KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Halaman Kantor Kejati Babel, Selasa (2/9/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan melibatkan seluruh jajaran Adhyaksa di wilayah tersebut. Rabu (3/9/2025)
Mengawali amanatnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Sila H. Pulungan menekankan pentingnya peringatan ini sebagai momentum evaluasi dan introspeksi. Ia mengingatkan bahwa perayaan hari lahir Kejaksaan bukan sekadar seremonial, melainkan kesempatan untuk meneguhkan kembali komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Sebagaimana lazimnya peringatan Hari Lahir Kejaksaan, maka momentum ini selayaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan introspeksi atas semua yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir,” ujar Sila.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut perlu diwujudkan dalam upaya menyatukan kembali pola pikir, sikap, dan tindakan setiap insan Adhyaksa agar sejalan dengan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Dalam hal ini, perlu dilakukan untuk menyatukan kembali pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan guna mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sila mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjadikan momen peringatan ini sebagai pengingat agar senantiasa berbenah dan memperkuat solidaritas.
“Untuk itu, mari kita jadikan kesempatan ini sebagai salah satu sarana pengingat diri agar kita senantiasa berbenah, memperkuat soliditas dan solidaritas, serta terus bersemangat dalam berkarya guna mempersiapkan diri menghadapi segala kompleksitas dan eskalasi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi yang akan datang,” katanya.
Kajati Babel juga menyinggung makna historis Hari Lahir Kejaksaan yang jatuh pada 2 September 1945, hanya beberapa pekan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menegaskan, keberadaan Kejaksaan pada masa itu merupakan penanda bahwa Indonesia bukan hanya merdeka secara politik, tetapi juga memiliki kedaulatan hukum.
“Perlu kita renungkan kembali bahwa Hari Lahir Kejaksaan tanggal 2 September 1945 bertepatan dalam rentang waktu tidak terlalu lama pasca proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal tersebut menegaskan bahwa Kejaksaan adalah institusi yang lahir bersama Republik Indonesia yang kita cintai dalam suasana penuh semangat kemerdekaan, guna mewujudkan supremasi hukum pada suatu negara yang berdaulat,” paparnya.
Ia melanjutkan, kehadiran Kejaksaan pada masa itu merupakan pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia tidak hanya merdeka secara politik, tetapi juga merdeka secara hukum melalui sistem penegakan hukum nasional berdaulat, sebagai penjaga hukum, dan penegak cita-cita proklamasi.
Menurutnya, peringatan Hari Lahir Kejaksaan tidak hanya dimaknai sebagai seremonial, tetapi juga bentuk kontemplasi terhadap peran Kejaksaan sejak awal berdirinya NKRI.
“Oleh karena itu, memperingati Hari Lahir Kejaksaan merupakan salah satu bentuk kontemplasi kita pada masa masa awal Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri. Sehingga kita dapat lebih menghargai institusi, bangsa, dan negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Kajati juga menjelaskan mengenai perbedaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) dan Hari Lahir Kejaksaan. Selama ini, masyarakat kerap menganggap HBA sebagai hari lahir institusi Kejaksaan. Padahal, keduanya memiliki makna berbeda.
“Selama ini kita memperingati momentum Hari Bhakti Adhyaksa setiap tanggal 22 Juli dan berpendapat bahwa HBA menjadi hari lahir Kejaksaan, karena pada tanggal 22 Juli 1960 terjadi perubahan mendasar pada struktur kelembagaan Kejaksaan,” ujarnya.
Pada tanggal tersebut, lanjut Sila, Kejaksaan resmi menjadi lembaga mandiri dan terpisah dari Departemen Kehakiman melalui Keputusan Presiden Nomor 204 Tahun 1960.
Sementara itu, penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada 2 September didasarkan pada kajian sejarah yang menyebutkan eksistensi Kejaksaan sejak masa awal kemerdekaan.
“Selanjutnya, berkenaan dengan Hari Lahir Kejaksaan, seiring dengan berjalannya waktu serta melalui kajian sejarah yang komprehensif, bahwa salah satu dasar sahih penetapan hari lahir tersebut adalah eksistensi Kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia yang berawal sejak tanggal 2 September 1945,” jelas Sila.
Pada tanggal itu pula, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno melantik Mr. R Gatot Tanoemihardja sebagai Jaksa Agung pertama dalam Kabinet Presidensial. Momen tersebut menjadi awal keberadaan Kejaksaan sebagai bagian penting dalam struktur ketatanegaraan.
Dengan demikian, sejak 2023, melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023, tanggal 2 September resmi diperingati sebagai Hari Lahir Kejaksaan.
“Oleh Karena itu, tanggal 2 September diperingati oleh seluruh insan Adhyaksa sebagai Hari Lahir Kejaksaan, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023. Untuk itulah kita bersama-sama melaksanakan upacara pada hari ini,” tandasnya.
Tahun ini, peringatan Hari Lahir Kejaksaan mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”. Tema ini, menurut Kajati, selaras dengan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang dipadukan dengan kebijakan strategis dan prioritas pembangunan nasional.
(Sumber: Kejati Babel, Editor: KBO Babel)