Kasus Pengeroyokan Staf KLH-Wartawan di Serang, 2 Brimob dan 2 Sekuriti Ditangkap

2 Oknum Brimob dan 2 Sekuriti Jadi Tersangka Pengeroyokan Staf KLH dan Wartawan di Serang

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Serang) – Kepolisian Resor (Polres) Serang menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang jurnalis yang terjadi di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Dari empat tersangka tersebut, dua di antaranya merupakan oknum anggota Brimob yang diketahui bertugas berjaga di area pabrik. Jumat (22/8/2025)

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, para tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari dua sekuriti internal pabrik dan dua anggota Brimob. Identitas mereka masing-masing berinisial KA dan BA selaku sekuriti, serta TG dan TR yang merupakan oknum Brimob.

banner 336x280

“Saat ini sudah 4 pelaku pengeroyokan yang berhasil kami amankan, sudah jadi tersangka. Dua pelaku merupakan oknum anggota Brimob serta dua pelaku lainnya oknum sekuriti internal perusahaan,” kata AKBP Condro Sasongko, Jumat (22/8/2025).

Condro menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan tersebut menimpa lima orang korban, yakni empat staf humas KLHK dan satu jurnalis yang tengah meliput kegiatan sidak di pabrik peleburan timbal milik PT GRS. Menurutnya, para korban mendapatkan perlakuan kasar hingga mengalami luka akibat pemukulan.

“Pelaku akan ditindak tegas sesuai perbuatannya. Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH, penanganannya dilakukan oleh Polda Banten,” ujar Condro.

“Sedangkan oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lainnya,” tambahnya.

Dugaan Libatkan Ormas dan Warga

Kapolres Serang juga mengungkapkan bahwa selain sekuriti internal dan oknum Brimob, ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi pengeroyokan tersebut. Beberapa di antaranya diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) serta warga sekitar perusahaan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

“Masih ada pelaku lain yang masih kami kejar. Mereka adalah oknum ormas dan masyarakat sekitar perusahaan. Identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. Insya Allah secepatnya kami tangkap,” jelasnya.

Oknum Brimob Diperiksa Propam

Menanggapi insiden tersebut, Kapolda Banten Brigjen Hengki menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku, termasuk dua oknum Brimob yang terlibat. Ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penanganan internal juga dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten.

“Jadi proses kejadian di PT GRS kemarin sudah ditangani. Pelaku ditangani Polres Serang Kabupaten. Dia tertangkap, yang lain dikejar, tapi identitas sudah ketahuan,” kata Brigjen Hengki di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

“Untuk oknum, diduga, sudah dilakukan tindakan pemeriksaan di Polda oleh Kabid Propam,” sambungnya.

Kapolda Banten kemudian menjelaskan soal keberadaan anggota Brimob di lokasi pabrik. Menurutnya, keberadaan dua anggota Brimob tersebut bukan tanpa alasan, melainkan atas permintaan resmi perusahaan untuk membantu pengamanan area industri.

“Di situ dia pengamanan sesuai dengan permintaan dari perusahaan,” ungkapnya.

Namun, Hengki mengakui bahwa insiden pengeroyokan tetap tidak bisa dibenarkan meskipun ada dugaan kesalahpahaman di lapangan. Ia menegaskan akan tetap memproses hukum setiap pelanggaran yang dilakukan aparat.

“Tapi terjadi mungkin salah paham dan sebagainya di lapangan, tapi kita sudah melakukan tindakan tegas kepada oknum personel. Sudah dilakukan tindakan oleh Propam,” ujarnya.

(Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *