Gubernur vs Wakil Gubernur, Hidayat Arsani Tantang Laporan: “Kebenaran Akan Terbuka”

Kontroversi ‘Nonaktif’, Hidayat Arsani Klarifikasi: Bukan Pemberhentian, Tapi Ruang Fokus Hukum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan kesiapannya menghadapi laporan polisi yang dilayangkan oleh Wakil Gubernur, Hellyana. Laporan tersebut mencuat setelah pernyataan Hidayat terkait “penonaktifan” wakil gubernur dalam sebuah podcast media memicu polemik. Rabu (18/3/2026)

Ditemui usai kegiatan koperasi di Kantor Gubernur, Selasa (17/3/2026), Hidayat meluruskan bahwa istilah “nonaktif” yang ia sampaikan bukanlah bentuk pemberhentian, melainkan pemberian ruang bagi Hellyana untuk fokus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

banner 336x280

“Nonaktif itu artinya saya beri waktu pada beliau untuk fokus pada proses hukum yang sedang dihadapi. Apabila tidak terbukti sebagai tersangka atau terdakwa, mari kita bekerja sama membangun Bangka Belitung ini,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi respons langsung atas langkah hukum yang diambil Hellyana, yang merasa keberatan atas narasi publik yang berkembang. Di sisi lain, Hidayat justru melihat kebijakannya sebagai bentuk perlindungan etika jabatan di tengah situasi sensitif.

Ia mengungkapkan, saat ini Hellyana masih menjalani proses hukum terkait dugaan penipuan tagihan hotel dan isu ijazah palsu. Dalam konteks tersebut, Hidayat memilih tidak membebani wakilnya dengan tugas-tugas pemerintahan yang berpotensi memperumit keadaan.

“Yang untung justru beliau diberi waktu. Bisa lebih fokus sampai ada keputusan pengadilan yang menyatakan beliau bersalah atau tidak,” kata Hidayat, yang akrab disapa Panglima.

Lebih jauh, Hidayat menegaskan dirinya memahami batas kewenangan sebagai gubernur. Ia mengakui tidak memiliki otoritas untuk memberhentikan atau menonaktifkan wakil kepala daerah secara formal. Namun, dalam kerangka manajerial pemerintahan, ia memiliki hak untuk mendistribusikan tugas kepada pejabat di bawahnya, termasuk wakil gubernur.

“Kalau terdakwa dan tersangka, saya tidak etis memberikan pekerjaan. Silakan melapor, saya tidak takut. Saya tidak pernah memberhentikan dia, hanya tidak memberikan tugas,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap konfrontatif namun terbuka terhadap proses hukum yang kini bergulir. Hidayat bahkan mempersilakan langkah hukum tersebut dilanjutkan sebagai bagian dari upaya mencari kebenaran.

“Silakan melapor bersama pengacaranya, saya tunggu. Kebenaran akan selalu ada,” pungkasnya.

Polemik ini menambah dinamika politik di internal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sekaligus menjadi sorotan publik terkait batas kewenangan, etika jabatan, dan relasi antara kepala daerah dan wakilnya di tengah tekanan kasus hukum. (Abdul Hamid/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *