Pangkalpinang

Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Dukungan Eka Mulya Putra-Radmida Dawam Belum Memenuhi Syarat

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;PANGKALPINANG&rpar; – <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;tag&sol;pangkalpinang">Komisi Pemilihan Umum &lpar;KPU&rpar; Kota Pangkalpinang<&sol;a> mengumumkan hasil verifikasi faktual kesatu terhadap dukungan bakal pasangan calon independen Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025&comma; Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam&period; Berdasarkan rekapitulasi&comma; berkas dukungan pasangan tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat&period; Selasa &lpar;13&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Ketua KPU Kota Pangkalpinang&comma; Sobarian&comma; menjelaskan bahwa dari total dukungan yang diserahkan sebanyak 18&period;801&comma; hanya 13&period;745 dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat &lpar;MS&rpar;&period; Jumlah ini masih kurang dari batas minimal 16&period;433 dukungan yang diperlukan atau setara dengan 10 persen dari daftar pemilih tetap &lpar;DPT&rpar; Kota Pangkalpinang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kita sudah mengumumkan hasil dari rekapitulasi kita&comma; semula mereka menyampaikan dukungan itu 18&period;801&period; Ditemukan hasil dukungan itu memenuhi syarat 13&period;745 sebanyak dukungan&comma; itu kurang dari ketentuan&comma;&&num;8221&semi; ujar Sobarian pada Selasa &lpar;13&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Sobarian&comma; sebanyak 5&period;056 dukungan yang disampaikan dinyatakan tidak memenuhi syarat &lpar;TMS&rpar; setelah dilakukan verifikasi faktual&period; Hal ini disebabkan oleh dua faktor utama&comma; yakni ketidakmampuan tim verifikasi untuk menemukan alamat pendukung dan pernyataan langsung dari masyarakat yang menyebutkan mereka tidak mendukung pasangan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pertama karena kita tidak bisa berkomunikasi dengan data dukungan&comma; kita tidak menemukan rumahnya&comma; jadi kita nyatakan TMS bagi yang tidak ditemukan itu&period; Selebih itu&comma; TMS karena memang masyarakat menyatakan tidak mendukung saat diversifikasi&comma;&&num;8221&semi; terangnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sobarian juga menyampaikan bahwa KPU memberikan kesempatan kepada tim pemenangan pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam untuk melengkapi kekurangan dukungan sebanyak 2&period;688 dalam tahapan perbaikan&period; Tim diberikan waktu untuk menyerahkan dokumen perbaikan pada periode yang telah ditentukan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kami memberikan kesempatan perbaikan bagi tim Eka Mulya Putra &&num;8211&semi; Radmida untuk melengkapi kekurangan 2&period;688 dukungan&comma; dalam tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua&comma;&&num;8221&semi; jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menanggapi hasil verifikasi faktual kesatu&comma; perwakilan Tim Pemenangan Eka Mulya Putra &&num;8211&semi; Radmida Dawam&comma; Ridwan Adnan&comma; menyatakan pihaknya telah mempersiapkan dukungan tambahan untuk melengkapi kekurangan tersebut&period; Ridwan optimistis bahwa jumlah dukungan perbaikan yang disiapkan akan mampu memenuhi syarat minimal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sudah kami siapkan&comma; mungkin lebih dari 2&period;688 itu sudah kami siapkan&period; Tinggal menunggu waktunya&comma; kita perbaiki data-data itu&comma;&&num;8221&semi; kata Ridwan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia menambahkan bahwa timnya akan bekerja keras untuk memastikan dokumen dukungan yang diajukan pada tahap perbaikan telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>KPU Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa tahapan perbaikan merupakan kesempatan terakhir bagi bakal pasangan calon independen untuk memenuhi syarat minimal dukungan&period; Jika pada tahap ini pasangan Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam masih gagal melengkapi kekurangan&comma; maka mereka tidak dapat melanjutkan pencalonan melalui jalur perseorangan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan hasil ini&comma; perhatian publik tertuju pada upaya tim pemenangan dalam mempersiapkan dokumen perbaikan&period; Proses verifikasi lanjutan akan menjadi penentu bagi pasangan ini untuk tetap berkompetisi dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025&period; &lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

40 menit ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

2 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

3 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

3 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

3 jam ago

DPRD Pangkalpinang dan Pemkot Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — DPRD Kota Pangkalpinang melaksanakan Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun 2025…

3 jam ago