Kepala Lapas Pangkalpinang Bantah Isu Fasilitas Mewah bagi Napi Eks Pejabat

Tersudut Isu Fasilitas Mewah, Lapas Pangkalpinang dan Napi YS Siap Tempuh Jalur Hukum

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang, Sugeng Indrawan membantah terkait pemberitaan di sejumlah media online menyebutkan Lapas yang kini dipimpinnya dituding ditemukan sejumlah pelanggaran. Rabu (20/8/2025).

Dalam berita yang tayang sebelumnya di salah satu media online terasberita.my.id menyebutkan jika pihak Lapas setempat telah melanggar dari aturan yang ada lantaran memberikan fasilitas mewah kepada dua orang warga binaan, YS seorang mantan wakil bupati Bangka Tengah dan TS.

banner 336x280

Bahkan di dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan pula jika kedua warga binaan ini (YS & TS) bebas menggunakan telepon genggam (HP) di dalam lingkungan Lapas setempat.

“Berita itu tidak benar, sebab tanpa ada dasar yang jelas,” bantah Sugeng di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (19/8/2026) siang di Lapas Kelas II A Pangkalpinang. Saat itu Sugeng didampingi stafnya, Kiki.

Sebaliknya, Sugeng justru mempertanyakan apa dasar dan dianggap fakta oleh oknum wartawan media berinisial Sud alias Pjl hingga memberitakan tudingan miring terhadap Lapas Kelas II A Pangkalpinang. Sebab, dirinya mengaku terhitung baru menjabat sebagai kepala Lapas Kelas II A Pangkalpinang.

“Saya baru masuk ke sini (Lapas Kelas IIA Pangkalpinang terhitung tanggal 11 Maret 2025 lalu. Jadi yang dimaksud dalam berita yang tayang sebelumnya soal tudingan miring itu sesungguhnya kapan kejadiannya?,” terang Sugeng.

Lagi-lagi Sugeng menegaskan sejak dirinya memimpin Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dipastikanya tidak ada satupun warga binaan di Lapas setempat tak mengikuti peraturan.

Sebaliknya, pemberlakuan peraturan justru tak ada pembedaan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan semua warga binaan wajib mematuhi semua peraturan yang berlaku, termasuk para pegawai di lingkungan Lapas setempat pun ditekankanya wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai prosedur.

Meski begitu Sugeng menegaskan terkait pemberitaan oleh oknum wartawan Pjl dinilai menyudutkan institusi dipimpin ia saat ini, oleh karenanya pihaknya berencana akan melaporkan ke Dewan Pers dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di daerah.

Tak cuma itu, warga binaan YS dikabarkan mempunyai rencana sama dengan pihak Lapas terkait pemberitaan dirinya disebut-sebut mendapat fasilitas mewah termasuk bebas menggunakan telepon genggam selama di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. (Ryan A Prakasa/KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *