Bangka Belitung

Kasus Gelar SH Wagub Hellyana: Mantan Rektor Dua Kali Mangkir, ‘Alergi’ Panggilan Polisi?

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Pangkalpinang&rpar; &&num;8211&semi; Kasus dugaan penggunaan gelar Sarjana Hukum &lpar;SH&rpar; oleh Wakil Gubernur &lpar;Wagub&rpar; Bangka Belitung&comma; Hellyana&comma; terus bergulir dan memunculkan sejumlah pertanyaan publik&period; Setelah Hellyana memenuhi panggilan klarifikasi&comma; kini sorotan tertuju pada mantan rektor Universitas Azzahra&comma; yang hingga saat ini belum hadir memenuhi undangan dari pihak kepolisian&period; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum &lpar;Ditreskrimum&rpar; Polda Bangka Belitung &lpar;Babel&rpar; telah dua kali mengirimkan undangan kepada mantan rektor Universitas Azzahra&period; Namun&comma; alih-alih hadir untuk memberikan keterangan&comma; mantan rektor tersebut hanya mengirimkan sepucuk surat balasan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Babel&comma; Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah&comma; saat memberikan pernyataan kepada awak media&comma; Selasa &lpar;10&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Kemarin kita sudah kirimkan undangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra sebanyak dua kali&period; Dia tidak hadir mungkin banyak kegiatan&comma; akan tetapi dia kirimkan surat balasan dan hari ini tim penasihat hukum datang ke Polda&comma;” ungkap Kombes Pol Fauzan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penyidik Ditreskrimum Polda Babel merasa perlu meminta keterangan dari berbagai pihak untuk menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan mahasiswa terkait penggunaan gelar SH oleh Wagub Hellyana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ini sifatnya kan baru diminta klarifikasi saja mulai dari dekan&comma; rektor dan kemarin &lpar;Kamis&comma; 5&sol;6&sol;2025&rpar; Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan mahasiswa datang pukul 16&period;00-18&period;20 WIB&comma;” jelasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut Kombes Pol Fauzan&comma; Wagub Hellyana telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik&period; Dalam kesempatan tersebut&comma; Hellyana membawa sejumlah dokumen pendukung&comma; termasuk ijazah dan transkrip nilai&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Wagub Hellyana datang dengan membawa dokumen lengkap&comma; termasuk ijazah dan transkrip nilainya&comma;” imbuh Fauzan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Namun&comma; hingga kini&comma; pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan isi surat balasan dari mantan rektor Universitas Azzahra&period; Kombes Pol Fauzan menegaskan bahwa surat tersebut berada di ranah penyidik&comma; dan proses hukum masih berjalan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&OpenCurlyDoubleQuote;Ada surat balasan undangan dari mantan rektor&comma; tapi tidak bisa dipublish karena kan ada di penyidik&comma;” tegasnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa yang mempersoalkan penggunaan gelar SH oleh Wagub Hellyana&period; Dalam laporan tersebut&comma; mahasiswa mempertanyakan keabsahan gelar akademik yang digunakan oleh Hellyana dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sikap mantan rektor Universitas Azzahra yang hingga kini belum memenuhi undangan klarifikasi memunculkan spekulasi di masyarakat&period; Publik pun menunggu apakah yang bersangkutan akan hadir untuk memberikan keterangan langsung atau justru terus menghindar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi perhatian luas&comma; terutama karena melibatkan pejabat publik dan institusi pendidikan tinggi&period; Keberlanjutan proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik penggunaan gelar SH Wagub Hellyana&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Perkaranews&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

TNI AL Bongkar Penyelundupan 45,7 Ton Pasir Timah Senilai Rp8 Miliar, Misteri Pemiliknya Belum Terpecahkan

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Pemilik pasir timah ilegal sebanyak 45,7 ton atau senilai Rp8 miliar yang…

26 menit ago

DPP KOMPI B Desak Satnarkoba Polres Pematangsiantar Usut Tuntas Dugaan Peredaran Narkoba di Bintang Cafe

KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak…

1 jam ago

PT Timah Tanam Pohon di Wisata Batu Tunggal, Dukung Pariwisata Berkelanjutan dan Pelestarian Lingkungan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Timah Tbk melalui Divisi…

1 jam ago

Geliatkan Literasi Melalui Penulisan Karya Ilmiah Populer, PT Timah Tingkatkan Kompetensi Guru di Bangka Barat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan di wilayah…

2 jam ago

Beasiswa dari Basit Cinda Bikin Jesicha Makin Terpacu untuk Berprestasi

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Tokoh muda karismatik Basit Cinda mengapresiasi atas pencapaian prestasi demi prestasi yang…

2 jam ago

Tradisi Panggil Suku Ketapik ke-80, Wadah Pererat Kebersamaan dan Cinta Alquran

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi pusat perhatian…

2 jam ago