KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa Menteri Agama berpotensi diperiksa terkait dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9). Kamis (11/9/2025)
Asep menegaskan bahwa dalam struktur organisasi, aliran pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana selalu berujung pada pimpinan tertinggi.
“Pucuk ini kalau di direktorat, ya ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi, terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujarnya.
Meski demikian, Asep tidak secara eksplisit menyebut nama Menteri Agama saat kasus tersebut berlangsung, yakni Yaqut Cholil Qoumas. Ia hanya menegaskan prinsip umum bahwa setiap pucuk pimpinan tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab lembaga yang dipimpinnya.
Dugaan Jual Beli Kuota
Sehari sebelumnya, Selasa (9/9), Asep mengungkapkan adanya indikasi praktik jual beli kuota haji khusus yang dilakukan agensi perjalanan haji. Transaksi tersebut diduga tidak berhenti pada level menengah, melainkan turut melibatkan pihak di lingkaran pucuk pimpinan Kementerian Agama.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri. Kalau di direktorat, ujungnya direktur,” ulang Asep, menekankan bahwa penyidik KPK tengah menelusuri kemungkinan aliran dana yang mengalir ke pejabat tinggi.
Fokus Penyidikan
KPK menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti tambahan. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta, sudah dilakukan. Tidak tertutup kemungkinan, penyidikan akan mengarah hingga pada pejabat puncak kementerian.
“Kami dalami semua pihak. Siapapun yang berhubungan dengan perkara ini pasti akan diperiksa,” kata Asep.
Langkah KPK ini dinilai penting mengingat besarnya dampak dugaan korupsi kuota haji terhadap masyarakat. Antrean panjang calon jemaah yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun menjadi semakin berat apabila kuota diperdagangkan secara ilegal.
Harapan Publik
Publik menaruh harapan besar agar KPK mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Kasus yang menyangkut ibadah haji sebagai rukun Islam dianggap sangat sensitif sehingga penanganannya harus transparan dan tegas.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Agama belum memberikan tanggapan resmi mengenai sinyal pemeriksaan terhadap menterinya. Namun, masyarakat mendesak agar Kemenag segera memberikan klarifikasi demi menjaga kepercayaan publik.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dipastikan akan terus menjadi sorotan. KPK berkomitmen melanjutkan penyidikan secara profesional dengan prinsip keadilan, termasuk membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap Menteri Agama sebagai pucuk pimpinan kementerian. (Sumber : Putra Indo, Editor : KBO Babel)