Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memberikan paparan penting dalam rapat koordinasi bertema “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu, 21 Mei 2025.
<p data-start="107" data-end="502"><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Jakarta) &#8211; Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani memberikan paparan penting dalam rapat koordinasi bertema “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Utama <a href="http://kejaksaan.go.id">Kejaksaan Agung</a>, Rabu, 21 Mei 2025. Rapat ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang telah diluncurkan pada 28 April 2025 di Kabupaten Tangerang. Senin (26/5/2025)</strong></p>
<p data-start="504" data-end="853">Program JAGA DESA, yang diterapkan di seluruh 246 desa di Kabupaten Tangerang, dirancang sebagai model percontohan nasional. JAM-Intel menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta menangani berbagai permasalahan hukum secara humanis dan proporsional.</p>
<p data-start="855" data-end="1053">“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan sinergis, Kejaksaan ingin menjadi rumah yang nyaman bagi aparatur dan masyarakat desa,” tegas Reda Manthovani.</p>
<p data-start="855" data-end="1053"><img class="alignnone size-large wp-image-1722" src="http://kbobabel.com/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-25-at-19.11.07-300x178.jpeg" alt="" width="300" height="178" /></p>
<p data-start="1088" data-end="1138">Program JAGA DESA mencakup empat strategi utama:</p>
<ol data-start="1140" data-end="1916">
<li data-start="1140" data-end="1325">
<p data-start="1143" data-end="1325"><strong data-start="1143" data-end="1188">Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa</strong><br data-start="1188" data-end="1191" />Kejaksaan memberikan asistensi kepada kepala desa dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel.</p>
</li>
<li data-start="1327" data-end="1475">
<p data-start="1330" data-end="1475"><strong data-start="1330" data-end="1377">Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa</strong><br data-start="1377" data-end="1380" />Edukasi hukum menjadi prioritas untuk membangun budaya hukum yang kuat di lingkungan desa.</p>
</li>
<li data-start="1477" data-end="1697">
<p data-start="1480" data-end="1697"><strong data-start="1480" data-end="1531">Upaya Pencegahan Permasalahan Hukum (Preventif)</strong><br data-start="1531" data-end="1534" />Penyelesaian laporan pengaduan (Lapdu) dilakukan dengan pendekatan restorative, mengutamakan kehendak buruk (mens rea) sebagai indikator utama tindakan hukum.</p>
</li>
<li data-start="1699" data-end="1916">
<p data-start="1702" data-end="1916"><strong data-start="1702" data-end="1742">Pengawasan Aset dan Tata Kelola Desa</strong><br data-start="1742" data-end="1745" />Kejaksaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk pembinaan dan pengawasan aset desa, memastikan tata kelola tidak tumpang tindih dengan aplikasi yang sudah ada.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="1918" data-end="2251">Selain strategi tersebut, Kejaksaan meluncurkan aplikasi JAGA DESA yang dapat diakses melalui<a href="http://jagadesa.kejaksaan.go.id"> <strong data-start="2012" data-end="2040">jagadesa.kejaksaan.go.id</strong></a>. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa melaporkan kondisi anggaran, aset, dan permasalahan hukum secara real-time kepada Kejaksaan Negeri, dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.</p>
<p data-start="2281" data-end="2592">Peluncuran program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 23 Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya ketepatan, kehati-hatian, dan penyelesaian perkara yang cepat serta berbiaya rendah dalam pengelolaan dana desa.</p>
<p data-start="2281" data-end="2592"><img class="alignnone size-large wp-image-1721" src="http://kbobabel.com/wp-content/uploads/2025/05/WhatsApp-Image-2025-05-25-at-19.11.06-1-300x178.jpeg" alt="" width="300" height="178" /></p>
<p data-start="2594" data-end="2827">Reda Manthovani menekankan pentingnya sinergi antara tiga pilar desa, pemerintah daerah, dan institusi hukum.</p>
<p data-start="2862" data-end="3187">Sebagai model percontohan nasional, program JAGA DESA di Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola desa yang lebih baik di seluruh Indonesia. JAM-Intel optimistis, pendekatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan mencegah permasalahan hukum yang kerap muncul.</p>
<p data-start="3189" data-end="3355" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Dengan komitmen penuh dari Kejaksaan dan dukungan semua pihak, program JAGA DESA diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia. (Sumber: Puspenkum Kejagung, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Bandung) – Dunia hiburan Tanah Air berduka atas meninggalnya musisi sekaligus komedian Gusti Irwan…
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan positif terhadap penunjukan Novel Baswedan sebagai…
KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…
KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…