KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG)– Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, diduga mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat dirinya sejak Juli lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Hellyana untuk hadir di ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Babel. Pemanggilan tersebut dikeluarkan penyidik Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang dilayangkan pelapor bernama Ahamad Sidik.
Namun, hingga lebih dari dua jam setelah jadwal pemeriksaan, Hellyana tak kunjung terlihat mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Babel. Wartawan yang sudah menunggu sejak pukul 09.30 WIB hingga 12.00 WIB tidak melihat tanda-tanda kedatangannya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan terkait ketidakhadiran orang nomor dua di Babel tersebut.
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025, yang diajukan oleh Ahamad Sidik. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/1335/VII/RES.1.9./2025/Dittipidum tertanggal 25 Juli 2025.
Dalam laporan tersebut, Hellyana diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau akta autentik serta menggunakan gelar akademik yang tidak benar. Dugaan tindak pidana ini dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP. Selain itu, penyidik juga merujuk pada Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dugaan tindak pidana itu disebut terjadi pada 16 Mei 2025 di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Hellyana, Direktur Ditreskrimum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, enggan memberikan penjelasan rinci. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut sepenuhnya ditangani oleh Mabes Polri.
“Waduhhh…urusan mabes (Mabes Polri) kami ndak punya hak bicara, tanya ke humas saja,” ujar Rivai singkat, Kamis pagi.
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke sejumlah pihak terkait, termasuk Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah. Namun, hingga kini belum ada jawaban dari pejabat kepolisian tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, pun tidak merespons pesan maupun panggilan yang dilayangkan.
Tak hanya itu, redaksi juga berusaha menghubungi langsung Wakil Gubernur Babel Hellyana. Namun, upaya konfirmasi hingga berita ini dipublikasikan belum mendapat tanggapan.
Ketidakhadiran Hellyana dalam pemeriksaan perdana ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat dirinya telah menyedot perhatian publik, khususnya masyarakat Babel. Sebagian pihak menilai, jika Hellyana benar-benar memiliki bukti otentik terkait keabsahan ijazah yang digunakannya, maka ia seharusnya hadir dan memberikan keterangan untuk membuktikan kebenarannya.
Sejumlah pengamat hukum menilai, absennya Hellyana bisa memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang berjalan. Menurut mereka, ketidakhadiran seorang pejabat publik dalam panggilan resmi aparat penegak hukum dapat menimbulkan kesan tidak kooperatif. Situasi ini juga berpotensi memperburuk citra pemerintahan daerah, terlebih Hellyana merupakan pejabat aktif yang menduduki jabatan wakil gubernur.
Sementara itu, masyarakat tampak mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama. Sejumlah wartawan dan aktivis lokal yang menunggu di Gedung Ditreskrimum Polda Babel menyayangkan mangkirnya Hellyana. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, Hellyana semestinya menjadi contoh dengan menghormati proses hukum yang berlaku.
Hingga kini, belum diketahui langkah selanjutnya dari penyidik Bareskrim Polri. Jika Hellyana kembali mangkir pada pemanggilan berikutnya, penyidik berpotensi mengeluarkan upaya paksa sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.
Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi sorotan masyarakat. Mengingat posisinya sebagai Wakil Gubernur, publik menunggu kejelasan sikap Hellyana dalam menghadapi tuduhan yang menjerat dirinya. Apakah ia akan membuktikan bahwa ijazahnya sah atau justru semakin memperkuat dugaan adanya pemalsuan, semua itu masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. (Sumber : PapinkaPost.id, Editor : KBO Babel)