MUNTOK, KBOBABEL.COM — MENANGGAPI pemberitaan sebelumnya yang menyebut dugaan adanya setoran bulanan dari seorang narapidana kasus narkoba berinisial RA kepada Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, pihak Lapas akhirnya angkat bicara.
Pada Senin, 2 Juni 2025, Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Adrian, mendatangi langsung kantor redaksi jejaring media KBO Babel untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Informasi itu tidak benar. Tidak ada saya menerima setoran dari warga binaan seperti yang diisukan. Itu merupakan fitnah yang merugikan nama baik saya secara pribadi dan juga institusi yang saya pimpin,” tegas Adrian di hadapan awak media.

Ia menyayangkan adanya tuduhan yang menurutnya tidak berdasar dan bisa menimbulkan kesan buruk terhadap lembaga pemasyarakatan, khususnya Rutan Kelas IIB Muntok.
“Kami di sini menjalankan tugas sesuai prosedur dan komitmen dalam membina warga binaan. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang menyesatkan dan mencoreng semangat reformasi birokrasi yang sedang kami jalankan,” tambahnya.
Lapas Muntok Fokus pada Pembinaan
Dalam klarifikasinya, Adrian juga menekankan bahwa Rutan Muntok berkomitmen menjalankan fungsi utama sebagai tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya aktivitas kriminal.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Rutan Muntok adalah tempat pembinaan, tempat memanusiakan manusia. Harapannya, warga binaan setelah keluar dari sini bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat di masyarakat,” ujar Adrian.
Harapan kepada Masyarakat dan Media
Menutup pernyataannya, Adrian berharap masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada institusi pemasyarakatan untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan proporsional.
“Kami terbuka terhadap pengawasan, termasuk dari media. Namun kami juga berharap pemberitaan dilakukan secara berimbang dan berdasarkan fakta agar tidak menimbulkan kegaduhan serta citra buruk di masyarakat,” pungkasnya.
Redaksi KBO Babel mengapresiasi langkah terbuka dari Kepala Rutan Muntok yang memilih menyampaikan klarifikasi langsung ke kantor media. Klarifikasi ini menjadi bagian penting dari prinsip jurnalisme yang sehat dan berimbang, yang selalu memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan hak jawabnya.
(Zen Adebi | KBO Babel)