Foto: Ilustrasi
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang secara resmi mencairkan gaji ke-13 untuk 3.608 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya yang bekerja di lingkungan Pemkot. Anggaran yang dialokasikan untuk tunjangan ini mencapai Rp16,5 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Selasa (10/6/2025)</strong></p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan rasa syukurnya atas kemampuan Pemkot menjaga kestabilan keuangan daerah meskipun menghadapi tantangan fiskal. Ia memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan secara penuh tanpa adanya pemotongan.</p>
<p>Hal ini berlaku tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Non-ASN atau Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).</p>
<p>“Cairnya gaji ke-13 ini adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai. Meski kondisi keuangan belum sepenuhnya stabil, tidak ada pemotongan gaji,” ujar Mie Go dilansir dari Bangkapos.com, Selasa (10/6/2025).</p>
<p>Ia menegaskan bahwa gaji ke-13 ini bukan dimaksudkan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Adha, melainkan diprioritaskan untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak menjelang tahun ajaran baru.</p>
<p>“Saya imbau para ASN memanfaatkan gaji ke-13 ini dengan bijak, utamanya untuk keperluan anak sekolah. Ini penting agar anak-anak bisa bersekolah dengan semangat dan nyaman, karena kebutuhan pendidikan mereka telah terpenuhi,” jelas Mie Go.</p>
<p>Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hingga saat ini, realisasi pencairan telah mencapai 100 persen. Besaran gaji ke-13 diberikan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Ketiga Belas kepada ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan.</p>
<p>Dalam suasana menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, biaya pendidikan yang terus meningkat menjadi perhatian banyak keluarga ASN. Kucuran dana gaji ke-13 diharapkan mampu meringankan beban keluarga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, buku, hingga biaya administrasi sekolah.</p>
<p>“Dengan tetap menjaga disiplin fiskal dan keberpihakan pada sektor pendidikan, Pemkot Pangkalpinang tetap memberikan jaminan sosial bagi pegawai serta mendukung generasi penerus yang siap belajar dan berprestasi,” tambah Mie Go.</p>
<p>Selain memberikan dampak positif bagi kesejahteraan keluarga ASN, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Prioritas pada pendidikan sebagai sektor strategis menjadi bukti keberpihakan Pemkot terhadap pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.</p>
<p>Dengan gaji ke-13 yang telah cair, para ASN diharapkan dapat menggunakan dana ini sebaik-baiknya untuk kebutuhan mendesak, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan anak. Mie Go menutup dengan harapan agar para pegawai semakin termotivasi untuk bekerja lebih baik demi kemajuan kota Pangkalpinang. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…