Daerah

DPP KOMPI B Rilis Laporan Intelijen: Soroti Dugaan Penyimpangan Bea Cukai Terkait Pengembalian Miras Studio 21

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pematangsiantar&rpar; — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru &lpar;DPP KOMPI B&rpar; secara resmi merilis Laporan Intelijen Nomor&colon; 021&sol;LAPINTEL&sol;DPP-KOMPIB&sol;V&sol;2025 tertanggal 10 Mei 2025&period; Laporan ini menyoroti rencana pengembalian barang sitaan berupa minuman keras &lpar;miras&rpar; yang diduga ilegal milik Studio 21 oleh Bea Cukai Pematangsiantar&period; DPP KOMPI B menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk penyimpangan prosedur hukum yang mencederai komitmen penegakan hukum di bidang cukai dan pemberantasan narkotika&period; Sabtu &lpar;10&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Ketua DPP KOMPI B&comma; Henderson Silalahi&comma; dalam keterangan resminya menegaskan bahwa langkah pengembalian miras yang sebelumnya sempat ditampilkan dalam konferensi pers Polda Sumut justru memunculkan kecurigaan publik&period; Pasalnya&comma; miras tersebut dikembalikan dengan alasan izin NPPBKC milik Studio 21 telah kadaluarsa dan hanya dikenai denda administratif sebesar Rp20 juta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam laporan tersebut&comma; DPP KOMPI B merinci bahwa lembaga-lembaga yang terkait dalam proses ini meliputi Bea Cukai Pematangsiantar&comma; Polda Sumut&comma; Polres Pematangsiantar&comma; dan Pemerintah Kota Pematangsiantar&period; Organisasi masyarakat ini mempertanyakan integritas dan akuntabilitas dari proses penindakan yang terlihat lebih mementingkan pencitraan dibanding penegakan hukum yang substantif&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan intelijen ini juga menyoroti indikasi pelanggaran serius&comma; antara lain kelonggaran penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai&comma; dugaan manipulasi pencitraan dalam konferensi pers&comma; serta pelanggaran proses hukum terhadap anggota sindikat narkoba yang hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi tanpa pidana tambahan&period; Lebih mencurigakan lagi&comma; pemilik Studio 21 berinisial &&num;8220&semi;M&&num;8221&semi; hingga kini belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh aparat penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>DPP KOMPI B menilai situasi ini menimbulkan ancaman potensial berupa melemahnya sistem penegakan hukum&comma; turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum&comma; dan menguatnya indikasi adanya sindikasi kejahatan terorganisir yang tidak tersentuh hukum&period; Studio 21 sendiri telah lama dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba dan usaha yang melanggar garis sempadan sungai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi temuan tersebut&comma; laporan intelijen DPP KOMPI B memberikan lima rekomendasi taktis&comma; yaitu&colon; audit khusus terhadap Bea Cukai Pematangsiantar oleh Kementerian Keuangan dan Ombudsman&comma; pemanggilan dan pemeriksaan pemilik Studio 21&comma; peninjauan ulang izin usaha dan pelanggaran bangunan&comma; investigasi independen terhadap kemungkinan keterlibatan oknum&comma; serta penegakan sanksi lebih tegas terhadap pelanggar hukum di Pematangsiantar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Laporan tersebut disusun oleh Tim Intelijen Sosial &amp&semi; Investigasi DPP KOMPI B dan telah dikirimkan kepada sejumlah lembaga tinggi negara seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo&comma; Komisi III DPR RI &lpar;Mangihut Sinaga dan Hinca Panjaitan&rpar;&comma; Kapolda Sumut Irjen&period; Pol&period; Whisnu Hermawan&comma; Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut&comma; Ombudsman RI&comma; Kementerian Keuangan&comma; KPK&comma; Kompolnas&comma; serta disebarluaskan ke media massa cetak dan daring&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan dirilisnya laporan ini&comma; DPP KOMPI B berharap adanya tindak lanjut serius dan transparan dari lembaga-lembaga terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak sedang mencari sensasi&period; Ini murni demi tegaknya keadilan dan integritas hukum di Kota Pematangsiantar&comma;” tutup Henderson Silalahi&period; &lpar;Zulhamdy Sumut&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Pendaftaran Pilkada Ulang Pangkalpinang Dibuka 26 Juni, Ini Syarat Lengkap untuk Calon

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon…

9 jam ago

Pendaftaran SMP Pangkalpinang Diperpanjang hingga 24 Juni, Atasi Over Quota

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses Penerimaan Siswa Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota…

10 jam ago

PT Timah Dukung Praktikum Ekosistem Pesisir, Mahasiswa Belajar Langsung di Pulau Kelapan

KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan pelestarian lingkungan…

11 jam ago

PT Timah Salurkan CSR Rp6,4 Miliar untuk 259 Program Pemberdayaan Masyarakat

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui program Corporate…

11 jam ago

Respons Indonesia atas Konflik AS-Iran: Evakuasi WNI dan Seruan Perdamaian

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa…

11 jam ago

Putin Peringatkan Dunia: Ancaman Perang Dunia III Kian Dekat

KBOBABEL.COM (St. Petersburg) - Presiden Rusia, Vladimir Putin, menyampaikan kekhawatirannya mengenai meningkatnya risiko terjadinya Perang…

12 jam ago