Jampidsus Sidak PT Tinindo Inti Perkasa, Tegaskan Penertiban Timah Ilegal Tak Bisa Ditawar

Instruksi Presiden Dijalankan: PT Tinindo Inti Perkasa Jadi Lokasi Sidak Satgas PKH

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Ketegangan terasa di kawasan Ketapang, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (30/09/2025). Gudang smelter milik PT Tinindo Inti Perkasa menjadi titik fokus kedatangan tim khusus yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Ardiansyah. Selasa (30/9/2025)

Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan tindak lanjut nyata dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk menutup rapat-rapat keran penyelundupan timah ilegal dari Bangka Belitung (Babel).

banner 336x280

Febri tak sendiri. Ia datang bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, serta sejumlah pejabat terkait. Rombongan ini menyisir gudang smelter, meninjau proses pengelolaan, sekaligus memastikan apakah tata kelola bisnis timah berjalan sesuai regulasi.

“Satgas Penegakan Hukum bersama Kejaksaan Agung meninjau langsung ke Bangka Belitung terkait tata kelola bisnis timah. Presiden memerintahkan penertiban agar praktik ilegal segera dihentikan dan tata kelola diperbaiki,” tegas Febri Ardiansyah di sela peninjauan.

Foto : Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febri Ardiansyah melakukan peninjauan langsung ke gudang smelter PT Tinindo Inti Perkasa di Ketapang, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/09/2025).

Tegas Usut Mafia Timah

Kunjungan ke PT Tinindo Inti Perkasa menjadi simbol penting bahwa pemerintah pusat tak lagi memberi ruang bagi mafia timah yang selama ini menggerogoti keuangan negara. Menurut Febri, Kejaksaan telah memproses 23 orang tersangka dan 5 perusahaan yang diduga terlibat dalam tata niaga timah ilegal.

“Kami tidak akan berhenti. Pengelolaan tata niaga timah harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. Selain itu, aspek lingkungan juga wajib diperhatikan,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa penindakan bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga mendorong lahirnya sistem pertambangan yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

Legalisasi Penambangan Jadi Jalan Tengah

Salah satu poin penting yang diungkapkan Febri adalah soal legalisasi aktivitas penambangan.

Selama ini, tambang rakyat dan perusahaan kerap beroperasi di wilayah abu-abu, tanpa mekanisme legal yang jelas. Hal inilah yang membuka celah penyelundupan.

“Pemerintah pusat, daerah, dan kementerian terkait tengah berkoordinasi untuk menyusun mekanisme legalisasi penambangan. Dengan begitu, aktivitas tambang dapat berjalan resmi, transparan, dan diawasi,” jelasnya.

Presiden Prabowo, lanjut Febri, menekankan bahwa bisnis timah harus ditata ulang. Fakta di lapangan menunjukkan sebagian besar produksi timah masih berasal dari praktik ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.

Dukungan Tegas Pemerintah Daerah

Sikap keras pemerintah pusat mendapat dukungan penuh dari Gubernur Babel Hidayat Arsani. Ia menyebut, penambangan ilegal memang harus segera dihentikan jika ingin menyejahterakan masyarakat.

“Penambangan ilegal harus dihentikan, dan pengelolaan timah harus benar-benar untuk kesejahteraan rakyat. Kami di daerah siap mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto,” kata Hidayat.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor perlu diperkuat. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perusahaan harus bergerak dalam satu arah.

Kepastian hukum akan memberi rasa aman bagi semua pihak dalam menjalankan aktivitas industri timah.

Instruksi Presiden: Tutup Jalur Penyelundupan

Instruksi Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyoroti besarnya kebocoran produksi timah. Laporan resmi menyebut hampir 80 persen timah dari Babel tidak tercatat secara resmi dan justru diselundupkan melalui jalur laut, dari kapal kecil hingga ferry penumpang.

Sejak 1 September 2025, pemerintah menggelar operasi besar-besaran. Hasilnya diproyeksikan mampu menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp22 triliun hanya dalam empat bulan terakhir 2025, dan meningkat menjadi Rp45 triliun pada 2026.

Sinyal ini jelas: negara tidak lagi main-main. Kapolda Babel bahkan telah menegaskan kesiapan penuh kepolisian untuk menutup semua jalur penyelundupan.

PT Tinindo Inti Perkasa Jadi Sorotan

Kunjungan ke PT Tinindo Inti Perkasa bukan tanpa alasan. Sebagai salah satu smelter di Babel, perusahaan ini mencerminkan wajah industri timah lokal yang selama bertahun-tahun berada di persimpangan antara legalitas dan praktik ilegal.

Bagi pemerintah, pengawasan langsung ke smelter menjadi krusial. Smelter adalah pintu terakhir sebelum timah dipasarkan, baik ke dalam negeri maupun diekspor. Jika smelter lemah dalam pengawasan, maka penyelundupan akan terus terjadi.

Febri menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi berkesinambungan.

“Kami ingin memastikan tata niaga timah benar-benar berjalan sesuai hukum. Tidak ada lagi ruang bagi penyelundupan atau praktik curang,” ujarnya.

Momentum Perubahan Tata Kelola

Kunjungan Jampidsus ke PT Tinindo Inti Perkasa menjadi penanda bahwa tata kelola timah di Babel tengah memasuki fase baru.

Pemerintah pusat, daerah, aparat hukum, hingga pelaku usaha kini dipaksa duduk satu meja demi membangun sistem yang transparan dan berkeadilan.

Meski jalan panjang masih menanti, komitmen yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran aparat hukum memberi harapan baru. Industri timah Babel, yang selama ini identik dengan praktik ilegal, perlahan diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi yang sehat.

*Dengan keberanian menindak, dukungan penuh pemerintah daerah, serta keseriusan membangun regulasi baru, tata kelola bisnis timah di Babel berpeluang besar berubah. Bukan hanya menyelamatkan triliunan rupiah untuk negara, tetapi juga memberi kesejahteraan nyata bagi masyarakat Bangka Belitung. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *