Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat Ungkap Peredaran 489 Paket Sabu di Jebus

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Barat&rpar; — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya&comma; bertempat di Mako Polres Bangka Barat&comma; telah digelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat&comma; AKBP Pradana Aditya Nugraha&comma; terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika&period; Kamis&comma; &lpar;15&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Didampingi oleh Kasat Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Bangka Barat&comma; AKBP Pradana menjelaskan secara singkat kronologi penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah AR &lpar;22&rpar;&comma; dan MR &lpar;27&rpar;&comma; warga Kecamatan Jebus&comma; Kabupaten Bangka Barat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan Lapangan Bola Jebus&comma; Desa Jebus&comma; Kecamatan Jebus&period; Menindaklanjuti laporan tersebut&comma; Tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka AR pada Rabu&comma; 14 Mei 2025 sekitar pukul 19&period;00 WIB&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penggeledahan terhadap AR&comma; polisi menemukan dua paket kecil yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu siap edar&period; Saat diinterogasi&comma; AR mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari MR&comma; yang diketahui berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Tak butuh waktu lama&comma; satu jam berselang atau sekitar pukul 20&period;00 WIB&comma; petugas langsung bergerak cepat dan menggerebek rumah MR&period; Dalam penggeledahan di kediaman MR&comma; ditemukan barang bukti mencengangkan&colon; sebanyak 489 paket sabu siap edar serta satu unit timbangan digital berwarna putih yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dari hasil penimbangan&comma; barang bukti sabu yang ditemukan dari AR memiliki berat brutto 0&comma;38 gram&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1174" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1174" style&equals;"width&colon; 300px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-large wp-image-1174" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;WhatsApp-Image-2025-05-15-at-13&period;05&period;44-300x178&period;jpeg" alt&equals;"" width&equals;"300" height&equals;"178" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1174" class&equals;"wp-caption-text">Foto&colon; Barang bukti yang diamankan sebanyak 489 paket sabu<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Sementara dari MR&comma; polisi menyita total sabu seberat brutto 125&comma;52 gram&period; Jumlah tersebut menunjukkan indikasi kuat bahwa MR merupakan pengedar dengan jaringan distribusi yang lebih luas&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri apakah para pelaku terhubung dengan jaringan yang lebih besar&period; Pengungkapan ini berkat peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi&comma;” ujar AKBP Pradana dalam konferensi pers&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kini&comma; kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut&period; Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berkaitan dengan narkoba&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kami tidak akan mentolerir peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat&period; Ini adalah musuh bersama yang harus kita perangi&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dengan adanya pengungkapan kasus ini&comma; diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lainnya serta menjadi bentuk nyata kehadiran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat&period; &lpar;Yopi Herwindo&sol;KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Dirut Sritex Bantah Tahu Kredit Bank Dikorupsi, Kejagung: Kerugian Negara Rp692 Miliar

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menegaskan tidak mengetahui bahwa dana…

2 jam ago

Pemerintah Tetapkan FWA, ASN Bisa WFA dengan Jam Kerja Fleksibel

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan…

2 jam ago

Kejati Babel Segel Kantor BBWS PUPR, Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Terkuak

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap…

3 jam ago

Zona Zero Tambang Tak Bertaji, Lahan Pemkot Pangkalpinang di Teluk Bayur Tetap Digasak Tambang Ilegal

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Lahan resmi milik Pemerintah Kota Pangkalpinang di kawasan Teluk Bayur dilaporkan hancur…

3 jam ago

Bambang Trisula Pernah Turun ke Takari, Kini Mengaku Tak Tahu Villa Ilegal?

KBOBABEL.COM (BANGKA) — Gejolak masyarakat Desa Rebo, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali memanas…

5 jam ago

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

18 jam ago