Bangka Belitung

Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel: KPU Sebut Hellyana Gunakan Ijazah SMA saat Mendaftar Pilkada 2024

Advertisements

<p><strong><span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> <&sol;span>&lpar;Pangkalpinang&rpar; – <span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;babel&period;kpu&period;go&period;id">Komisi Pemilihan Umum &lpar;KPU&rpar; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung<&sol;a><&sol;span> menegaskan bahwa Wakil Gubernur Bangka Belitung&comma; Hellyana&comma; menggunakan ijazah SMA sebagai persyaratan dalam Pemilihan Kepala Daerah &lpar;Pilkada&rpar; 2024&period; Pernyataan ini disampaikan menyusul tudingan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu bergelar Sarjana Hukum &lpar;S&period;H&period;&rpar; oleh Hellyana&period; Kamis &lpar;22&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Ketua KPU Bangka Belitung&comma; Husin&comma; menyatakan bahwa Hellyana telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan saat mendaftar dalam Pilkada&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Intinya&comma; saat pendaftaran pilkada lalu&comma; seluruh persyaratan telah dipenuhi&comma;” ujar Husin dilansir dari Tempo&comma; Selasa&comma; 20 Mei 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Husin menjelaskan bahwa Hellyana mencantumkan ijazah SMA sebagai dokumen resmi dalam pemberkasan fisik maupun unggahan di aplikasi pencalonan&period; Hal ini dinilai sesuai dengan aturan minimal pendidikan yang berlaku&comma; yaitu lulusan Sekolah Menengah Atas &lpar;SMA&rpar; atau sederajat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Dalam proses kami&comma; Hellyana menggunakan ijazah SMA&period; Soal ijazah sarjana&comma; kami tidak tahu&period; Proses di kami sudah selesai&comma; jadi tidak ada hubungannya&comma;” tegas Husin&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; pihaknya tidak memiliki dokumen terkait pendidikan tinggi Hellyana dalam pencalonan sebelumnya&comma; seperti saat menjadi anggota DPRD&comma; bupati&comma; maupun anggota DPR RI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya <em>no comment<&sol;em> soal itu karena tidak melihat berkasnya&comma;” ujarnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Laporan Masyarakat dan Status Hukum<&sol;h4>&NewLine;<p>Dugaan terkait ijazah palsu Hellyana pertama kali dilaporkan oleh kelompok masyarakat dan mahasiswa di Bangka Belitung&period; Mereka menuding bahwa Hellyana menggunakan ijazah Sarjana Hukum dari Universitas Azzahra&comma; yang izinnya telah dicabut oleh Direktorat Pendidikan Tinggi pada 27 Mei 2024 melalui Surat Keputusan &lpar;SK&rpar; Nomor Kemenristekdikti&sol;370&sol;E&sol;O&sol;2024&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung&comma; Komisaris Besar Muhammad Rivai Arvan&comma; mengonfirmasi bahwa laporan tersebut saat ini masih berstatus pengaduan masyarakat &lpar;dumas&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Statusnya masih dumas&comma; belum naik ke laporan polisi&period; Hari ini kami mulai melakukan verifikasi laporan langsung ke terlapor&comma;” ujar Rivai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan&comma; pihaknya akan memanggil pelapor&comma; yang merupakan mahasiswa&comma; untuk dimintai keterangan lebih lanjut&period; Selain itu&comma; jika laporan ini naik ke tahap penyidikan&comma; polisi akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri karena Hellyana menjabat sebagai pejabat daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Rencana ke depan kami akan memverifikasi ke Direktorat Pendidikan Tinggi&period; Tapi masih tahap awal&comma; belum masuk penyidikan&comma;” katanya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Ketidaksesuaian Data Pendidikan<&sol;h4>&NewLine;<p>Berdasarkan data Direktorat Pendidikan Tinggi&comma; Hellyana baru terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 3 April 2013 dengan Nomor Induk Mahasiswa 201217216&period; Padahal&comma; Hellyana sebelumnya mengklaim telah memperoleh gelar sarjana pada 2012&period; Hingga berita ini diturunkan&comma; Hellyana belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut&period; &lpar;Sumber&colon; Tempo&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

44 menit ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

1 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

1 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

2 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

2 jam ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

3 jam ago