Daerah

Kejagung Dalami Dugaan Aliran Dana ke Wartawan Nico untuk Ganggu Penyidikan Kasus Timah, Dewan Pers: Wartawan Tak Kebal Hukum

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;JAKARTA&rpar; — <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kejaksaan&period;go&period;id&sol;">Kejaksaan Agung Republik Indonesia<&sol;a> terus menabuh genderang perang terhadap berbagai upaya perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah Tbk tahun 2015–2022&period; Dalam pengusutan mega skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun ini&comma; penyidik Kejaksaan kini menelusuri satu per satu simpul yang dicurigai terlibat dalam operasi senyap membajak opini publik dan menggagalkan proses penegakan hukum&period;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>Salah satu simpul yang tengah disorot adalah dugaan keterlibatan seorang oknum wartawan&comma; <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Nico Alpiandi<&sol;a>&comma; yang sebelumnya menjabat Ketua <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;smsindonesia&period;co&sol;">Serikat Media Siber Indonesia &lpar;SMSI&rpar;<&sol;a> Provinsi Bangka Belitung&comma; dan terakhir sempat menjabat sebagai Bendahara <a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Jaringan Media Siber Indonesia &lpar;JMSI&rpar;<&sol;a>&comma;  <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;smsindonesia&period;co&sol;">Nico<&sol;a> diduga menerima aliran dana ratusan juta rupiah dari General Affair PT RBT&comma; Adam Marcos&period; Dana itu diduga digunakan untuk mendanai kampanye informasi destruktif yang menyasar institusi Kejaksaan Agung dan berpotensi menggiring opini publik untuk melemahkan dukungan terhadap penyidikan kasus korupsi tambang timah&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Menurut sumber internal Kejaksaan Agung yang dikutip oleh jaringan media Insertrakyat&period;com&comma; dalam pemeriksaan intensif pada Kamis&comma; 8 Mei 2025&comma; baik Nico maupun Adam Marcos mengakui adanya aliran dana tersebut&period; Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari di Gedung Bundar Kejaksaan Agung&comma; dan menjadi babak penting dalam pengungkapan skenario besar penghalangan hukum oleh jaringan kepentingan korporasi tambang ilegal&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Nama <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;smsindonesia&period;co&sol;">Nico<&sol;a> mencuat bukan hanya karena latar belakangnya sebagai mantan <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;smsindonesia&period;co&sol;">Ketua SMSI Babel<&sol;a>&comma; tetapi juga karena perannya yang diduga melebihi tugas jurnalistik&period; Ia disebut hadir secara rutin dalam sidang-sidang kasus timah di Pengadilan Tipikor&comma; tidak semata-mata sebagai peliput&comma; namun kuat dugaan sebagai penghubung para terdakwa dengan pihak luar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan&comma; penyidik mendalami pertemuannya dengan Marcella Santoso di kantor pengacara Ari Bakri di Jakarta&comma; menjelang pembacaan tuntutan&period; Marcella sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus&colon; perintangan penyidikan dan dugaan tindak pidana pencucian uang&period;<&sol;p>&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kejaksaan&period;go&period;id&sol;">Adam Marcos&comma;<&sol;a> yang disebut-sebut sebagai tangan kanan mendiang Suparta &lpar;Dirut PT RBT&rpar;&comma; bukanlah nama baru dalam pusaran skandal ini&period; Bersama Peter Cianata&comma; ia diduga menandatangani cek kosong demi memuluskan pencairan dana pengiriman bijih timah ilegal&period; Skema ini melibatkan 15 perusahaan boneka sebagai pihak yang menerima pembayaran dari PT Timah&comma; padahal bijih yang dipasok berasal dari tambang ilegal dengan harga yang di-mark-up secara manipulatif&period; Kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp5&comma;1 triliun&comma; dan menjadi potret buram bagaimana mafia pertambangan beroperasi di Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p><a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kejaksaan&period;go&period;id&sol;">Kapuspenkum Kejaksaan Agung&comma;<&sol;a> <a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;www&period;kejaksaan&period;go&period;id&sol;">Dr&period; Harli Siregar&comma;<&sol;a> menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam perintangan penyidikan akan ditindak tanpa pandang bulu&period; Dalam kasus ini&comma; jerat hukum menggunakan Pasal 21 UU No&period; 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi&comma; yang mengancam pelakunya dengan pidana penjara 3 hingga 12 tahun serta denda antara Rp150 juta sampai Rp600 juta&period; Tak hanya itu&comma; komunikasi digital melalui WhatsApp atau aplikasi lainnya yang menghubungkan pihak-pihak terkait seperti Marcella&comma; Nico&comma; dan Adam juga turut disita dan dianalisis sebagai barang bukti&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam perkembangan lainnya&comma; Kejaksaan Agung juga membongkar dugaan perintangan hukum dalam dua kasus besar lainnya&comma; yakni importasi gula dan minyak goreng kelapa sawit &lpar;CPO&rpar;&period; Kasus ini menyeret sejumlah nama pejabat dan oknum hakim&comma; serta disebut melibatkan praktik suap senilai Rp60 miliar&period; Pada Jumat&comma; 11 April 2025&comma; tim penyidik menangkap oknum Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan beberapa pihak lainnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dua perempuan&comma; MFW dan CA&comma; yang disebut sebagai istri para tersangka TTL dan JS&comma; juga turut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi&period; Namun&comma; penyidik tak menutup kemungkinan keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka jika terbukti memiliki peran aktif dalam menghalangi proses penyidikan&period; Pemeriksaan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus &lpar;Jam-Pidsus&rpar;&comma; dan menjadi bagian dari rangkaian upaya menyapu bersih jaringan perintangan hukum yang terorganisir&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Keterlibatan kalangan media dalam perintangan hukum ini pun menjadi perhatian serius&comma; terutama setelah munculnya nama Tian Bahtiar&comma; Direktur Pemberitaan JakTV&period; Tian ditetapkan sebagai tersangka pada 22 April 2025 atas dugaan permufakatan jahat untuk menggagalkan penyidikan dalam kasus korupsi timah&period; Kasus ini menyeret media ke dalam sorotan tajam&comma; menimbulkan pertanyaan tentang etika jurnalistik dan potensi abuse of power dalam pengelolaan media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam menyikapi fenomena ini&comma; Dewan Pers bergerak cepat&period; Sebuah pernyataan resmi dirilis setelah Dewan Pers melakukan pengumpulan dokumen dan analisis terhadap kasus Tian Bahtiar&period; Dewan Pers menegaskan bahwa wartawan yang melanggar hukum dan menyimpang dari Kode Etik Jurnalistik &lpar;KEJ&rpar; tidak akan mendapat perlindungan dari lembaga tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1000" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1000" style&equals;"width&colon; 470px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-1000" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-11-183501&period;png" alt&equals;"Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menabuh genderang perang terhadap berbagai upaya perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah Tbk tahun 2015–2022&period; Dalam pengusutan mega skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun ini&comma; penyidik Kejaksaan kini menelusuri satu per satu simpul yang dicurigai terlibat dalam operasi senyap membajak opini publik dan menggagalkan proses penegakan hukum&period;" width&equals;"470" height&equals;"707" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1000" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Ilustrasi<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Dewan Pers menekankan bahwa kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk menghalangi proses hukum atau menyebarkan disinformasi yang merusak integritas institusi penegak hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Pernyataan ini disampaikan dalam momentum rapat finalisasi nota kesepahaman &lpar;MoU&rpar; antara Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI pada 8 Mei 2025&period; Rapat ini bertujuan memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum&comma; perlindungan kemerdekaan pers&comma; peningkatan kesadaran hukum masyarakat&comma; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang media&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dalam MoU ini&comma; Dewan Pers akan menyediakan ahli untuk membantu proses hukum terkait etika jurnalistik dan turut serta dalam sosialisasi nilai-nilai hukum kepada insan pers di seluruh Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kapuspenkum Dr&period; Harli Siregar menjelaskan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk menjembatani kepentingan antara penegakan hukum dan kebebasan berekspresi&period; Ia menegaskan bahwa MoU ini tidak bermaksud membungkam pers&comma; tetapi justru memperkuat fungsi kontrol media yang profesional&comma; objektif&comma; dan berbasis fakta&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Hadir dalam rapat tersebut antara lain Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto&comma; Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI Bernadeta Maria Erna Elastiyani&comma; serta Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr&period; Harli Siregar&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Rapat ini sekaligus membuka ruang bagi kerja sama lanjutan berupa perjanjian kerja sama teknis dan kegiatan bersama dalam membangun media yang kredibel dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kembali ke kasus Nico Alpiandi&comma; polemik kian memanas ketika muncul informasi bahwa Nico masih menjabat sebagai Ketua SMSI Babel&period; Namun&comma; konfirmasi dari pihak internal SMSI menyatakan bahwa Nico telah mengundurkan diri beberapa waktu lalu&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Nico bukan lagi ketua SMSI Babel&period; Kalau mantan Ketua SMSI Babel&comma; itu benar&period; Yang pasti Nico sekarang tidak lagi ada hubungan dengan SMSI&comma;&&num;8221&semi; ujar seorang sumber kepada Insertrakyat&period;com pada Jumat&comma; 9 Mei 2025&period;<&sol;p>&NewLine;<figure id&equals;"attachment&lowbar;1001" aria-describedby&equals;"caption-attachment-1001" style&equals;"width&colon; 470px" class&equals;"wp-caption alignnone"><img class&equals;"size-full wp-image-1001" src&equals;"http&colon;&sol;&sol;kbobabel&period;com&sol;wp-content&sol;uploads&sol;2025&sol;05&sol;Cuplikan-layar-2025-05-11-183528&period;png" alt&equals;"Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menabuh genderang perang terhadap berbagai upaya perintangan proses hukum dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan &lpar;IUP&rpar; PT Timah Tbk tahun 2015–2022&period; Dalam pengusutan mega skandal yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp300 triliun ini&comma; penyidik Kejaksaan kini menelusuri satu per satu simpul yang dicurigai terlibat dalam operasi senyap membajak opini publik dan menggagalkan proses penegakan hukum&period;" width&equals;"470" height&equals;"699" &sol;><figcaption id&equals;"caption-attachment-1001" class&equals;"wp-caption-text">Caption &colon; Ilustrasi<&sol;figcaption><&sol;figure>&NewLine;<p>Namun demikian&comma; publik sudah terlanjur menaruh curiga&period; Pasalnya&comma; Nico sendiri memilih bungkam ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait aliran dana dan perannya dalam kasus ini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Sementara itu&comma; sosok ER  yang disebut diperiksa bersama Nico pun enggan memberikan penjelasan&period; &&num;8220&semi;Aok salah&comma;&&num;8221&semi; katanya singkat&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Situasi ini menjadi bukti bahwa upaya perintangan hukum dalam kasus korupsi bukan hanya dilakukan oleh pelaku utama kejahatan ekonomi&comma; tetapi juga oleh mereka yang berada di lingkar luar&colon; dari kalangan media&comma; akademisi&comma; hingga aparatur penegak hukum yang semestinya menjaga keadilan&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Bahkan seminar di Universitas Pertiba&comma; Bangka&comma; yang diduga digunakan sebagai panggung untuk menggiring opini publik agar menyangsikan integritas penyidikan Kejaksaan Agung&comma; kini sedang ditelusuri keterlibatannya&period; Seluruh data dan video kegiatan telah dikantongi penyidik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Kejaksaan Agung RI kini tengah menghadapi tantangan besar&colon; tidak hanya membongkar kejahatan korupsi kelas kakap&comma; tapi juga membersihkan jalannya sendiri dari jebakan opini&comma; sabotase hukum&comma; dan infiltrasi informasi sesat yang merusak kepercayaan publik&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Penegakan hukum dalam kasus timah ini telah menjadi batu ujian bagi kesungguhan negara dalam memberantas korupsi&period; Ia melibatkan berbagai lapisan aktor&comma; dari pebisnis&comma; politisi&comma; akademisi&comma; hingga jurnalis&period; Penanganannya akan menentukan bukan hanya nasib puluhan tersangka yang telah ditetapkan&comma; tetapi juga masa depan integritas hukum dan demokrasi Indonesia&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dunia pers&comma; dalam hal ini&comma; juga dihadapkan pada momen refleksi&period; Kebebasan pers adalah tulang punggung demokrasi&comma; tetapi tanpa integritas dan tanggung jawab etik&comma; kebebasan itu bisa berubah menjadi alat kekuasaan gelap&period; Dewan Pers telah mengambil sikap tegas&period; Kini giliran organisasi-organisasi media dan insan pers di seluruh Indonesia untuk membuktikan bahwa mereka berpihak pada kebenaran&comma; bukan pada kekuasaan uang dan kepentingan korporasi yang merusak negeri&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menuntaskan perkara perintangan ini&period; Penegakan hukum yang tak pandang bulu&comma; termasuk terhadap wartawan dan media&comma; menjadi ujian penting bagi supremasi hukum di tengah era keterbukaan informasi&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Dan publik pun menunggu langkah berikutnya&period; Dan sejarah akan mencatat siapa yang berdiri di sisi keadilan&comma; dan siapa yang memilih menjadi perintang jalan hukum demi fulus dan kuasa&period; &lpar;<a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">Redaksi&sol;KBO Babel<&sol;a>&rpar;<&sol;p>&NewLine;

