Kejari Periksa 15 Anggota DPRD Pangkalpinang, Dugaan Penyimpangan Anggaran SPPD Disorot Publik

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Belasan Legislator Pangkalpinang Dimintai Klarifikasi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir. Hingga awal April 2026, sebanyak 15 anggota dewan telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Senin (6/4/2026)

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi untuk menelusuri penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024 hingga 2025 yang nilainya disebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Penyidik berupaya mengurai alur anggaran mulai dari tahap pengajuan, pencairan, hingga laporan pertanggungjawaban.

banner 336x280

Pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026. Para legislator yang diperiksa dimintai keterangan terkait mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.

Adapun 15 anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah memenuhi panggilan penyidik antara lain Riska Amelia dari Fraksi NasDem, Siti Aisyah dari Fraksi Demokrat, Dwi Pramono dari Fraksi PPP, Adi Irawan dari Fraksi Golkar, Panji Akbar dari Fraksi NasDem, Dio Febrian dari Fraksi PDI Perjuangan, Rocky Husada dari Fraksi PPP, Asri dari Fraksi PKB, Pamenangi dari Fraksi Demokrat, Achmad Faisal dari Fraksi Demokrat, Daryanto dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suprasetyo dari Fraksi NasDem, Ediyansyah dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukardi dari Fraksi Gerindra, serta M. Belia Murantika dari Fraksi Golkar.

Meski demikian, dari daftar tersebut terdapat satu nama yang belum dapat memenuhi panggilan penyidik, yakni Adi Irawan. Berdasarkan keterangan pihak Kejari Pangkalpinang, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang sakit.

Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, sebagian besar anggota dewan memilih irit bicara. Mereka menyatakan kedatangannya semata-mata untuk memenuhi panggilan resmi dari penyidik dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang diketahui.

“Kami hanya memenuhi undangan klarifikasi dan memberikan penjelasan sesuai yang diminta penyidik,” ujar salah satu anggota dewan singkat, tanpa bersedia memberikan rincian lebih lanjut.

Pihak Kejari Pangkalpinang membenarkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penetapan tersangka. Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak serta mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut.

Selain memeriksa anggota DPRD, penyidik juga dikabarkan akan memanggil sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, termasuk unsur sekretariat dewan. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme administrasi dan potensi penyimpangan yang terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif aktif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Dugaan penyimpangan dalam anggaran perjalanan dinas dinilai sensitif, mengingat anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung tugas kedewanan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Pengamat menilai, transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Proses hukum yang objektif dan profesional diharapkan dapat mengungkap fakta secara jelas, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Sementara itu, Kejari Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh. Jika ditemukan adanya unsur pidana, proses hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Semua masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap sumber di internal Kejari.

Dengan terus bertambahnya pihak yang diperiksa, kasus ini diperkirakan masih akan berkembang dalam waktu ke depan. Publik pun menantikan hasil akhir dari proses hukum tersebut, sekaligus berharap adanya perbaikan dalam tata kelola anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang. (Sumber : Babel Update, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *