Foto: Universitas Azzahra
<p><strong><a href="http://KBOBABEL.COM">KBOBABEL.COM</a> (Pangkalpinang) &#8211; Kasus dugaan penggunaan gelar Sarjana Hukum (SH) oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung, Hellyana, terus bergulir dan memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Setelah Hellyana memenuhi panggilan klarifikasi, kini sorotan tertuju pada mantan rektor Universitas Azzahra, yang hingga saat ini belum hadir memenuhi undangan dari pihak kepolisian. Selasa (10/6/2025)</strong></p>
<p>Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) telah dua kali mengirimkan undangan kepada mantan rektor Universitas Azzahra. Namun, alih-alih hadir untuk memberikan keterangan, mantan rektor tersebut hanya mengirimkan sepucuk surat balasan.</p>
<p>Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, saat memberikan pernyataan kepada awak media, Selasa (10/6/2025).</p>
<p>“Kemarin kita sudah kirimkan undangan ke mantan rektorat Universitas Azzahra sebanyak dua kali. Dia tidak hadir mungkin banyak kegiatan, akan tetapi dia kirimkan surat balasan dan hari ini tim penasihat hukum datang ke Polda,” ungkap Kombes Pol Fauzan.</p>
<p>Penyidik Ditreskrimum Polda Babel merasa perlu meminta keterangan dari berbagai pihak untuk menindaklanjuti pengaduan yang dilayangkan mahasiswa terkait penggunaan gelar SH oleh Wagub Hellyana.</p>
<p>“Ini sifatnya kan baru diminta klarifikasi saja mulai dari dekan, rektor dan kemarin (Kamis, 5/6/2025) Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan mahasiswa datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Kombes Pol Fauzan, Wagub Hellyana telah menunjukkan sikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik. Dalam kesempatan tersebut, Hellyana membawa sejumlah dokumen pendukung, termasuk ijazah dan transkrip nilai.</p>
<p>“Wagub Hellyana datang dengan membawa dokumen lengkap, termasuk ijazah dan transkrip nilainya,” imbuh Fauzan.</p>
<p>Namun, hingga kini, pihak kepolisian masih belum bersedia membeberkan isi surat balasan dari mantan rektor Universitas Azzahra. Kombes Pol Fauzan menegaskan bahwa surat tersebut berada di ranah penyidik, dan proses hukum masih berjalan.</p>
<p>“Ada surat balasan undangan dari mantan rektor, tapi tidak bisa dipublish karena kan ada di penyidik,” tegasnya.</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan mahasiswa yang mempersoalkan penggunaan gelar SH oleh Wagub Hellyana. Dalam laporan tersebut, mahasiswa mempertanyakan keabsahan gelar akademik yang digunakan oleh Hellyana dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.</p>
<p>Sikap mantan rektor Universitas Azzahra yang hingga kini belum memenuhi undangan klarifikasi memunculkan spekulasi di masyarakat. Publik pun menunggu apakah yang bersangkutan akan hadir untuk memberikan keterangan langsung atau justru terus menghindar.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama karena melibatkan pejabat publik dan institusi pendidikan tinggi. Keberlanjutan proses hukum ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik penggunaan gelar SH Wagub Hellyana.</p>
<p>(Sumber: Perkaranews, Editor: KBO Babel)</p>

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Pemilik pasir timah ilegal sebanyak 45,7 ton atau senilai Rp8 miliar yang…
KBOBABEL.COM (Pematangsiantar) — Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B) mendesak…
KBOBABEL.COM (BANGKA) – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Timah Tbk melalui Divisi…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan di wilayah…
KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Tokoh muda karismatik Basit Cinda mengapresiasi atas pencapaian prestasi demi prestasi yang…
KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi pusat perhatian…