
KBOBABEL.COM (BANGKA TENGAH) — Keberadaan sebuah gudang tertutup di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menuai sorotan publik. Bangunan yang berdiri tanpa identitas usaha yang jelas tersebut diduga kuat menjadi lokasi pembuatan minuman keras (miras) jenis arak. Dugaan ini menguat setelah warga sekitar mengaku kerap mencium bau menyengat dari dalam area gudang. Sabtu (17/1/2026)
Pantauan awak media di lapangan, Jumat (16/1/2026), menunjukkan sejumlah aktivitas mencurigakan. Terlihat sebuah mobil keluar dari area gudang yang selama ini selalu tertutup rapat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, kendaraan tersebut diduga membawa arak dalam jumlah besar. Aktivitas keluar-masuk kendaraan ini dinilai tidak wajar, mengingat gudang tersebut tidak memiliki papan nama usaha maupun keterangan resmi terkait jenis kegiatan di dalamnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya bau menyengat yang kerap tercium dari arah gudang, terutama pada waktu-waktu tertentu. Bau tersebut disebut menyerupai aroma fermentasi alkohol yang kuat.
“Baunya menyengat sekali, mirip arak. Kadang tercium sampai ke jalan. Sudah lama kami curiga, tapi gudangnya selalu tertutup,” ujar warga tersebut.
Kecurigaan semakin menguat saat awak media mencoba mendekat untuk meminta keterangan dari pihak yang berada di dalam gudang. Akses utama berupa pagar besi tinggi mendadak ditutup rapat. Tidak ada satu pun pihak yang bersedia memberikan penjelasan. Sikap tertutup ini justru menambah tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Selain itu, di beberapa sudut bangunan terlihat kamera pengawas (CCTV) terpasang mengarah ke area luar gudang. Keberadaan CCTV tersebut diduga digunakan untuk memantau aktivitas di sekitar lokasi, termasuk pergerakan orang asing yang mendekat. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa aktivitas di dalam gudang sengaja disembunyikan dari pengawasan publik.
Upaya awak media untuk memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan aktivitas pembuatan miras ilegal tersebut terus dilakukan. Konfirmasi telah disampaikan kepada Kapolres Bangka Tengah melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan pantauan, pesan tersebut telah terbaca oleh yang bersangkutan.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban atau penjelasan yang diberikan oleh Kapolres Bangka Tengah terkait dugaan keberadaan gudang arak di Desa Kayu Besi. Sikap diam aparat penegak hukum ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat persoalan minuman keras ilegal menyangkut aspek hukum, ketertiban umum, serta potensi gangguan keamanan dan kesehatan warga.
Isu peredaran dan produksi miras ilegal bukanlah persoalan sepele. Selain melanggar aturan hukum, keberadaan pabrik miras ilegal juga berpotensi menimbulkan dampak sosial, seperti meningkatnya tindak kriminalitas, gangguan ketertiban, serta risiko kesehatan akibat konsumsi minuman beralkohol yang tidak memenuhi standar keamanan.
Berbeda dengan pihak kepolisian, konfirmasi yang disampaikan awak media kepada Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mendapat respons. Melalui pesan singkat, Bupati menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan terkait dugaan aktivitas ilegal di gudang tersebut.
Respons tersebut setidaknya memberikan sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak menutup mata terhadap laporan dan temuan di lapangan. Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, seperti pengecekan langsung ke lokasi serta koordinasi lintas instansi dengan aparat penegak hukum dan perangkat daerah terkait.
Sejumlah warga berharap aparat bertindak cepat dan tegas agar dugaan aktivitas ilegal tersebut tidak berlarut-larut. Mereka khawatir jika dibiarkan, keberadaan gudang tersebut akan semakin meresahkan dan menimbulkan dampak negatif yang lebih luas.
“Kalau memang ilegal, seharusnya segera ditindak. Jangan sampai kami sebagai warga merasa tidak aman di lingkungan sendiri,” kata warga lainnya.
Hingga saat ini, dugaan bahwa gudang tertutup di Desa Kayu Besi digunakan sebagai tempat pembuatan arak masih menjadi perhatian serius masyarakat. Belum adanya penjelasan resmi dari pihak berwenang membuat spekulasi berkembang di tengah publik.
Awak media menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dan penindakan. Transparansi dan keterbukaan informasi dinilai sangat penting agar persoalan ini tidak berlarut-larut, serta tidak menimbulkan asumsi liar yang dapat merugikan berbagai pihak.
Masyarakat kini menanti, apakah dugaan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan langkah hukum, atau justru kembali berlalu tanpa kejelasan. (Sumber : Babeltoday.com, Editor : KBO Babel)









