KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru milik Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan lonjakan signifikan. Berdasarkan data yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025, total kekayaan Prabowo tercatat mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp 2 triliun. Jumat (25/7/2025)
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan laporan LHKPN sebelumnya. “Kekayaan Prabowo meningkat dibandingkan data LHKPN sebelumnya, yaitu Rp 2.042.682.732.691,” demikian tercatat dalam rilis resmi LHKPN.
Kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo berasal dari aset properti. Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo adalah aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 294.594.738.000 atau Rp 294,5 miliar.
Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan yang tersebar di dua lokasi. Prabowo tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan, yakni 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan 8 bidang tanah dan bangunan di Bogor.
Selain aset properti, Prabowo juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan mewah dengan nilai signifikan dengan nilai keseluruhan Rp 1.258.500.000.
Dalam daftar tersebut, terdapat tujuh unit mobil dari berbagai merek, yaitu:
• Toyota Alphard mini bus
• Honda CR-V Jeep
• Land Rover Jeep
• Toyota Land Cruiser Jeep
• Mitsubishi Pajero Jeep
• Toyota Lexus Jeep
• Land Rover Jeep.”
Selain kendaraan roda empat, Prabowo juga memiliki satu unit sepeda motor merek Suzuki senilai Rp 3.500.000.
Dalam kategori harta bergerak lainnya, Prabowo memiliki total nilai yang cukup besar senilai Rp 16.464.523.500.
Yang paling mendominasi total kekayaan Prabowo adalah surat berharga yang mencapai Rp 1.701.879.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki likuiditas yang cukup tinggi. “Kas dan setara kas Rp 48.044.251.191.”
Yang menarik, laporan tersebut menyebutkan bahwa Prabowo sama sekali tidak memiliki kewajiban utang.
“Dan tidak memiliki utang,” tegas dalam laporan LHKPN tersebut.
Dengan rincian tersebut, total harta kekayaan Prabowo Subianto sebagaimana tercatat dalam LHKPN adalah sebesar Rp 2.062.241.012.691.
Laporan kekayaan ini menjadi perhatian publik karena status Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. LHKPN juga merupakan bentuk transparansi pejabat negara dalam menunjukkan akuntabilitas keuangan mereka di hadapan publik.
Sebagai catatan, seluruh data tersebut bersumber dari LHKPN yang dirilis oleh KPK dan diisi secara mandiri oleh penyelenggara negara, dalam hal ini Prabowo Subianto. (Sumber: Kompas, Editor: KBO Babel)