Foto: Istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yaitu Maria Franciska Wihardja (MFW). (Viva.co.id)
<p><strong><span style="color: #0000ff;"><a style="color: #0000ff;" href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a></span> (Jakarta) –<span style="color: #000000;"> <a style="color: #000000;" href="http://kejaksaan.go.id">Kejaksaan Agung (Kejagung)</a> </span>memeriksa dua saksi penting dalam penyidikan dugaan perintangan penyidikan atau <em>obstruction of justice</em> (OOJ) pada berbagai kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi<span style="color: #000000;"> <a style="color: #000000;" href="https://timah.com/">PT Timah</a></span> dan impor gula. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yaitu Maria Franciska Wihardja (MFW). Sabtu (10/5/2025)</strong></p>
<p><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="http://kejaksaan.go.id">Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar,</a> </span>mengungkapkan bahwa selain Maria Franciska, Kejagung juga memeriksa seorang saksi lain berinisial CA, yang merupakan istri dari tersangka Junaedi Saibih (JS), seorang pengacara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.</p>
<p>&#8220;Jumat, 9 Mei 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jampidsus memeriksa dua orang saksi dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara,&#8221; ujar Harli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/5/2025).</p>
<p>&#8220;Dua saksi berinisial CA selaku istri tersangka JS dan MFW selaku istri tersangka TTL pada perkara impor gula,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Harli menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani oleh pihak Kejagung. Meski demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,&#8221; ujar Harli.</p>
<p>Dalam kasus ini, Kejagung menduga adanya upaya yang dilakukan secara sengaja untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan proses penyidikan, penuntutan, hingga pemeriksaan di persidangan.</p>
<h3>Empat Tersangka <em>Obstruction of Justice</em></h3>
<p>Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice ini. Mereka adalah:</p>
<ol>
<li><strong>Marcella Santoso (MS)</strong> – Pengacara</li>
<li><strong>Junaedi Saibih (JS)</strong> – Pengacara</li>
<li><strong>Tian Bahtiar (TB)</strong> – Direktur Pemberitaan JakTV</li>
<li><strong>M. Adhiya Muzakki (MAM)</strong> – Ketua Tim Cyber Army</li>
</ol>
<p>Keempat tersangka tersebut diduga terlibat dalam serangkaian tindakan yang menghalangi penanganan kasus, termasuk dugaan korupsi yang terkait dengan PT Timah dan impor gula.</p>
<p>Pemeriksaan terhadap Maria Franciska Wihardja dan CA menjadi salah satu langkah penting dalam pengusutan kasus ini, di mana Kejagung terus berupaya untuk menuntaskan pemberkasan dan membawa kasus ini ke persidangan. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…