Foto: Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana. (Diskominfo Babel)
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (PANGKALPINANG) – Dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Gubernur (Wagub) <a href="https://babelprov.go.id/">Kepulauan Bangka Belitung</a>, Hellyana, terus menuai kontroversi dan semakin melebar. Jika terbukti gelar Sarjana Hukum (SH) yang diklaimnya dari Universitas Azzahra Jakarta palsu, Hellyana dapat menghadapi ancaman hukuman pidana atas dugaan pemalsuan dokumen. Jumat (13/6/2025)</strong></p>
<p>Kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat Bangka Belitung, terutama setelah gelar SH yang sebelumnya kerap digunakan, tiba-tiba dihilangkan dari ucapan selamat Idul Adha 1446 H yang disampaikan Hellyana. Selain menjadi bahan pergunjingan, masalah ini kini memengaruhi status akademik Hellyana di Institut Pahlawan 12 Sungailiat, Bangka.</p>
<p>Institut Pahlawan 12 mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan Hellyana dari Program Magister (S2) Administrasi Publik.</p>
<blockquote><p>Berdasarkan berita acara validasi berkas akademik mahasiswa baru program Magister (S2) Administrasi Publik Institut Pahlawan 12 tanggal 23 Mei 2025 yang dilakukan oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Akademik sebagaimana yang diatur dan ditetapkan dalam Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru Institut Pahlawan 12 Sungailiat Bangka Belitung tahun akademik 2024/2025, dengan ini kami sampaikan bahwa:</p>
<p>Nama: Hellyana</p>
<p>Program Studi: Magister Administrasi Publik</p>
<p>Dinyatakan tidak dapat untuk ditetapkan sebagai mahasiswa baru di Institut Pahlawan 12 tahun akademik 2024/2025 karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam pedoman penerimaan mahasiswa baru.</p>
<p>Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.</p></blockquote>
<p>Sementara itu, Plt Direktur Pascasarjana Institut Pahlawan 12, Dr. Yan Megawandi M.Si, masih berusaha dikonfirmasi terkait keputusan ini.</p>
<h4>Klarifikasi dari Mantan Rektor Universitas Azzahra</h4>
<p>Kasus ini bermula dari pernyataan tegas Mantan Rektor Universitas Azzahra, Drs. Syamsu A. Makka M.Si, melalui kuasa hukumnya, Dr. Sulhan, yang menyebut bahwa dirinya tidak pernah menandatangani ijazah Hellyana. Bahkan, Sulhan memastikan tanda tangan pada ijazah tersebut berbeda dengan tanda tangan resmi rektor Universitas Azzahra pada tahun 2012.</p>
<p>“Saya katakan sekali lagi, Pak Rektor di tahun 2012 lalu tidak pernah menandatangani ijazahnya, dan perlu diketahui, kedua tanda tangan itu berbeda. Buktinya sudah saya berikan saat di Mapolda Babel,” ujar Dr. Sulhan kepada redaksi, Selasa (10/6/2025), di Bandara Depati Amir, Provinsi Babel.</p>
<p>Lebih lanjut, Sulhan menyebut bahwa jika Hellyana benar pernah lulus dari Universitas Azzahra, maka seharusnya ada Surat Keputusan (SK) kelulusan dan bukti-bukti akademik lainnya, seperti Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS). Namun, hingga kini, tidak ada dokumen tersebut yang ditemukan.</p>
<p>“Tidak bisa dikatakan jika dia lulusan Universitas Azzahra. Kami sudah mencari berkas-berkas yang bersangkutan, tetapi tidak pernah ditemukan. Tidak ada KRS, tidak ada KHS, maupun SK kelulusan sebagai alumni mengikuti wisuda di Universitas Azzahra,” tegas Sulhan.</p>
<p>Sulhan juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan surat resmi dari rektor terkait data alumni dan peserta wisuda Universitas Azzahra kepada Polda Babel. Dari data tersebut, nama Hellyana tidak tercatat sebagai lulusan.</p>
<p>“Dan surat Rektor berkaitan dengan wisuda sudah saya serahkan ke Polda Babel, dan tidak ada nama yang bersangkutan,” tutupnya.</p>
<h4>Rekam Jejak Akademik yang Diragukan</h4>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun, Hellyana diketahui tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra dengan nomor mahasiswa 2011217216. Namun, menurut data Sistem Pengolahan Data Pendidikan Tinggi, Hellyana hanya terdaftar sejak 3 April 2013 hingga akhirnya mengundurkan diri pada tahun akademik 2014/2015.</p>
<p>Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa Hellyana tidak menyelesaikan studi Strata 1 (S1) di Universitas Azzahra. Kondisi ini menjadi pertanyaan besar, mengingat gelar SH tersebut sempat digunakan dalam berbagai kesempatan resmi. Kini, dugaan ijazah palsu ini menjadi perhatian masyarakat luas.</p>
<p>Sementara itu, kasus ini juga menjadi pukulan berat bagi Hellyana, baik secara pribadi maupun dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik. Publik kini menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Babel terkait keabsahan ijazah tersebut. Jika terbukti bersalah, Hellyana dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pasal pemalsuan dokumen.</p>
<p>Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, sebelumnya juga telah melayangkan surat kepada pihak Universitas Azzahra untuk memastikan keabsahan gelar akademik Hellyana. Surat balasan dari mantan rektor Universitas Azzahra menyebut bahwa tanda tangan pada ijazah Hellyana bukan miliknya dan tidak ada data akademik yang mendukung klaim tersebut.</p>
<blockquote><p>Setelah kami menelusuri lebih lanjut terkait permintaan sebelumnya kami sampaikan :</p>
<p> ;</p>
<ol>
<li>Saudari Hellyana dengan nomor mahasiswa 2011217216 menurut data yang kami miliki di Universitas Azzahra Jakarta yang bernaung di bawah Yayasan Lentera Azzahra menerangkan bahwa yang bersangkutan tidak ada data KHS di Universitas Azzahra.</li>
<li>Bahwa yang bersangkutan saudari Helyyana menurut data di Sistem Pengolahan Data Pendidikan Tinggi yang kami peroleh terekam tanggal masuk pada 3 April 2013 dan terdata mengundurkan diri dari Universitas Azzara pada 2014/2015.</li>
</ol>
</blockquote>
<p>(Sumber: Babel Terkini, Editor: KBO Babel)</p>

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM – SUASANA malam Sabtu (14/6/2025) di kawasan Tugu Kerito Surong, Kota Pangkalpinang, tampak…
KBOBABEL.COM (Mentok) – Aksi tegas kembali ditunjukkan aparat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47,5 ton timah ilegal…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dugaan pencurian aset negara kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Kali ini, sorotan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar kenaikan gaji hakim yang diumumkan…
Opini oleh : Rikky Fermana,S.IP.,C.Med, C.Par, C.NG, C.IJ, C.PW KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) - Kabar kaburnya…