Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Dok. BPMI Setpres)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Jakarta) &#8211; Presiden <a href="http://Indonesia.go.id">Republik Indonesia</a>, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji para hakim di seluruh Indonesia. Kenaikan tersebut mencapai angka hingga 280 persen dan disampaikan dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta pada Kamis (12/6). </strong></p>
<p>Dalam sambutannya, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil demi meningkatkan kesejahteraan para hakim di semua tingkatan. Ia menyatakan bahwa kenaikan gaji tersebut bervariasi tergantung pada golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.</p>
<p>&#8220;Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,&#8221; ucap Prabowo.</p>
<p>Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk mencari sumber dana guna mendukung kenaikan gaji tersebut. Bahkan, ia tidak segan-segan untuk mengurangi anggaran sektor lain, termasuk anggaran untuk Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), demi mendukung kebijakan ini.</p>
<p>&#8220;Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Prabowo menilai bahwa salah satu syarat utama keberhasilan suatu negara adalah sistem hukum yang adil. Menurutnya, tanpa sistem hukum yang mampu memberikan keadilan, stabilitas suatu negara akan terganggu.</p>
<p>&#8220;Jadi negara yang tidak memiliki sistem hukum yang tidak mampu memberi keadilan biasanya tidak stabil, biasanya akan terjadi huru-hara,&#8221; kata Prabowo di hadapan para hakim.</p>
<p>Dalam acara tersebut, Mahkamah Agung mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia. Rincian jumlah hakim yang dikukuhkan meliputi 921 calon Hakim Peradilan Umum, 362 calon Hakim Peradilan Agama, 143 calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 calon Hakim Peradilan Militer.</p>
<p>Dengan pengukuhan ini, total jumlah hakim di Indonesia bertambah dari 7.260 menjadi 8.711 orang.</p>
<p>Namun, Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyatakan bahwa jumlah tersebut masih belum mencukupi dibandingkan dengan jumlah perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024. Menurutnya, terdapat total 3.081.090 perkara yang harus diselesaikan pada tahun tersebut.</p>
<p>&#8220;Angka ini masih belum ideal jika dibandingkan dengan perkara yang diterima MA sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,&#8221; ungkap Sunarto.</p>
<p>Kenaikan gaji hakim ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan integritas sistem peradilan di Indonesia. Prabowo menyampaikan optimisme bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi para hakim, tetapi juga bagi masyarakat yang mencari keadilan.</p>
<p>(Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…