Hidayat Arsani Ungkap ASN Diskominfo Dipaksa Dampingi Kegiatan Wagub yang Tidak Penting

Heboh! Wagub Babel Diduga Paksa ASN Kominfo Dampingi Perjalanan Dinas demi Hindari Isu Ijazah Palsu

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Isu “matahari kembar” yang selama beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya dijawab langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani. Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan di rumah dinasnya pada Minggu (13/7/2025), Hidayat memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan tersebut sekaligus meredam kebingungan di kalangan ASN. Senin (14/7/2025)

Menurut Hidayat, Pemprov Bangka Belitung tetap berkomitmen menjaga efisiensi penggunaan anggaran daerah meskipun dihadapkan pada kondisi defisit APBD. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah melakukan perombakan struktural di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

banner 336x280

Perombakan tersebut, kata Hidayat, didasari oleh laporan yang menyebutkan adanya keterlibatan ASN Diskominfo dalam berbagai perjalanan dinas Wakil Gubernur (Wagub) yang dinilai tidak mendesak dan terjadi hampir setiap hari. Hal ini bahkan sempat menimbulkan teguran dari DPRD Provinsi Bangka Belitung lantaran dianggap mengganggu efektivitas kerja OPD serta tidak jelas tujuan perjalanannya.

“ASN Diskominfo dipaksa untuk selalu mendampingi Wagub dalam setiap perjalanan dinas, termasuk yang tidak penting,” ujar Hidayat Arsani dengan tegas.

Lebih jauh, Hidayat menjelaskan bahwa keluhan serupa juga disampaikan masyarakat dan DPRD terkait seringnya ketidakhadiran Wakil Gubernur Heliyana di kantor ketika dirinya sedang melakukan tugas luar daerah.

Wagub, lanjutnya, diketahui kerap meminta pendampingan ASN Kominfo untuk keperluan perjalanan dinas tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan Gubernur. Koordinasi baru dilakukan setelah Wagub tiba di lokasi tujuan, yang antara lain Jakarta dan Yogyakarta.

Beredar informasi, pada awal perjalanan dinasnya, Wakil Gubernur Heliyana sering “memaksa” Dinas Kominfo untuk menugaskan 2–3 orang ASN sebagai fotografer, videografer, serta penulis untuk mendampinginya.

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan upaya Wagub menghindari sorotan media, khususnya terkait isu dugaan penggunaan gelar akademik palsu dan ijazah palsu yang tengah ramai diberitakan oleh sejumlah LSM dan mahasiswa di Bangka Belitung.

Akibat ketidakhadiran Wakil Gubernur di lapangan, Gubernur Hidayat Arsani mengaku harus menanggung beban tambahan dengan memberikan konfirmasi kepada media terkait isu-isu yang seharusnya menjadi kewenangan Wagub.

“Ini tentu membebani saya sebagai Gubernur, karena beberapa pertanyaan dari media seharusnya dijawab oleh Wakil Gubernur sebagai pihak yang lebih mengetahui,” ungkapnya.

Hidayat menekankan bahwa ketegangan tersebut sejatinya berakar dari kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan oleh Pemprov Bangka Belitung. Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran dan menyikapi defisit APBD, Pemprov Babel telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Pergub Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas.

Pergub tersebut memperketat aturan perjalanan dinas bagi seluruh pejabat OPD, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Gubernur. Setiap rencana perjalanan dinas kini wajib mendapatkan persetujuan langsung dari Gubernur dan harus mempertimbangkan urgensi serta manfaat dari perjalanan tersebut.

“Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat menghemat anggaran daerah secara signifikan dan memperbaiki manajemen pengeluaran Pemprov dalam menghadapi kondisi defisit,” jelas Hidayat Arsani.

Selain itu, Gubernur juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Wakil Gubernur, Sekda, dan para Kepala OPD memiliki tanggung jawab langsung kepada Gubernur dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dalam hal administratif, OPD pun wajib melapor dan mendapatkan pembinaan dari Sekda.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil tersebut, Hidayat berharap persoalan yang muncul akibat isu “matahari kembar” dapat segera diatasi dan kejelasan mengenai kedudukan serta tugas masing-masing pejabat dapat dipahami oleh seluruh pihak, baik ASN maupun masyarakat.

“Saya sebagai Gubernur Bangka Belitung berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel demi kepentingan bersama,” tegasnya menutup wawancara. (Sumber: Jendelababel.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *