Kasus Chromebook Memanas, Hotman: Tak Ada Mark Up, Tak Ada Korupsi!

Bongkar Fakta Baru, Kubu Nadiem Balik Serang Tudingan Rapat Senyap dengan Google

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Polemik pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut adanya rapat “senyap” antara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia. Rapat tersebut diduga berkaitan dengan pemilihan sistem operasi Chrome OS dalam proyek pengadaan laptop pembelajaran. Namun, pihak Nadiem membantah tudingan tersebut. Selasa (9/9/2025)

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan tidak ada pelanggaran dalam proses pengadaan Chromebook, baik dari segi waktu, jumlah, manfaat, harga, maupun prosedur.

banner 336x280

“Sepanjang menyangkut proses pemilihan, BPKP menyatakan tidak ada pelanggaran. Semua tepat waktu, tepat jumlah, tepat guna manfaat, tepat harga, dan tepat prosedur,” kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).


Klaim Kejagung: Ada Rapat Senyap dengan Google

Sebelumnya, Kejagung menyampaikan temuan adanya rapat tertutup antara Nadiem dan pihak Google Indonesia sebelum proyek pengadaan dilaksanakan. Rapat itu disebut menjadi dasar penetapan penggunaan Chrome OS sebagai sistem operasi utama dalam laptop pembelajaran, padahal kajian teknis dari internal kementerian belum selesai.

Dugaan ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan, mengingat Google diketahui telah berinvestasi di Gojek, perusahaan rintisan yang didirikan Nadiem sebelum masuk kabinet.

Namun, tudingan tersebut langsung dibantah keras oleh kubu Nadiem.


Bantahan Hotman: Nadiem Bukan Pengguna Anggaran

Hotman menjelaskan, penetapan sistem operasi Chromebook bukan dilakukan oleh Nadiem secara pribadi, melainkan hasil kajian tim teknis di Kemendikbudristek. Selain itu, posisi Nadiem sebagai menteri tidak menjadikannya kuasa pengguna anggaran.

“Itu tidak benar kalau dikatakan penetapan dilakukan sebelum kajian review. Ada beberapa kali pertemuan teknis, dan pengguna anggaran bukan Nadiem. Intinya, BPKP sudah memeriksa dan menyatakan tidak ada pelanggaran,” tegas Hotman.

Menurutnya, setiap keputusan terkait spesifikasi teknis perangkat dilakukan melalui rapat bersama tim teknis, bukan keputusan sepihak.


Tidak Ada Mark Up

Isu lain yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya mark up harga dalam pengadaan Chromebook. Hotman memastikan bahwa tidak ada indikasi korupsi karena seluruh harga telah sesuai dengan hasil audit.

“Semua proses dipilih oleh tim teknis dan hasil rapat bersama. Intinya, sepanjang tidak ada mark up, berarti tidak ada korupsi. BPKP menyatakan, menyangkut harga tidak ada masalah,” ujar Hotman.

Ia menambahkan, justru pemilihan Chrome OS dilakukan karena faktor efisiensi biaya. Menurut kajian tim teknis pada 2020, Chrome Device Management (CDM) lebih murah dibanding sistem operasi Windows yang menjadi alternatif.

“Kalau Windows, harga device management sekitar 200 sampai 230 dolar dan itu hanya berlaku tiga tahun. Sedangkan Google hanya 30 dolar seumur hidup. Itu jauh lebih murah,” jelasnya.


Vendor yang Bayar ke Google

Hotman juga menegaskan bahwa pembayaran ke Google atas penggunaan sistem manajemen Chromebook tidak dilakukan oleh Kemendikbudristek, melainkan vendor swasta yang menjadi penyedia perangkat.

“Yang membayar ke Google itu adalah vendor. Vendor yang membeli sistem device management dari Google agar laptop yang dijual ke pemerintah lengkap. Jadi kementerian tidak pernah melakukan pembayaran langsung ke Google,” jelas Hotman.

