Gagal Kabur ke Palembang, Pelaku Pecah Kaca Bawa Rp193 Juta Ditangkap Usai Alami Kecelakaan

Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Dibekuk, Uang Rp193 Juta Sempat Berhamburan di Jalan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menimpa seorang warga Bangka Selatan berhasil diungkap aparat kepolisian. Dua pelaku yang membawa kabur uang ratusan juta rupiah berhasil diringkus setelah mengalami kecelakaan saat hendak melarikan diri. Sabtu (4/4/2026)

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Raya Pangkalpinang–Namang, tepatnya di Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Korban diketahui bernama Alam (48), warga Toboali, Bangka Selatan.

banner 336x280

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Singgih Aditya Utama, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

Pelaku masing-masing berinisial Supriyadi (42) dan M. Wahyudi (38), yang diketahui berasal dari Kota Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya menggunakan sepeda motor untuk mengikuti pergerakan korban.

“Korban baru saja mengambil uang sebesar Rp193 juta dari bank. Uang tersebut kemudian ditinggalkan di dalam mobil saat korban singgah di sebuah showroom motor di Jalan Raya Pangkalpinang–Namang,” ungkap Singgih, Jumat (3/4/2026).

Saat korban sedang berada di dalam showroom untuk melihat sepeda motor, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Dengan menggunakan alat, mereka memecahkan kaca bagian depan kiri mobil korban, lalu mengambil uang yang tersimpan di dalamnya.

Aksi tersebut berlangsung cepat dan tanpa disadari korban. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Korban yang menyadari kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa pencurian ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Unit Jatanras Polda Bangka Belitung langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak pergerakan mereka yang diduga hendak melarikan diri ke Palembang.

Namun, upaya pelarian tersebut berakhir nahas. Saat melintas di wilayah Desa Sleman, Kabupaten Bangka, kedua pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas. Sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah mobil Suzuki APV hingga menyebabkan keduanya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

“Pelaku rencananya akan kabur ke Palembang. Namun di tengah perjalanan mereka mengalami kecelakaan dan langsung diamankan saat dirawat di rumah sakit,” jelas Singgih.

Petugas kemudian mengamankan kedua pelaku di Rumah Sakit Primaya, tempat mereka mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami dalam kecelakaan tersebut.

Menariknya, saat kecelakaan terjadi, uang hasil curian yang dibawa pelaku sempat berhamburan di lokasi kejadian. Warga sekitar bersama korban kecelakaan lainnya kemudian membantu mengumpulkan uang tersebut.

Seorang Ketua RT setempat bernama Zainudin serta seorang warga bernama Parto turut membantu mengamankan uang yang berserakan di jalan. Setelah dihitung, total uang yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp163 juta.

“Tiba di lokasi, tim gabungan bertemu dengan warga yang telah mengumpulkan uang yang berhamburan. Total yang berhasil diamankan sebesar Rp163 juta,” terang Singgih.

Seluruh barang bukti berupa uang tunai tersebut kemudian dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Selain uang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti sepeda motor yang digunakan pelaku serta alat berupa kunci T yang diduga dipakai untuk melancarkan aksi.

Sementara itu, kedua pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit sebelum nantinya akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan keduanya akan segera diperiksa sebagai tersangka setelah kondisi kesehatan mereka memungkinkan.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka sengaja mengincar korban yang baru keluar dari bank dengan membawa uang dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar. Aparat kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, meskipun hanya dalam waktu singkat.

Dengan terungkapnya kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan dengan modus serupa di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya. (Sumber : detiksumbagsel, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *