Bangka

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Tambang Ilegal di Air Ruay, Pemali: Ancaman Lingkungan dan Hukum

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM"><span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;">KBOBABEL&period;COM<&sol;span><&sol;a> &lpar;Bangka&rpar; &&num;8211&semi; Dugaan keterlibatan oknum <span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM&sol;tag&sol;TNI">TNI<&sol;a> <&sol;span>dalam penambangan timah ilegal di kawasan Air Ruay&comma; Kecamatan Pemali&comma; <span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM&sol;tag&sol;Bangka">Kabupaten Bangka<&sol;a><&sol;span>&comma; kembali menarik perhatian publik&period; Sejak Senin &lpar;19&sol;5&sol;2025&rpar;&comma; laporan mengenai aktivitas penambangan ilegal yang melibatkan alat berat di kawasan Sungailiat ini semakin berkembang&period; <&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Warga sekitar mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang ditimbulkan&comma; baik dari segi lingkungan maupun sosial&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari informasi yang dihimpun&comma; dugaan keterlibatan oknum yang berinisial <span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Fk<&sol;a><&sol;span> ini semakin mengemuka&period; Oknum <span style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;"><a style&equals;"color&colon; &num;0000ff&semi;" href&equals;"https&colon;&sol;&sol;tni&period;mil&period;id">TNI<&sol;a><&sol;span> yang diduga terlibat ini konon memiliki peran penting dalam mengatur dan mengamankan kegiatan penambangan yang tidak memiliki izin &lpar;PETI&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini tentu sangat meresahkan masyarakat sekitar&comma; terutama karena keterlibatan aparat keamanan&comma; yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban hukum&comma; justru diduga terlibat dalam pelanggaran yang jelas melanggar undang-undang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penambangan ilegal memang telah lama menjadi masalah di Bangka Belitung&period; Namun&comma; jika benar dugaan keterlibatan oknum TNI&comma; maka masalah ini menjadi jauh lebih rumit&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Di satu sisi&comma; aparat keamanan seharusnya bertugas untuk menegakkan hukum&comma; namun jika oknum TNI terlibat&comma; kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara akan sangat terguncang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami khawatir kalau ini dibiarkan terus&comma; kerusakan lingkungan akan semakin parah&comma;” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan<&sol;h4>&NewLine;<p>Penambangan ilegal dengan menggunakan alat berat tidak hanya merusak ekosistem alam&comma; tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang dimiliki Bangka Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Aktivitas semacam ini dapat menyebabkan kerusakan pada tanah&comma; pencemaran air&comma; dan hilangnya habitat alam yang sangat penting bagi keberagaman hayati&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penambangan ilegal juga merusak struktur sosial&comma; di mana pekerjaan ilegal menjadi jalan pintas bagi sebagian orang yang mencari penghidupan&comma; meskipun dengan risiko yang tinggi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; kegiatan ini juga berdampak buruk pada ekonomi daerah&period; Pemerintah daerah kehilangan pendapatan dari pajak dan retribusi&comma; sementara negara mengalami kerugian besar terkait dengan potensi pajak yang tidak dibayarkan oleh para pelaku tambang ilegal&period; Lebih parah lagi&comma; kerusakan alam yang ditimbulkan memerlukan biaya yang sangat besar untuk rehabilitasi lingkungan yang tidak dapat digantikan dengan mudah&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Pelanggaran Hukum dan Sanksi yang Mengancam<&sol;h4>&NewLine;<p>Penambangan ilegal jelas melanggar sejumlah undang-undang yang mengatur soal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam&period; Sebagai contoh&comma; sesuai dengan Undang-Undang No&period; 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara&comma; setiap aktivitas pertambangan harus memiliki izin yang sah&period; Tanpa izin yang jelas&comma; maka aktivitas penambangan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasal 158 UU Minerba menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin&comma; dapat dikenakan hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Lebih lanjut&comma; jika dugaan keterlibatan oknum TNI dalam tambang ilegal ini terbukti&comma; maka ia juga dapat dijerat dengan hukum militer&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pasal 103 Undang-Undang No&period; 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menyebutkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota TNI akan dihadapkan pada sanksi tegas&comma; baik dalam bentuk hukuman disiplin militer maupun pidana umum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Jika terbukti terlibat dalam aktivitas yang merusak negara dan masyarakat&comma; tidak ada toleransi bagi oknum tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Komitmen TNI dalam Menegakkan Hukum<&sol;h4>&NewLine;<p>Pihak Kompi B Sungailiat&comma; selaku bagian dari institusi TNI yang disebut-sebut terkait&comma; belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ini&period; Namun&comma; sumber internal dari TNI menegaskan bahwa jika terbukti adanya pelanggaran hukum oleh anggota TNI&comma; institusi tersebut tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Jika terbukti benar&comma; sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku&comma;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pihak berwenang di daerah setempat&comma; baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah&comma; juga harus segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ini&period; Investigasi lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan penambangan ilegal ini&comma; serta untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas penambangan ilegal di Air Ruay&comma; Pemali&comma; tidak hanya berpotensi merusak lingkungan&comma; tetapi juga membawa dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam hal ini&comma; penegakan hukum yang tegas sangat dibutuhkan untuk menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal dari hukum&period; Jika terbukti benar&comma; sanksi yang sesuai dengan undang-undang harus diberikan sebagai pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu&period; &lpar;Mung Harsanto&sol;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBO Babel<&sol;a>&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

5 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

8 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

8 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

9 jam ago

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

9 jam ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

9 jam ago