Bangka Tengah

Hutan Lindung Merapin Terancam! Tambang Ilegal Beroperasi Bebas, Warga Prihatin

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Tengah&rpar; – Aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan beroperasi di kawasan Hutan Lindung &lpar;HL&rpar; Desa Merapin&comma; Kecamatan Lubuk Besar&comma; Kabupaten Bangka Tengah&comma; Provinsi Kepulauan Bangka Belitung&period; Senin &lpar;2&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Keberadaan tiga unit excavator di lokasi tambang tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi &lpar;KPHP&rpar; Bangka Tengah&period; Bahkan&comma; dugaan keterlibatan oknum yang membekingi tambang ini semakin memperkeruh situasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Berdasarkan informasi dari warga setempat&comma; tambang tersebut telah beroperasi di kawasan yang jelas masuk dalam Hutan Lindung&period; Seorang warga Desa Merapin yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan kepada wartawan bahwa tambang tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha lokal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Iya pak&comma; setahu kita lokasi tambang tersebut memang Kawasan Hutan Lindung&period; Dan tambang tersebut milik Bos Dong&comma; warga Desa Merapin juga&comma;” ujar narasumber&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyebutkan bahwa lokasi tersebut sebenarnya pernah ditertibkan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung&comma; namun penertiban tersebut tidak memberikan efek jera&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;lokasi tersebut sudah pernah ditertibkan oleh Kehutanan dari Provinsi Bangka Belitung&comma; tapi masih saja beroperasi&comma;” bebernya kepada wartawan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Munculnya tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Desa Merapin&period; Mereka berharap aparat penegak hukum&comma; seperti Kapolres Bangka Tengah&comma; Kapolda Kepulauan Bangka Belitung&comma; serta Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan &lpar;Gakkum&rpar; Provinsi Bangka Belitung&comma; segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi kawasan tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; Kepala Balai Pengaduan Gakkum&comma; Hery Novianto masih dalam upaya konfirmasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Lindung Desa Merapin ini kembali menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten dan tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Diharapkan&comma; langkah konkret dari aparat terkait segera diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Hutan Lindung Provinsi Bangka Belitung&period; &lpar;Sumber&colon; Sentralberitaindonesia&period;com&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Remaja Hilang di Perkebunan Sawit, Warga Diminta Segera Lapor Jika Mengetahui

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) - Seorang remaja bernama Jailani (19) dilaporkan hilang setelah terakhir kali terlihat…

2 jam ago

Maraknya Jual Beli Ijazah: IPK Tinggi Dijamin, Duit Mengalir ke Dikti?

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Kasus ijazah palsu di Indonesia kembali menjadi sorotan, mencerminkan betapa masalah ini…

2 jam ago

Edi Triono Nakhoda Baru DPD PJS Sumsel

KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Momentum bersejarah tercipta bagi jurnalis siber di Sumatera Selatan. Dalam Musyawarah Daerah…

2 jam ago

Efek Domino Geopolitik Regional Iran–Israel Bagi Indonesia (Opini)

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Konflik bersenjata antara Iran dan Israel bukan sekadar konfrontasi dua negara di…

3 jam ago

PLN Babel Klarifikasi Soal Kabel Putus Usai Berita Viral: Kami Turut Prihatin dan Siap Bertanggung Jawab

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pihak PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Bangka Belitung akhirnya angkat bicara…

3 jam ago

Sopir Penyelundupan 48 Balok Timah Divonis 3 Tahun, Dalang Lolos Lagi?

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Penyelundupan balok timah yang marak di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus menjadi…

4 jam ago