Kasus Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang Didalami, 6 Legislator Sudah Diperiksa

Kejari Pangkalpinang Dalami Dugaan Korupsi SPPD, Pemeriksaan Anggota DPRD Terus Berlanjut

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penanganan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir. Hingga pertengahan Maret 2026, penyidik di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah memeriksa enam anggota dewan untuk dimintai keterangan terkait dugaan perjalanan dinas fiktif pada tahun anggaran 2024–2025. Jum’at (13/3/2026)

Pemeriksaan tersebut dilakukan secara bertahap selama beberapa hari terakhir sebagai bagian dari proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim jaksa. Langkah ini bertujuan untuk mengklarifikasi berbagai dokumen perjalanan dinas yang diduga bermasalah, termasuk bukti penginapan, tiket perjalanan, serta dokumen administrasi lainnya.

banner 336x280

Tiga anggota DPRD terbaru yang memenuhi panggilan penyidik adalah Sukardi, Achmad Faisal, dan Panji Akbar. Ketiganya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (12/3/2026) pagi untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sukardi menjadi salah satu yang lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan. Saat dimintai keterangan oleh awak media di halaman kantor Kejari Pangkalpinang, ia memilih memberikan jawaban singkat dan tidak banyak menjelaskan materi pemeriksaan yang dijalaninya.

“Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan ya kita datang,” ujar Sukardi singkat.

Ketika disinggung mengenai dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas yang tengah diselidiki jaksa, Sukardi juga tidak memberikan penjelasan detail. Ia menyebut pemeriksaan yang dijalaninya hanya sebatas klarifikasi awal terkait dokumen perjalanan dinas.

“Kalau masalah itu, biasalah cuma sebentar, nggak lama lah. Klarifikasi saja, klarifikasi saja. Nanti kalau memang ini, selebihnya di ke dalam saja ya,” katanya.

Pemeriksaan terhadap para legislator tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berlangsung sejak awal pekan. Berdasarkan data yang dihimpun, pemeriksaan anggota DPRD Kota Pangkalpinang dilakukan secara bergiliran.

  • Pada Selasa (10/3/2026), dua anggota DPRD yakni Riska Amelia dan Siti Aisyah terlebih dahulu dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
  • Selanjutnya pada Rabu (11/3/2026), giliran Dwi Pramono yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
  • Kemudian pada Kamis (12/3/2026), tiga anggota DPRD lainnya yakni Sukardi, Panji Akbar, dan Achmad Faisal juga dimintai klarifikasi oleh penyidik kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang Anjasra Karya membenarkan bahwa pihaknya sedang melakukan proses pengumpulan data dan klarifikasi terhadap sejumlah anggota DPRD terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut.

“Iya betul, saat ini kami sedang melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terkait SPPD. Termasuk mengecek bill hotel dan berbagai dokumen pendukung lainnya,” ujar Anjasra.

Ia menjelaskan bahwa penyidik akan menelusuri setiap dokumen perjalanan dinas yang dilaporkan oleh para anggota DPRD untuk memastikan kesesuaian antara laporan administrasi dengan kegiatan yang sebenarnya dilakukan.

Selain memeriksa anggota dewan, penyidik juga akan memeriksa dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti bukti pembayaran hotel, tiket perjalanan, hingga laporan kegiatan yang dilampirkan dalam administrasi perjalanan dinas.

Menurut Anjasra, proses klarifikasi ini dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai penggunaan anggaran perjalanan dinas di DPRD Pangkalpinang pada tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tidak akan berhenti pada enam anggota dewan yang telah dipanggil. Kejaksaan memastikan seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang akan dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan.

“Seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang dipastikan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat memperoleh informasi secara lengkap dari seluruh pihak yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Sejauh ini, pihak kejaksaan belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut. Namun proses pengumpulan bahan dan keterangan terus dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Penyelidikan yang dilakukan Kejari Pangkalpinang ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah oleh lembaga legislatif. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional sehingga dapat mengungkap secara jelas ada atau tidaknya penyimpangan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *