Hiburan & Entertainment

Jan Maringka Launching JM Podcast Hadirkan Dialog Para Pakar dan Praktisi Pada Bidangnya

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; &&num;8211&semi; Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI 2017-2020 dan Inspektur Jenderal Kementan RI 2021-2023&comma; Dr&period; Jan S&period; Maringka&comma; SH&comma; MH melaunching Channel YouTube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast&period; Channel ini berbentuk dialog dua arah ini menghadirkan pakar-pakar&comma; pengamat dan tokoh-tokoh di bidang hukum&period; Rabu &lpar;7&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Jan Maringka sapaan akrabnya mengatakan&comma; berdirinya Channel YouTube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast merupakan ruang pencerahan hukum&period; Dimana membedah kontroversi masalah-masalah hukum dan problematika hukum di masyarakat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan Jan Maringka membahas dan  mengkampanyekan pentingnya Single Prosecution System&comma; dalam Sistem Peradilan Pidana Lewat Youtube JM Podcast<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Channel Youtube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast baru di Launching sekitar 1 bulan lebih atau tepatnya 29 Maret 2025&period; Podcast ini mengupas tuntas problematika hukum di Indonesia&comma; agar masyarakat tercerahkan dan teredukasi&comma;&&num;8221&semi; kata Jan Maringka dalam rilisnya&comma; Senin &lpar;5&sol;5&sol;2025&rpar; di Jakarta&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-788" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;WhatsApp-Image-2025-05-07-at-06&period;51&period;56-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Pendiri JM &amp&semi; Partners Law Firm &&num;8211&semi; 2025 ini menjelaskan&comma; Channel YouTube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast secara berkala akan menghadirkan para tokoh dan pakar hukum&period; Terutama yang relevan dalam konteks problematika hukum yang berkembang&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kemarin di Podcast YouTube pertama menghadirkan Dr&period; Azmi Syahputra Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi &lpar;Mahupiki&rpar;&comma; dengan tema kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistem Peradilan Pidana&period; Untuk tema kedua bersama Laksda &lpar;Purn&rpar; Soleman B Ponto&comma; Ka BAIS TNI periode 2011- 2013 membahas Peran Intelijen dalam Tugas-Tugas Penegakan Hukum&comma;&&num;8221&semi; terang Jan Maringka&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Untuk tema ketiga&comma; Channel YouTube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast akan menghadirkan Mantan Hakim Agung dan lainnya&period; Dimana akan membahas masalah-masalah peradilan umum dan sebagainya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;JM Podcast bisa di klik <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;youtu&period;be&sol;npk952lrrS0">https&colon;&sol;&sol;youtu&period;be&sol;npk952lrrS0<&sol;a> atau bisa searching google ketik Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar; Podcast&period; Para netizen bisa tulis komentar dan ulasan sebagai masukan Channel YouTube ini lebih baik lagi&comma;&&num;8221&semi; jelas Jan Maringka&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Nara Sumber Azmi Syahputra Bicara Peradilan Koneksitas<&sol;h4>&NewLine;<p>Dosen Trisakti Dr&period; Azmi Syaputra&comma; SH&comma; MH&comma; yang juga Sekjen Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi &lpar;Mahupiki&rpar;&comma; saat Podcast YouTube menilai menarik tentang peradilan koneksitas&period; Dimana sebelumnya sudah diatur dalam Pasal 89 sampai Pasal 94 dam Kitab Undang-Undang Acara Pidana &lpar;KUAP&rpar;&comma; Undang-Undang No&period; 8 Tahun 1981&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau kita rujuk nanti kedalam&comma; katakanlah dalam Rancangan KUAP&comma; hari ini kan diatur di dalam Pasal 161-165&period; Ini akan menjadi pertanyaan kalau memang mau diatur&comma; kejaksaan malah lebih ada dan lebih detail sebelum UU No 8 Tahun 1981&comma;&&num;8221&semi; ungkap Azmi sapaan akrabnya di acara Channel YouTube Jangan Menyerah &lpar;JM&rpar;&comma; Podcast&comma; Sabtu &lpar;29&sol;3&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan kata Azmi di Undang-Undang&comma; Nomenklatur ini langsung ada disebutkan kepada Jaksa Agung dalam wujud Jaksa Agung Muda Pidana Militer&comma; melalui Jaksa Tinggi Bidang Pidana Militer dan terus ada oditur jenderal TNI didalamnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p><img class&equals;"alignnone size-large wp-image-786" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;WhatsApp-Image-2025-05-07-at-06&period;51&period;57-1-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu juga diatur kalau ada perbedaan antara Jaksa Agung Pidana Militer dengan Oditur jenderal TNI&period; Maka Jaksa Agung mengambil keputusan akhir&comma; guna mengakhiri perbedaan pendapat&comma; sebagaimana diatur dalam ayat 2&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau kita lihat disini yang menjadi repot Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang memang dari kalangan militer&period; Oditur juga dari militer&period; Terus ini juga diatur ada kalimat yang nanti disini akan sulit sekali mencari titik keseimbangannya&comma; Apa ini yang dimaksud dengan kepentingan militer&quest;&comma;&&num;8221&semi; tanya Azmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pro kontra penolakan UU TNI adalah bagai dari dialektika demokrasi&comma; sebab sudah tercatat dalam perjuangan reformasi sudah ada pemisahan antara fungsi TNI &sol; Polri dalam posisi negara&period; Antara sipil dan profesional TNI&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kemarin ada kekhawatiran terkait isu sensitif berkaitan perluasan tugas TNI&comma; yang tadinya hanya 10 menjadi 16 fungsi&period; Misalnya&comma; bisa berperan masuk ke dalam bidang pemberantasan Narkoba Cyber&comma; Basarnas dan lainnya&period; Sehingga orang berpikir kenapa urusan-urusan sipil kok diambil TNI&comma; walaupun kadang kita melihat faktanya banyak orang TNI yang sudah masuk dijabatan tertentu tersebut sebelumnya&comma;&&num;8221&semi; ujar Azmi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun dengan lugas dan tegas&comma; Jan Maringka meluruskan opini tersebut keliru dan tidak benar&period; Ketentuan ini justru memberi penegasan saja atas apa yang sudah terjadi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Maka diluar 16 jabatan itu&comma; para TNI harus pensiun&comma;&&num;8221&semi; tandasnya&period; &lpar;Publisher&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

PT Timah Sponsori Referee Cup 2, Dorong Prestasi Atlet Voli Pelajar Karimun

KBOBABEL.COM (KARIMUN) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten…

6 jam ago

PT Mubarok Energi Sejahtera Klarifikasi Tuduhan Tak Berizin dan Keterlibatan APH: “Itu Keliru dan Salah Besar”

KBOBABEL.COM (Bangka Barat) — Pihak PT Mubarok Energi Sejahtera (MES) akhirnya angkat bicara menanggapi sejumlah…

6 jam ago

Ketua DPRD Pangkalpinang Soroti Kinerja Bapperida dan Bakeuda, Sebut Penyebab Defisit APBD

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, menyampaikan kritik tajam terhadap dua badan…

6 jam ago

Pertemuan Strategis Sumsel-Babel, Jembatan Bahtera Kembali Dibahas

KBOBABEL.COM (PALEMBANG) – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menerima kunjungan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung…

7 jam ago

Pilkada Ulang 2025 Tanpa Dukungan Dana dari Pusat, Pemkot Pangkalpinang Anggarkan Rp24,89 Miliar

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Kabupaten Bangka…

8 jam ago

PT Timah Hijaukan Eks Tambang dengan Tanam Ratusan Pohon di Bangka Barat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Timah Tbk…

8 jam ago