Dengan mekanisme tersebut, menurutnya tidak ada celah untuk menyebut Nadiem memperkaya pihak tertentu.


Isu Konflik Kepentingan dengan Gojek

Salah satu sorotan publik adalah dugaan bahwa penggunaan Chrome OS memberi keuntungan bagi Google, yang sebelumnya telah menanamkan modal di Gojek. Hotman menepis anggapan tersebut dengan menyebut investasi Google di Gojek sudah berlangsung lama sebelum Nadiem menjadi menteri.

“Google itu perusahaan raksasa dunia. Mereka membeli saham Gojek secara resmi di bursa. Bahkan sebelum Nadiem jadi menteri, Google sudah empat kali berinvestasi di Gojek. Selain Google, ada juga Facebook dan Paypal yang masuk,” kata Hotman.

Menurutnya, mengaitkan investasi Google dengan kebijakan pengadaan di Kemendikbudristek adalah logika yang keliru.


Audit BPKP Jadi Pegangan

Hotman menekankan bahwa pihaknya berpegang penuh pada hasil audit BPKP yang menyatakan tidak ada pelanggaran dalam pengadaan Chromebook. Menurutnya, audit itu sudah mencakup semua aspek penting, mulai dari efisiensi harga, kesesuaian prosedur, hingga manfaat bagi pendidikan.

“Kalau BPKP sudah menyatakan tidak ada kerugian negara, artinya tudingan korupsi itu tidak berdasar. Sepanjang tidak ada mark up, maka tidak ada unsur memperkaya diri sendiri maupun orang lain,” katanya.


Dampak Kasus Chromebook

Kasus pengadaan Chromebook ini menjadi sorotan besar publik sejak 2023. Proyek yang awalnya dimaksudkan untuk mendukung digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah justru menimbulkan polemik hukum.

Kejagung menyatakan masih mengusut dugaan pelanggaran dalam penunjukan sistem operasi dan proses pengadaan. Sejumlah pihak di internal Kemendikbudristek juga telah dimintai keterangan, termasuk pejabat yang terlibat dalam tim teknis.

Di sisi lain, muncul pula keluhan dari sekolah-sekolah terkait keterbatasan perangkat, kualitas laptop, hingga kelengkapan aplikasi. Namun, sebagian sekolah tetap mengakui bahwa keberadaan Chromebook membantu pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).


Posisi Nadiem

Nadiem sendiri hingga kini belum berbicara langsung di hadapan publik mengenai kasus ini. Semua pernyataan resmi disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

Menurut Hotman, kliennya tetap tenang menghadapi tudingan tersebut karena yakin tidak ada pelanggaran.

“Kita siap menghadapi proses hukum, tetapi sampai sekarang tidak ada bukti adanya kerugian negara,” kata Hotman.


Komitmen Transparansi

Dalam kesempatan jumpa pers itu, Hotman juga menekankan komitmen Nadiem terhadap transparansi selama menjabat sebagai menteri. Ia menyebut, program digitalisasi pendidikan justru menjadi salah satu warisan positif yang mempercepat adopsi teknologi di sekolah-sekolah.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua keputusan dilakukan melalui rapat bersama, bukan sepihak. Tujuannya adalah memajukan pendidikan di Indonesia,” pungkas Hotman.


Penutup

Polemik pengadaan Chromebook menempatkan nama Nadiem Makarim dalam sorotan publik. Kejagung menuding adanya rapat senyap dengan Google, sementara kubu Nadiem membantah dan menunjukkan hasil audit BPKP yang menyatakan tidak ada pelanggaran.

Bagi Hotman Paris, inti persoalan sudah jelas: tidak ada mark up, tidak ada kerugian negara, dan tidak ada konflik kepentingan. Namun, proses hukum di Kejagung masih terus berjalan, sehingga publik masih menunggu kepastian akhir dari kasus yang melibatkan proyek besar digitalisasi pendidikan tersebut. (Sumber : detikNews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *