Bangka Belitung

Gugatan Data Publik Ditolak, Edi Irawan: Ini Bisa Tutupi Masalah Lebih Besar

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;BANGKA BELITUNG&rpar; – Sengketa informasi publik antara Edi Irawan &lpar;Pemohon&rpar; dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung &lpar;Termohon&rpar; akhirnya mencapai titik akhir&period; Jumat &lpar;20&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam sidang pembacaan putusan pada Kamis &lpar;19&sol;6&sol;2025&rpar;&comma; Majelis Komisioner <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;ki&period;babelprov&period;go&period;id">Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung<&sol;a> secara tegas menolak seluruh permohonan informasi yang diajukan oleh Edi Irawan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Fahriani&comma; S&period;H&period;&comma; M&period;H&period;&comma; C&period;Med&comma; bersama dua anggota&comma; Martono&comma; S&period;TP&period;&comma; C&period;Med&comma; dan Rikky Fermana&comma; S&period;IP&period;&comma; C&period;Med&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-3088" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-20-at-05&period;35&period;13-1-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Dalam putusannya&comma; Majelis menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Babel sebagai pihak termohon telah memberikan data sesuai dengan kewenangannya&comma; dan tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Setelah melakukan musyawarah pada Senin&comma; 16 Juni 2025&comma; Majelis menilai permintaan informasi oleh Pemohon tidak dapat dikabulkan karena tidak memenuhi unsur legalitas dan substansi&comma;” ujar Fahriani saat membacakan amar putusan&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-3087" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-20-at-05&period;35&period;13-2-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Majelis menekankan bahwa beberapa data tambahan yang diminta oleh Edi Irawan berada di luar penguasaan Pemerintah Provinsi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam hal ini&comma; termohon tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang tidak berada dalam kendalinya&comma; sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik &lpar;UU KIP&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; Edi Irawan juga dinyatakan tidak dapat membuktikan legalitasnya sebagai peneliti resmi yang berkepentingan terhadap data tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-3091" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-20-at-05&period;35&period;12-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Majelis merujuk pada Pasal 4 ayat &lpar;1&rpar; dan Pasal 9 ayat &lpar;2&rpar; UU KIP&comma; yang mengatur bahwa permohonan informasi untuk kepentingan akademik harus disertai dokumen resmi&comma; seperti surat tugas atau pengesahan dari institusi terkait&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Tanpa bukti status formal sebagai peneliti atau pihak berwenang&comma; permintaan informasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang cukup&comma;” jelas anggota Majelis&comma; Martono&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-3090" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;06&sol;WhatsApp-Image-2025-06-20-at-05&period;35&period;12-1-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi putusan tersebut&comma; Edi Irawan menyatakan keberatannya&period; Ia menilai keputusan tersebut tidak adil dan justru menutup akses masyarakat terhadap data penting yang berkaitan dengan tata ruang dan proyek pembangunan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Saya menolak putusan itu&period; Kalau seperti ini&comma; semua pejabat dan konsultan proyek tata ruang bisa saja lolos dari pengawasan publik&comma;” tegas Edi&comma; alumni Universitas Bangka Belitung kepada jejaring media KBO Babel&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Edi menjelaskan bahwa tujuannya hanya untuk memperoleh data guna kepentingan akademik dan pendidikan masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menyayangkan proses permohonan informasi yang menurutnya lebih sulit bagi warga biasa ketimbang perusahaan besar yang punya kepentingan bisnis&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kalau masyarakat belajar dianggap tidak penting&comma; sementara perusahaan bisa bebas akses data&comma; lalu di mana keadilan informasinya&quest;” ungkapnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Meski begitu&comma; putusan Majelis Komisioner ini menjadi preseden penting dalam penguatan disiplin administrasi permohonan informasi publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Proses permintaan data tetap harus mengikuti tata cara formal agar hak akses informasi tidak menjadi alat tekanan atau disalahgunakan&period; &lpar;Farraz Prakasa&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Masuk SMA/SMK Tanpa “Main Belakang”, Dinas Pendidikan Babel Tantang Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Kepulauan Bangka…

19 menit ago

Fragmentasi Geoekonomi dan Krisis Energi Global: Kontribusi Keuangan Syariah

KBOBABEL.COM - Pandemi COVID-19 yang menelan korban jiwa sekitar 7 juta kematian langsung secara global,…

1 jam ago

Prestasi Gemilang! Kontingen Pangkalpinang Juara Umum Kejurda Pelajar Babel 2025 di Belitung Timur

KBOBABEL.COM (BELITUNG TIMUR) – Kontingen Kota Pangkalpinang mencatatkan sejarah sebagai Juara Umum Kejuaraan Daerah (Kejurda)…

1 jam ago

Oknum TNI Bekingi Tambang Ilegal di Hutan Lindung Dusun Nadi : Negara Diam, Hukum Dipermainkan

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah), – Praktik tambang timah ilegal yang menggila di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk…

18 jam ago

“Test Ombak” Berjalan Sukses di Kolong Marbuk Kenari, Sultan Koba dan Jaringan Mafia Tambang Kembali Aksi

KBOBABEL.COM (KOBA) — Bangka Tengah kembali diguncang praktik tambang ilegal yang diduga melibatkan para pemain…

19 jam ago

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

2 hari ago