KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Dunia akademik di Bangka Belitung tengah diguncang kabar tak sedap. Seorang oknum dosen berinisial KUR yang diketahui menjabat sebagai Ketua Program Studi (Kaprodi) Perikanan Tangkap di Fakultas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Universitas Bangka Belitung dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri. Minggu (1/3/2026)
Informasi yang dihimpun menyebutkan, KUR berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan telah cukup lama berkiprah di lingkungan kampus.
Di kalangan akademisi, namanya dikenal aktif dalam sejumlah kegiatan, termasuk keterlibatan sebagai tenaga ahli dalam berbagai program berbasis perikanan dan kelautan.
Rekam jejak akademiknya yang terbilang produktif kini justru menjadi kontras dengan persoalan hukum yang menjeratnya.
Laporan terhadap KUR diajukan oleh sang istri, R.M (31), ke Polda Bangka Belitung. Berdasarkan data kepolisian, laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/23/II/2026/SPKT/POLDA BABEL tertanggal 9 Februari 2026.
Peristiwa yang dilaporkan diduga terjadi pada 25 Januari 2026 di kediaman mereka di kawasan Gerunggang, Pangkalpinang.
Kepada wartawan, RM mengungkapkan bahwa insiden tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.
Ia mengaku mempertanyakan komunikasi suaminya dengan seorang perempuan lain, yang sebelumnya juga pernah menjadi sumber konflik di antara mereka.
“Masalah ini sudah lama. Saya pernah menemukan bukti dan bahkan memergoki langsung. Saya hanya ingin kejelasan dan keadilan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Dalam laporannya, RM menyebut mengalami tindakan kekerasan fisik berupa pukulan di bagian lengan, cekikan, serta dorongan yang membuat tubuhnya membentur keras.
Ia mengaku mengalami lebam di beberapa bagian tubuh serta trauma psikologis akibat kejadian tersebut.
Langkah hukum yang ditempuh, kata R.M, bukan semata-mata untuk membuka aib rumah tangga, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri dan upaya memperoleh kepastian hukum. Ia berharap proses hukum berjalan objektif dan transparan.
Kasus ini pun memantik perhatian publik, terutama karena terlapor merupakan seorang pendidik sekaligus pejabat struktural di lingkungan perguruan tinggi negeri.
Profesi dosen selama ini dipandang bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga figur teladan yang mengemban tanggung jawab moral di hadapan mahasiswa dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Bangka Belitung membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik dijadwalkan akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan awal dalam waktu dekat guna mengklarifikasi tuduhan yang disampaikan pelapor.
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Bangka Belitung terkait langkah internal yang akan diambil menyikapi laporan tersebut. KUR sendiri juga belum memberikan keterangan kepada media.
Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan, dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Namun demikian, sorotan terhadap integritas moral seorang pendidik tak terelakkan. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum berjalan serta bagaimana institusi pendidikan tempatnya bernaung merespons persoalan yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia akademik. (Budi/KBO Babel)











