KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Polemik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah beredarnya surat yang menyebutkan bahwa Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB. Surat tersebut mencantumkan sejumlah dasar pertimbangan serta menetapkan bahwa kepemimpinan PBNU selanjutnya berada di tangan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, tidak lama setelah surat itu menyebar luas melalui pesan berantai WhatsApp, Gus Yahya membantah keabsahan dokumen tersebut dan menegaskan bahwa ia masih menjabat secara sah sebagai Ketua Umum PBNU. Kamis (27/11/2025)
Dalam surat yang diklaim sebagai hasil tindak lanjut risalah rapat Pengurus Harian Rais Syuriyah PBNU pada 20 November 2025 itu, disebutkan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai ketua umum. A’wan PBNU Abdul Muhaimin membenarkan adanya surat tersebut dan menilai bahwa isinya merupakan keputusan struktural dari Syuriyah PBNU. Salah satu bunyi surat tersebut adalah, “Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.”
Namun, dari awal munculnya dokumen itu, sejumlah kejanggalan langsung menjadi sorotan. Dalam konferensi pers pada Rabu (26/11/2025), Gus Yahya menegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan PBNU tersebut tidak sah secara administratif maupun prosedural. Menurutnya, surat berkop PBNU dengan nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu tidak memenuhi kaidah dasar sistem persuratan resmi organisasi. Ia menjelaskan bahwa setiap surat resmi PBNU harus memiliki stempel digital, nomor terdaftar, serta diunggah pada sistem persuratan digital resmi milik PBNU.
“Surat itu tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi,” tegas Gus Yahya dikutip dari Kompas TV. Ia menambahkan bahwa tidak mungkin sebuah dokumen resmi PBNU diedarkan melalui pesan WhatsApp. “Kalau pengurus akan mendapatkannya dari saluran digital milik NU sendiri, bukan melalui WA,” ujarnya menekankan.
Selain menilai surat tersebut tidak sah, Gus Yahya juga menyatakan secara tegas bahwa posisinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diberhentikan melalui rapat harian Rais Syuriyah. Ia menegaskan bahwa mekanisme pemberhentian ketua umum sepenuhnya berada di tangan Muktamar—forum permusyawaratan tertinggi dalam struktur organisasi NU.
“Saya sebagai mandataris, tidak mungkin bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar. Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” ujarnya.
Gus Yahya juga menyebutkan bahwa rapat harian Syuriyah yang disebut-sebut menjadi dasar surat tersebut tidak dapat diterima. Ia menilai bahwa rapat itu tidak memberikan ruang baginya untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh rapat harian Syuriyah PBNU tersebut telah melampaui kewenangan.
“Rapat harian Syuriyah itu tidak bisa memberhentikan siapapun, tidak ada wewenang untuk memberhentikan siapapun. Nggak ada wewenangnya. Menghentikan fungsionaris lembaga saja enggak bisa, apalagi ketua umum,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menerangkan bahwa dalam organisasi NU tidak ada jabatan yang memiliki wewenang tanpa batas sekalipun jabatan tersebut sangat dimuliakan. Semua posisi dan tugas diatur oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sehingga setiap keputusan harus berlandaskan aturan yang sudah ditetapkan.
“Tidak bisa sembarangan, walaupun orang itu sangat dimuliakan, tetap saja tugas dan wewenangnya dibatasi oleh konstitusi dan aturan-aturan organisasi,” imbuhnya.
Di tengah kisruh ini, Gus Yahya juga menyinggung kemungkinan adanya pihak eksternal yang berusaha mengintervensi dinamika internal PBNU. Ia mengaku khawatir bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk memecah belah organisasi terbesar di Indonesia itu.
“Apakah mungkin ada pihak eksternal yang menginginkan NU pecah? Ini yang sedang kita lihat, siapa yang menginginkan NU pecah ini,” kata Gus Yahya.
Ia juga menekankan bahwa pemberhentian dirinya secara inkonstitusional akan meruntuhkan bangunan organisasi PBNU dan merusak tatanan yang sudah disepakati dalam struktur NU. Oleh sebab itu, ia berharap semua pihak menghormati urusan internal PBNU dan tidak memperkeruh suasana dengan tindakan-tindakan yang tidak berdasar.
“NU bukan merasa penting, tapi kami berharap semua pihak menghargai keinginan-keinginan kami untuk tetap utuh satu organisasi, satu kebersamaan, integritas kebersamaan penuh. Mohon ini dihormati kepada siapapun, kepada kepentingan apapun,” ujarnya.
Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya masih tetap fokus menjalankan tugas sebagai ketua umum dan memastikan roda organisasi berjalan sesuai konstitusi. Ia menyerukan seluruh kader, pengurus, dan warga NU untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu klarifikasi resmi dari struktur organisasi. Polemik ini dinilai menjadi ujian besar bagi soliditas PBNU, terutama dalam menjaga marwah organisasi serta mencegah infiltrasi kepentingan eksternal.
Di tengah suasana internal yang menghangat, banyak pihak menilai bahwa keputusan yang diambil harus benar-benar mengacu pada aturan organisasi agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari. Hingga saat ini, Gus Yahya menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi upaya inkonstitusional yang dapat merusak struktur PBNU. Ia menegaskan bahwa kepemimpinannya sah dan tetap berjalan sampai Muktamar mengambil keputusan berbeda.
Dengan polemik yang masih bergulir, publik menunggu langkah resmi PBNU untuk memberikan kejelasan terkait surat kontroversial tersebut. Hingga kini, belum ada pernyataan bersama antara Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU untuk mengonfirmasi status final kepemimpinan organisasi. Namun, satu hal yang ditegaskan Gus Yahya: ia tidak akan mundur. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)










