Hukum & Kriminal

Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas 5 Terdakwa Tipikor Lahan 1.500 Hektare

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar;<&sol;strong> – Pengadilan Negeri &lpar;PN&rpar; Pangkalpinang memutuskan membebaskan lima terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi &lpar;tipikor&rpar; terkait alih fungsi lahan 1&period;500 hektare dari pisang menjadi kelapa sawit di Kota Waringin&comma; Kabupaten Bangka&period; Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Sulistiyanto Rokhmad Budiarto&comma; Selasa &lpar;29&sol;4&sol;2025&rpar;&period; Rabu &lpar;30&sol;4&sol;2025&rpar;<&sol;p>&NewLine;<p>Kelima terdakwa&comma; yaitu Ari Setioko selaku Direktur PT Nirina Keisa Imani &lpar;NKI&rpar;&comma; H&period; Marwan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;LHK&rpar; Bangka Belitung&comma; serta tiga pegawai DLHK&comma; yakni Dicky Markam&comma; Bambang Wijaya&comma; dan Ricki Nawawi&comma; dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum &lpar;JPU&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Terdakwa Marwan&comma; terdakwa Bambang Wijaya&comma; Ricki Nawawi&comma; Dicky Markam&comma; dan Ari Setioko tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer jaksa penuntut umum&comma; dan membebaskan semua terdakwa dari tuntutan&comma;” tegas Hakim Ketua Sulistiyanto saat membacakan amar putusan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Vonis bebas ini disambut haru oleh keluarga terdakwa yang hadir di ruang sidang&period; Takbir dan tangisan haru terdengar mengiringi pembacaan putusan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Tanggapan Jaksa<&sol;h4>&NewLine;<p>Menanggapi putusan tersebut&comma; Jaksa Penuntut Umum &lpar;JPU&rpar; Fariz Oktan menyatakan akan mengajukan langkah hukum lanjutan berupa kasasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan pikir-pikir dan tentunya akan melaporkan kepada pimpinan serta akan mengajukan banding terhadap vonis bebas ini&comma;” ujar Fariz kepada awak media usai persidangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; JPU menuntut hukuman berat terhadap para terdakwa&period; Ari Setioko dituntut 16 tahun penjara&comma; sementara H&period; Marwan dituntut 14 tahun penjara&period; Ketiga pegawai DLHK lainnya&comma; yakni Dicky Markam&comma; Bambang Wijaya&comma; dan Ricki Nawawi&comma; masing-masing dituntut hukuman 13 tahun 6 bulan penjara&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Kronologi Kasus<&sol;h4>&NewLine;<p>Kasus ini bermula dari kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT NKI terkait pemanfaatan kawasan hutan produksi Sigambir di Kota Waringin&comma; Kabupaten Bangka&period; Awalnya&comma; lahan seluas 1&period;500 hektare tersebut direncanakan untuk penanaman pisang&period; Namun&comma; peruntukannya berubah menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa melalui prosedur perizinan yang benar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>JPU menduga terdapat pemberian sejumlah uang dari PT NKI kepada pihak terkait&comma; termasuk pegawai DLHK dan kepala desa&comma; untuk mempermudah proses perizinan&period; Sebagian lahan yang disetujui bahkan telah dijual oleh PT NKI&period; Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp21&comma;2 miliar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; dalam persidangan&comma; majelis hakim menilai bahwa tidak ada bukti yang cukup untuk menyatakan para terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi atau merugikan negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Vonis bebas ini menjadi sorotan publik&comma; mengingat besarnya kerugian negara yang disebut dalam dakwaan&period; Langkah hukum lanjutan dari jaksa diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus ini&period; &lpar;Sumber&colon; Negeri Laskar Pelangi&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Paslon Independen MERDEKA Deklarasi Siap Lawan Politik Transaksional di Pilkada Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Di tengah hiruk-pikuk kontestasi politik yang kerap diwarnai kepentingan elit dan transaksionalisme,…

21 menit ago

Aktivitas Ilegal di Lahan Sitaan: Dugaan Oknum Membekingi Panen Sawit Milik Aon

KBOBABEL.COM (Bangka Tengah) – Lahan sawit di Desa Cambai Selatan RT 08, Kabupaten Bangka Tengah,…

38 menit ago

Motor Terjatuh Akibat Kabel PLN Putus, Pasutri di Pangkalpinang Dilarikan ke RS

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM -– SEPASANG suami istri, Zulkarnain dan Henti, mengalami kecelakaan lalu lintas setelah sepeda…

14 jam ago

Teman Dekat Ungkap Detik-Detik Gustiwiw Ditemukan Tak Bernyawa

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…

17 jam ago

Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Satgassus Penerimaan Negara, KPK: “Bisa Tutup Celah Korupsi”

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…

17 jam ago

PT Timah Restocking 400 Kepiting Bakau di Kundur, Dukung Kelestarian Ekosistem dan Kesejahteraan Nelayan

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…

18 jam ago