kbobabelgroup@gmail.com

Recent Posts

Dukung Pelestarian Pantai Batu Tunggal, PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan

KBOBABEL.COM (BANGKA) – PT Timah Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.…

2 menit ago

Jamda V Pramuka Babel 2025: Lebih dari 2.000 Peserta Berkumpul di Balun Ijuk

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Lebih dari 2.000 peserta dari enam kabupaten dan satu kota di Provinsi…

23 menit ago

Rahmad Sukendar Desak Pergantian Kapolri: “Waktunya Polri Dipimpin Sosok Berani dan Bersih!

KBOBABEL.COM (Jakarta) - Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik…

56 menit ago

Basit Cinda Kirimkan Susu untuk Peserta Jamda, Para Orang Tua Berbahagia

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang, Basit Cinda memperhatikan kebutuhan gizi…

1 jam ago

Politik Dadu Pilkada: Menguji Akal Sehat dan Superioritas Partai Politik (OPINI)

KBOBABEL.COM - Jelang pendaftaran calon Bupati Bangka, dan Wali Kota Pangkal Pinang pada 26 Juni…

2 jam ago

Zainal Meninggal Dunia Dipatok Ular Saat Cari Ular di Kebun Sawit Bangka Barat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Penemuan mayat kembali menggegerkan warga Dusun Lingkun, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang,…

3 jam ago