Bangka Belitung

Gudang Besar Bos Popo di Belitung Diduga Jadi Pusat Penampungan Pasir Timah Ilegal

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BELITUNG&rpar; – Nama Bos Popo mencuat sebagai penampung dan penyuplai utama pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka&period; Bisnis ini disebut-sebut berlangsung selama satu tahun terakhir tanpa tersentuh hukum&period; Sabtu &lpar;14&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Bos Popo diketahui memiliki sebuah gudang besar di kawasan Pasar Berehun&comma; Kelurahan Kampung Parit&comma; Kabupaten Belitung&period; Gudang ini digunakan sebagai tempat penampungan pasir timah yang dibeli dari hasil tambang ilegal&period; Informasi ini diperoleh dari narasumber terpercaya yang menyatakan bahwa Bos Popo merupakan pemasok kelas kakap&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Bos Popo tu salah satu penyuplai timah terbesar&comma; bang&comma; dari Belitung ke Bangka&period; Kelas kakap bos tu&comma;” ujar seorang narasumber pada Rabu &lpar;11&sol;06&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gudang milik Bos Popo terbilang megah&comma; dengan halaman yang luas serta dikelilingi pagar beton tinggi&period; Akses keluar-masuk kendaraan ke gudang ini dilengkapi pintu besi besar yang kokoh&comma; memberikan perlindungan penuh atas aktivitas yang berlangsung di dalamnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selama ini&comma; aktivitas pengiriman pasir timah dari Belitung ke Bangka berlangsung lancar&period; Salah satu pengiriman besar terjadi pada Minggu &lpar;25&sol;5&sol;2025&rpar;&comma; ketika sembilan truk bermuatan pasir timah diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjungpandan&comma; Belitung&comma; menuju Pelabuhan Pangkalbalam&comma; Pangkalpinang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengiriman tersebut menggunakan jasa kapal Salvia Jakarta&period; Kapal tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada Senin &lpar;26&sol;5&sol;2025&rpar; sekitar pukul 16&period;00 WIB&period; Dari sembilan truk tersebut&comma; tujuh di antaranya diduga milik seorang bos timah berinisial Ah&comma; yang berasal dari Bakik Jebus&comma; Kabupaten Bangka Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Setelah tiba&comma; truk-truk bermuatan pasir timah itu bertolak ke kawasan industri Jelitik&comma; Sungailiat&comma; Kabupaten Bangka&comma; untuk proses lebih lanjut&period; Pengiriman pasir timah ilegal seperti ini dilaporkan mencapai ratusan ton&comma; baik ke Bangka maupun ke luar negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tim media mencoba meminta klarifikasi dari Bos Popo terkait aktivitas di gudangnya pada Kamis &lpar;12&sol;6&sol;2025&rpar;&period; Namun&comma; hingga berita ini diterbitkan&comma; belum ada respons dari pihak yang bersangkutan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Gudang besar milik Bos Popo terus menjadi sorotan karena aktivitas yang berlangsung di dalamnya diduga melibatkan jaringan besar perdagangan pasir timah ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Perdagangan pasir timah ilegal seperti ini tidak hanya merugikan negara&comma; tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan di Pulau Belitung&period; Kegiatan tambang ilegal yang menjadi sumber utama pasir timah mengakibatkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meski demikian&comma; hingga saat ini&comma; tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap Bos Popo maupun pelaku lain dalam rantai perdagangan ini&period; Gudang besar yang digunakan sebagai tempat penampungan pasir timah terus beroperasi tanpa gangguan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan pemerhati lingkungan&comma; yang mendesak adanya langkah nyata dari pihak berwenang untuk mengakhiri aktivitas ilegal ini&period; Aktivitas tambang dan perdagangan timah ilegal yang masif di wilayah ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan perekonomian daerah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Berita 5&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Pastikan Villa Takari di Luar Kawasan Hutan, Tapi Benarkah Pengawasan Sudah Maksimal?

Pangkalpinang, Kbobabel.com – DINAS Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memberikan…

38 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PT Timah Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Seminar Pengelolaan Limbah B3

KBOBABEL.COM (KUNDUR) — PT Timah Tbk melalui Division Area Kundur menggelar serangkaian kegiatan peduli lingkungan…

13 jam ago

Sidak DPRD Babel: Ratusan Ton Pasir Sisa Timah Tak Berizin Menumpuk di Perusahaan Zirkon

KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Kejanggalan serius terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung…

14 jam ago

Wakil Bupati Bangka Barat Apresiasi Kinerja Polri di Hari Bhayangkara ke-79

KBOBABEL.COM (Muntok) – Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus…

15 jam ago

Media Jadi Pilar Awasi Pilkada Ulang 2025, Bawaslu Dorong Peran Pers Lewat “Lensa Pengawasan”

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Media massa memegang peranan penting dalam memastikan setiap tahapan pemilihan umum berjalan…

15 jam ago

Hakim Vonis Zarof Ricar 16 Tahun, Pertimbangkan Usia dan Aspek Kemanusiaan

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, divonis hukuman 16 tahun penjara…

16 jam ago