Kejati Babel Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Satker OP BWS

Dugaan Korupsi di Satker OP BWS Babel: Jaksa Tahan 4 Tersangka

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin di Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (Satker OP) Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel. Proyek tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2023 hingga 2024. Rabu (25/6/2025)

Selain penetapan tersangka, pihak Kejati Babel juga langsung melakukan penahanan terhadap keempat orang tersebut yang masing-masing berinisial RS, K, MS, dan OA.

banner 336x280

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Babel, Fadil Regan, menyatakan bahwa penetapan keempat tersangka ini dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Ia mengungkapkan hal tersebut dalam jumpa pers yang diadakan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Babel, pada Rabu (25/6/2025).

“Berdasarkan dengan alat bukti yang cukup maka penyidik resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka,” ujar Fadil Regan.

Ia juga menambahkan bahwa langkah penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah hal-hal yang dapat menghambat pengusutan kasus ini.

“Dilakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka,” tegasnya.

Dalam upaya memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, Kejati Babel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Penyidikan terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperbaiki tata kelola proyek pemerintah di masa mendatang.

Sementara itu, pihak Kejati juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proyek pemerintah agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang terjadi di wilayah Bangka Belitung. Kejati Babel berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus-kasus serupa guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Sandy Batman/ KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *