KBOBABEL.COM (Jakarta) – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mengambil langkah hukum dengan melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Kelima orang tersebut diidentifikasi dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.
“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakub Hasibuan saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Yakub menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan informasi lengkap mengenai identitas dan dugaan peran kelima orang tersebut kepada penyidik untuk proses lebih lanjut.
“Kami sudah menyerahkan ini kepada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya, sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya,” ujarnya.
Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, menguatkan pernyataan Yakub. Ia menyebut bahwa dari total 24 objek yang dilaporkan, lima nama inisial tersebut diduga memiliki keterlibatan dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.
“Dalam lidik dari 24 objek itu memang ada lima yang kita duga, paling tidak ikut terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan,” ungkap Rivai.
Keputusan Jokowi untuk melaporkan kasus ini ke polisi muncul setelah sebelumnya ia memilih untuk tidak merespons secara hukum. Dalam keterangannya, Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru sekarang melaporkan kasus tersebut meskipun tudingan sudah lama beredar.
“Ya dulu kan masih menjabat, saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik,” jelas Jokowi di Polda Metro Jaya.
Jokowi menegaskan bahwa membawa persoalan ini ke ranah hukum adalah langkah terbaik untuk memberikan kejelasan kepada publik. Ia juga menilai bahwa kasus ini sebenarnya merupakan persoalan ringan yang tidak seharusnya menjadi polemik berkepanjangan.
“Ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang,” tambahnya.
Kasus ini kini berada dalam tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya. Nama-nama yang dilaporkan beserta objek yang menjadi dasar laporan tengah ditelusuri lebih lanjut oleh penyidik. Jokowi berharap agar proses hukum ini dapat memberikan kepastian dan keadilan.
Dengan laporan ini, diharapkan masalah tudingan ijazah palsu yang selama ini menjadi perbincangan publik dapat segera mendapatkan titik terang. Jokowi sendiri menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan untuk mencari keributan, melainkan untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas kepada masyarakat. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)