KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (17/7/2025). RDP ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, serta dihadiri jajaran anggota dewan dan Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro. Sabtu (19/7/2025)
Dalam agenda tersebut, PT Timah memaparkan rencana kerja perusahaan yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendatang. Selain itu, forum RDP juga diwarnai dengan penyampaian berbagai masukan dari anggota dewan terkait tata kelola perusahaan, pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), hingga isu pengelolaan lingkungan. DPRD Babel juga menyoroti upaya optimalisasi pengamanan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dari aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi.
“RDP rencana PT Timah untuk tahun 2026 berkaitan dengan penambangan juga kegiatan mereka untuk masyarakat. Kita sangat mendukung PT Timah dalam mengelola kekayaan Bangka Belitung dengan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan masyarakat, PT Timah juga bagian dari entitas negara yang ditugaskan untuk mengelola sumber daya,” kata Eddy Iskandar di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap proses bisnis PT Timah. Menurutnya, bukan hanya pada sektor penambangan, tetapi masyarakat juga harus dilibatkan dalam program CSR agar perputaran ekonomi lokal semakin terangkat.
“Proses bisnis harus melibatkan masyarakat untuk kesejahteraan bukan hanya dalam proses penambangan, misalnya dalam CSR masyarakat harus dilibatkan agar ekonomi dapat berputar,” pesannya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, dalam pemaparannya menjelaskan tentang proses bisnis yang dijalankan perusahaan. Ia juga menguraikan berbagai upaya perbaikan tata kelola yang telah dilakukan, serta kontribusi PT Timah Tbk kepada negara dalam bentuk pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dan Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK).
Restu secara khusus memaparkan mengenai penerapan block system atau sistem blok untuk pengamanan wilayah IUP perusahaan. Strategi ini, menurutnya, merupakan salah satu langkah penting untuk menghadapi persoalan tambang ilegal yang merambah kawasan IUP PT Timah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan Anggota yang telah menyampaikan informasi, masukan kepada PT Timah. PT Timah akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan karena tujuan utama PT Timah hanya dua yakni meningkatkan kontribusi bagi negara dalam sektor timah dan kedua meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan karyawan PT Timah,” ujar Restu.
Restu juga meminta dukungan dari DPRD Babel agar PT Timah dapat menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya alam dengan baik. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD sebagai regulator, sangat dibutuhkan untuk mewujudkan kinerja perusahaan yang optimal.
“Dengan dukungan dari semua pihak, PT Timah yakin dapat meningkatkan kinerja perusahaan sehingga bisa memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Restu.
RDP yang berlangsung dinamis ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan antara DPRD Babel dengan PT Timah. Dengan adanya komunikasi yang lebih terbuka, kedua pihak optimis berbagai persoalan seperti tambang ilegal, pengelolaan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat melalui program TJSL dapat diatasi secara bersama-sama demi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)