Bangka Tengah

Kasus Korupsi Tahura Bukit Mangkol Masuk Penyidikan, Penghitungan Kerugian Negara Belum Final

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Bangka Tengah&rpar; &&num;8211&semi; Kejaksaan Negeri &lpar;Kejari&rpar; Bangka Tengah terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi &lpar;tipikor&rpar; yang terkait dengan Taman Hutan Raya &lpar;Tahura&rpar; Bukit Mangkol di Kabupaten Bangka Tengah&period; Setelah melalui proses penyelidikan&comma; kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan sejak 27 Maret 2025&period; Selasa &lpar;3&sol;6&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Kepala Kejari Bangka Tengah&comma; Muhammad Husaini&comma; mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan&period; Proses penyidikan masih berjalan&comma; dengan pemanggilan saksi-saksi dan ahli yang dilakukan secara intensif&period; Selain itu&comma; perhitungan potensi kerugian negara dalam kasus ini masih berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Tersangka belum ada&comma; kita masih proses penyidikan pemanggilan saksi dan ahli&period; Ini penyidik sedang proses menghitung kerugian negara perkara Bukit Mangkol&comma;&&num;8221&semi; ujar Husaini&comma; Selasa &lpar;3&sol;6&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sebelumnya&comma; Inspektorat Bangka Tengah telah mengeluarkan rekomendasi berdasarkan hasil audit yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup &lpar;DLH&rpar; Bangka Tengah&comma; Ari Yanuar alias Ayen&period; Hasil audit tersebut beserta rekomendasinya telah disampaikan kepada DLH Bangka Tengah pada 14 Februari 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam rekomendasinya&comma; Inspektorat meminta pihak-pihak terkait&comma; yakni Lintas dan Duta&comma; untuk mengembalikan sejumlah uang sesuai dengan besaran yang diterima dari provider XL&period; Namun&comma; hingga saat ini&comma; pengembalian uang tersebut belum dilakukan karena status kasus yang sudah meningkat ke tahap penyidikan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Iya &lpar;belum sempat&rpar;&comma; karena kasus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan&comma;&&num;8221&semi; jelas Ari Yanuar&comma; Kamis &lpar;15&sol;5&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menambahkan bahwa pihak DLH Bangka Tengah saat ini memilih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Bangka Tengah sebelum mengambil langkah lebih lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Selain itu&comma; sanksi disiplin terhadap pegawai terkait yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia &lpar;BKPSDM&rpar; Bangka Tengah&comma; juga harus tertunda hingga ada hasil dari proses hukum yang tengah berlangsung&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Sudah koordinasi dengan BKPSDM&comma; jadi kami juga menunggu dari proses di Kejari&comma; karena akan lebih kuat untuk proses sanksi kepada pegawainya&comma;&&num;8221&semi; lanjutnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat adanya dugaan kerugian negara yang cukup signifikan&period; Tahura Bukit Mangkol&comma; yang seharusnya menjadi salah satu kawasan konservasi dan hutan lindung di Bangka Tengah&comma; kini menjadi sorotan akibat dugaan penyimpangan penggunaan dana yang seharusnya dikelola secara transparan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Peningkatan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan oleh Kejari Bangka Tengah menandakan bahwa terdapat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi&period; Namun&comma; proses hukum masih harus berjalan hingga tuntas&comma; termasuk penetapan tersangka&comma; penghitungan pasti kerugian negara&comma; dan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Bangka Pos&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Jaga Kesiapsiagaan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Pemeriksaan Rutin Senjata Non Organik

PANGKALPINANG, KBOBABEL.COM — DALAM rangka memperkuat sistem pengamanan internal dan menjamin stabilitas lingkungan pemasyarakatan, Lembaga…

4 jam ago

Kontroversi Pasal UU Tipikor: Penjual Pecel Lele di Trotoar Bisa Jadi Tersangka?

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Ahli hukum Chandra M. Hamzah menyoroti ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1)…

8 jam ago

Gubernur Hidayat Arsani Copot Kepala Dinas Akibat Kasus Pupuk Palsu di Babel

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Peredaran pupuk palsu di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengundang perhatian publik.…

8 jam ago

Satpolairud Bangka Barat Berhasil Amankan Tiga Ponton Selam Ilegal dan 7 Penambang di Teluk Inggris

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat kembali menunjukkan…

9 jam ago

Eka Mulya–Radmida Dawam Resmi Lolos Jalur Independen di Pilwako Ulang Pangkalpinang 2025

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang secara resmi menetapkan pasangan bakal calon…

10 jam ago

Edy Mulyadi Desak Presiden Prabowo Copot Mendagri Tito: Api di Lautan Minyak!

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Wartawan senior sekaligus aktivis nasional, Edy Mulyadi, kembali menyuarakan kritik tajamnya terhadap…

10 jam ago