Heboh! KPK Sita Rumah Rp6,5 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Dana dan Libatkan Eks Menag Yaqut

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Lembaga antirasuah itu menyita dua rumah mewah yang berlokasi di Jakarta Selatan dengan total nilai Rp6,5 miliar. Penyitaan dilakukan pada Senin (8/9/2025) sebagai bagian dari pengembangan penyidikan perkara tersebut. Selasa (9/9/2025)

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kedua rumah itu diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan jual-beli kuota haji Indonesia.

banner 336x280

“Penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap 2 (dua) rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, dengan total nilai kurang lebih sebesar Rp6,5 miliar,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/9/2025).

Rumah Dibeli Tunai

Menurut Budi, rumah-rumah tersebut disita dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Berdasarkan temuan penyidik, rumah tersebut dibeli pada tahun 2024 dengan cara tunai.

“Dibeli pada tahun 2024 secara tunai, dan diduga berasal dari fee jual-beli kuota haji Indonesia,” ujarnya.

Langkah penyitaan ini dilakukan guna memperkuat bukti sekaligus menelusuri aliran dana hasil dugaan praktik rasuah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Yaqut Cholil Qoumas Pernah Diperiksa

Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), juga telah diperiksa oleh penyidik KPK. Meski statusnya masih sebagai saksi, keterangannya dianggap penting untuk mendalami dugaan korupsi penentuan kuota haji.

Budi menjelaskan bahwa penyidik mendalami proses pembagian kuota haji tambahan yang saat itu diputuskan melalui keputusan menteri. Kuota tambahan tersebut kemudian dialokasikan ke dalam dua jalur, yakni kuota haji reguler dan kuota haji khusus.

“Penyidik mendalami terkait dengan kronologi kuota tambahan yang kemudian melalui keputusan menteri dilakukan plotting atau pembagian kuota haji khusus dan juga kuota haji reguler,” kata Budi pada pemeriksaan 1 September lalu.

Aliran Dana Jadi Fokus

Selain pembagian kuota, penyidik KPK juga memfokuskan pemeriksaan pada aliran dana yang muncul dari praktik jual-beli kuota. Diduga, sebagian dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ASN di Kementerian Agama yang kini sedang diperiksa.

“Juga terkait dengan dugaan-dugaan aliran uang dari pembagian kuota haji tersebut, itu juga didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan,” ujar Budi.

Dengan penyitaan dua rumah mewah senilai Rp6,5 miliar ini, KPK diyakini semakin mempersempit ruang gerak para pihak yang terlibat. Aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi akan disita untuk kemudian ditetapkan sebagai barang bukti.

KPK Serius Bongkar Kasus

Kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi salah satu sorotan publik lantaran berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah yang melibatkan kepentingan umat. KPK memastikan akan terus mengusut hingga tuntas, termasuk menelusuri siapa saja pihak yang menikmati hasil dari praktik jual-beli kuota tersebut.

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya serius KPK menindaklanjuti bukti-bukti yang ada. Penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan memanggil pihak-pihak terkait,” pungkas Budi.

Dengan perkembangan ini, publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus yang menggemparkan tersebut. (Sumber : SindoNews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *