Bangka Belitung

Gubernur Babel Bawa Sengketa Pulau Tujuh ke MK

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;PANGKALPINANG&rpar; – Pemerintah <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;babelprov&period;go&period;id">Provinsi Kepulauan Bangka Belitung &lpar;Babel&rpar;<&sol;a> mengambil langkah tegas terkait sengketa wilayah Pulau Tujuh yang saat ini masuk dalam administrasi Provinsi Kepulauan Riau &lpar;Kepri&rpar;&period; Gubernur Babel&comma; Hidayat Arsani&comma; memastikan akan membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi &lpar;MK&rpar; untuk memastikan kepemilikan sah Pulau Tujuh&period; Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Pulau Tujuh akan kita proses&comma; kita ingin bicara tentang hukum makanya kita akan ke Mahkamah Konstitusi saja&comma;” ujar Hidayat Arsani&comma; Rabu &lpar;18&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Langkah ini diambil untuk menguatkan posisi Babel dalam memperjuangkan hak atas Pulau Tujuh&period; Hidayat menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk menciptakan konflik&comma; melainkan mencari keadilan berdasarkan hukum yang berlaku&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kita tidak ingin membuat gaduh&comma; tapi kita ingin hak kita dikembalikan&period; Hukum adalah segala-galanya&comma; jadi sebagai Gubernur Bangka Belitung itu memang Pulau Tujuh milik kami&comma; yang sekarang diambil oleh Kepri&period; Kami tidak emosi&comma; tapi kami punya hukum yang kuat&comma; dan hukumnya lah yang menentukan menang atau kalah&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Sejarah Pulau Tujuh Sebagai Bagian Babel<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Emron Pangkapi&comma; mantan Ketua DPRD Babel&comma; mendukung langkah pemerintah provinsi&period; Ia menegaskan bahwa Pulau Tujuh secara administratif dan geografis merupakan bagian dari Babel berdasarkan Undang-Undang No&period; 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Gugusan Pulau Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut Utara&comma; yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri&comma;” jelas Emron dilansir dari posbelitung&period;co&comma; Minggu &lpar;15&sol;6&sol;2025&rpar; malam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Emron menjelaskan&comma; berdasarkan lampiran peta daerah yang menjadi bagian dari undang-undang tersebut&comma; Pulau Tujuh secara jelas tercatat sebagai wilayah Babel&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari undang-undang secara terang benderang Pulau Tujuh masuk Babel&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari sisi geografis&comma; Pulau Tujuh lebih dekat ke Pulau Bangka dibandingkan ke Pulau Lingga atau Singkep&period; Jarak dari Kecamatan Belinyu hanya memakan waktu lima jam perjalanan laut menggunakan perahu nelayan&comma; sementara dari Pulau Lingga atau Singkep bisa mencapai sembilan jam&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; aspek administratif dan sosial ekonomi juga menguatkan posisi Babel&period; Emron menyebut bahwa sebelum adanya klaim dari Kepri&comma; seluruh kegiatan administratif&comma; termasuk penerbitan KTP&comma; dilakukan oleh Kecamatan Belinyu&period; Bahkan&comma; pada era 1990-an&comma; Camat Belinyu kala itu&comma; Sofyan Rebuin&comma; rutin mengunjungi Pulau Tujuh untuk memberikan pelayanan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pulau Tujuh dikenal sebagai kawasan peristirahatan nelayan dan pusat produksi Siput Gonggong&comma; kuliner khas Bangka yang diwariskan secara turun-temurun&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Awal Mula Sengketa<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Sengketa wilayah ini bermula sejak pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang bersamaan dengan pembahasan RUU tentang Babel pada tahun 2000&period; Meski Babel disahkan lebih dulu pada 21 November 2000&comma; pembentukan Kepri baru selesai pada 2002 karena penolakan dari provinsi induk Riau dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah &lpar;DPOD&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kekisruhan semakin meruncing setelah UU tentang Pembentukan Kabupaten Lingga disahkan&comma; di mana batas wilayah Kabupaten Lingga disebut berbatasan dengan laut Bangka&period; Hal ini membuka peluang interpretasi wilayah laut yang menjadi konflik hingga kini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pada tahun 2022&comma; Kementerian Dalam Negeri &lpar;Kemendagri&rpar; menetapkan Pulau Tujuh masuk dalam kode wilayah Kabupaten Lingga&period; Penetapan ini dinilai Emron sebagai keputusan politis yang tidak sesuai fakta hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Sama dengan Aceh&comma; penetapan batas wilayah diduga hasil negosiasi&comma; bukan berdasarkan fakta undang-undang&comma;” ujar Emron&comma; yang juga mantan Koordinator Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Babel&period;<&sol;p>&NewLine;<h4><strong>Langkah Babel Memperjuangkan Hak<&sol;strong><&sol;h4>&NewLine;<p>Emron mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan wilayah ini&comma; termasuk berkali-kali mendatangi Kemendagri&period; Namun&comma; hasilnya belum memuaskan&period; Oleh karena itu&comma; langkah ke Mahkamah Konstitusi menjadi solusi terakhir untuk menyelesaikan sengketa ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Masyarakat Babel kini menggantungkan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah ini secara adil dan konstitusional&comma;” tambah Emron&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga berharap&comma; Presiden Prabowo dapat menuntaskan masalah batas wilayah yang serupa dengan kasus di Aceh&comma; di mana empat pulau yang sebelumnya diperebutkan kini dikembalikan kepada Aceh&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami berharap Presiden Prabowo segera mengembalikan 4 pulau milik Aceh dan 7 pulau milik Kep&period; Babel&comma; sekaligus menutup peluang &&num;8216&semi;korupsi kesewenangan&&num;8217&semi; yang sering terjadi di masa lalu&comma;” tutupnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gubernur Hidayat Arsani dan masyarakat Babel berharap keputusan MK nantinya dapat mengembalikan Pulau Tujuh ke dalam wilayah Babel secara sah&period; Upaya ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan batas wilayah yang selama ini menjadi sumber konflik antara Babel dan Kepri&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

2 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

3 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

3 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

4 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

4 jam ago

DPRD Pangkalpinang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025…

4 jam ago