Gerindra Bertarung Sendiri di Pilkada Pangkalpinang 2025, Molen: Kami Koalisi dengan Rakyat

Tanpa Koalisi, Maulan Aklil–Zeki Yamani Diusung Gerindra Hadapi Pilkada Ulang Pangkalpinang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Partai Gerindra menjadi satu-satunya partai yang mengusung pasangan Maulan Aklil–Zeki Yamani dalam Pilkada ulang Kota Pangkalpinang 2025. Hingga saat ini, Gerindra belum berkoalisi dengan partai politik lain, meskipun tiga pasangan calon lainnya telah mendapatkan dukungan dari koalisi partai parlemen maupun non-parlemen. Rabu (9/7/2025)

Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, yang akrab disapa Molen, menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kondisi tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat Kota Pangkalpinang untuk melanjutkan program pembangunan yang sudah dimulai pada periode sebelumnya.

banner 336x280

“Kami yang penting berkoalisi dengan warga Kota Pangkalpinang, melanjutkan program pembangunan yang telah dimulai periode lalu,” kata Maulan saat dihubungi, Selasa (8/7/2025).

Ia mengungkapkan, sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya sempat melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai. Namun, hanya Gerindra yang memberikan komitmen penuh untuk mengusung dirinya bersama Zeki Yamani sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Dukungan Partai Gerindra terhadap pasangan ini dibuktikan dengan surat rekomendasi pencalonan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani.

“Alhamdulillah kami tetap solid, apa yang telah kami lakukan seperti pembangunan Masjid Agung Kubah Timah, optimalisasi aset, dan pembangunan ekonomi berbasis kegiatan berskala nasional akan terus berlanjut,” ucap Molen.

Meski harus bertarung dalam Pilkada ulang hanya dengan dukungan satu partai, Molen mengaku tetap bersemangat karena mendapatkan restu langsung dari Ketua Umum Gerindra.

“Gerindra mengusung kami di detik-detik terakhir. Pak Prabowo merestui kami maju kembali dalam konstestasi ini, meski hanya satu partai,” kata Maulan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menegaskan kesiapan partainya untuk menghadapi Pilkada Pangkalpinang tanpa mitra koalisi. Ia telah menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan kader untuk bekerja keras dalam memenangkan pasangan Maulan Aklil–Zeki Yamani.

“Saya sudah instruksikan jajaran pengurus dan kader untuk hadapi tantangan pilkada sesuai aturan yang berlaku. Sampaikan pada masyarakat apa yang hendak kita lakukan dalam membangun kota, selanjutnya kita serahkan pada masyarakat dalam menentukan pilihan,” ujar Erzaldi.

Senada dengan itu, Ketua DPC Gerindra Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya, menyampaikan optimisme serupa. Menurutnya, meskipun Gerindra menjadi satu-satunya partai pengusung, pihaknya tidak merasa sendirian karena mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Tidak ada apa-apa kami sendirian, dikeroyok, tetapi Gerindra tidak sendiri, ada masyarakat yang mendampingi,” ucap Bangun Jaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang tersebut juga menegaskan kesiapan kader dan simpatisan Gerindra untuk memenangkan pasangan yang mengusung tagline “HARMONI” itu pada Pilkada ulang nanti.

Sebagai informasi, empat pasangan calon telah mendaftar ke KPU Kota Pangkalpinang untuk mengikuti Pilkada ulang 2025. Selain pasangan Maulan Aklil–Zeki Yamani, terdapat pasangan Saparudin–Dessy Ayutrisna yang didukung oleh koalisi PDI-P, PPP, PAN, Demokrat, PKB, dan PKN.

Pasangan kedua, Basit Cinda–Dede Purnama, mendapatkan dukungan dari Golkar, NasDem, PKS, Partai Ummat, dan Partai Buruh. Sementara pasangan keempat adalah calon independen, Eka Mulya Putra dan Ratmida Dawam, yang maju melalui jalur perseorangan.

Keempat pasangan calon tersebut telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Selanjutnya, pasangan yang lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai calon tetap pada 22 Juli 2025. Pengundian nomor urut akan dilakukan sehari setelahnya pada 23 Juli 2025, diikuti masa kampanye selama 30 hari menjelang pemungutan suara. (Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *