembaga yang terkait dalam proses ini meliputi Bea Cukai Pematangsiantar&comma; Polda Sumut&comma; Polres Pematangsiantar&comma; dan Pemerintah Kota Pematangsiantar&period; Organisasi masyarakat ini mempertanyakan integritas dan akuntabilitas dari proses penindakan yang terlihat lebih mementingkan pencitraan dibanding penegakan hukum yang substantif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan intelijen ini juga menyoroti indikasi pelanggaran serius&comma; antara lain kelonggaran penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai&comma; dugaan manipulasi pencitraan dalam konferensi pers&comma; serta pelanggaran proses hukum terhadap anggota sindikat narkoba yang hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi tanpa pidana tambahan&period; Lebih mencurigakan lagi&comma; pemilik Studio 21 berinisial &&num;8220&semi;M&&num;8221&semi; hingga kini belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>DPP KOMPI B menilai situasi ini menimbulkan ancaman potensial berupa melemahnya sistem penegakan hukum&comma; turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum&comma; dan menguatnya indikasi adanya sindikasi kejahatan terorganisir yang tidak tersentuh hukum&period; Studio 21 sendiri telah lama dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba dan usaha yang melanggar garis sempadan sungai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi temuan tersebut&comma; laporan intelijen DPP KOMPI B memberikan lima rekomendasi taktis&comma; yaitu&colon; audit khusus terhadap Bea Cukai Pematangsiantar oleh Kementerian Keuangan dan Ombudsman&comma; pemanggilan dan pemeriksaan pemilik Studio 21&comma; peninjauan ulang izin usaha dan pelanggaran bangunan&comma; investigasi independen terhadap kemungkinan keterlibatan oknum&comma; serta penegakan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar hukum di Pematangsiantar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan tersebut disusun oleh Tim Intelijen Sosial &amp&semi; Investigasi DPP KOMPI B dan telah dikirimkan kepada sejumlah lembaga tinggi negara seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo&comma; Komisi III DPR RI &lpar;Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan&rpar;&comma; Kapolda Sumut Irjen&period; Pol&period; Whisnu Hermawan&comma; Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut&comma; Ombudsman RI&comma; Kementerian Keuangan&comma; KPK&comma; Kompolnas&comma; serta disebarluaskan ke media massa cetak dan daring&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan dirilisnya laporan ini&comma; DPP KOMPI B berharap adanya tindak lanjut serius dan transparan dari lembaga-lembaga terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak sedang mencari sensasi&period; Ini murni demi tegaknya keadilan dan integritas hukum di Kota Pematangsiantar&comma;” tutup Henderson Silalahi&period; &lpar;Zulhamdy Sumut&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

6 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

7 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

9 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

9 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

9 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

10 jam ago