Kasusnya Bergulir, Fikri Thobari Kembali Dipanggil Penyidik KPK

Fikri Thobari Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Gedung Merah Putih KPK

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Bupati nonaktif Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/3/2026). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Rabu (18/3/2026)

Pantauan di lokasi, Fikri Thobari terlihat tiba dengan pengawalan petugas dan langsung menuju ruang penyidikan. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggu di sekitar gedung. Dengan langkah tenang, Fikri memasuki ruang pemeriksaan untuk menjalani agenda lanjutan bersama penyidik KPK.

banner 336x280

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (10/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap proyek, termasuk Fikri Thobari.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi suap. Barang bukti tersebut menjadi dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dalam proses penyidikan yang tengah berjalan, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh alur dugaan suap, termasuk sumber dana, mekanisme penyaluran, serta pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan lanjutan terhadap Fikri Thobari menjadi bagian penting dalam menguatkan konstruksi perkara.

Penyidik mendalami peran Fikri sebagai kepala daerah dalam proyek-proyek yang menjadi objek perkara. Dugaan sementara mengarah pada adanya praktik suap yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, baik dari kalangan pejabat daerah maupun pihak swasta yang berhubungan dengan proyek tersebut. Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

KPK dikenal menerapkan proses pemeriksaan intensif dalam menangani kasus korupsi, termasuk dengan memeriksa tersangka secara berulang untuk menggali informasi tambahan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat bukti serta memperjelas peran masing-masing pihak dalam perkara.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap secara rinci nilai dugaan suap maupun jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan terus berjalan.

Kasus yang menjerat Fikri Thobari menjadi perhatian publik, mengingat kembali munculnya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Publik berharap KPK dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.

Pemeriksaan lanjutan ini juga menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian kasus. Dengan keterangan yang diperoleh dari Fikri Thobari, penyidik diharapkan dapat mengungkap lebih jauh jaringan dan pola praktik korupsi yang terjadi.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Fikri Thobari masih harus menjalani rangkaian pemeriksaan berikutnya seiring dengan perkembangan penyidikan. Kejelasan penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Sumber : detiknews, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *