KBOBABEL.COM (BANGKA) — Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Bangka, Jamaludin, berharap semakin banyak pekerja sawit masyarakat di Kabupaten Bangka yang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan keselamatan kerja merupakan hal penting bagi pekerja sawit yang berisiko tinggi dalam menjalankan aktivitas di lapangan. Rabu (22/10/2025)
“Perlindungan keselamatan kerja itu sangat penting, apalagi untuk para pekerja sawit yang kesehariannya berhadapan dengan alat berat, panen, dan aktivitas lapangan lainnya. Kami berharap semakin banyak pekerja sawit yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jamaludin kepada media, Rabu (22/10/2025).
Jamaludin menegaskan, sumber anggaran untuk program perlindungan ini sudah tersedia melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu memanfaatkan dana tersebut secara maksimal agar pekerja sawit, khususnya pekerja rentan di perkebunan rakyat, bisa terlindungi dari risiko kerja.
“Sebab ada anggaran dari DBH Sawit yang memang seharusnya diperuntukkan untuk para pekerja sawit. Kami juga berharap itu lini sektornya berada di Dinas Ketenagakerjaan, bukan di Dinas Sosial,” katanya menegaskan.
Untuk tahun 2025, sebanyak 2.450 pekerja rentan di sektor sawit Kabupaten Bangka telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah itu dibiayai melalui anggaran DBH Sawit dengan total alokasi sebesar Rp500 juta.
Meski begitu, Jamaludin menilai angka tersebut masih tergolong kecil dibanding jumlah pekerja sawit yang ada di Bangka. Berdasarkan data APKASINDO, perkebunan sawit milik masyarakat di Kabupaten Bangka mencapai luasan sekitar 35 ribu hektare. Dengan luasan tersebut, pekerja sawit yang terlibat dalam sektor ini mencapai ribuan orang.
“Jadi total pekerja sawit kita di Kabupaten Bangka ini ada ribuan orang, baik sebagai pemanen, sopir truk pengangkut sawit, hingga pekerja lapangan lainnya. Karena itu kami berharap ke depan jumlah pekerja yang terlindungi bisa terus bertambah,” jelasnya.
Selain memperluas jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, Jamaludin juga berharap pemerintah daerah melibatkan APKASINDO dalam proses implementasi program tersebut. Menurutnya, organisasi petani sawit memiliki pemahaman lebih baik mengenai kondisi dan kebutuhan pekerja sawit di lapangan.
“Kami berharap APKASINDO Bangka bisa dilibatkan dalam pelaksanaan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini. Kami tahu betul siapa saja pekerja yang harus diprioritaskan karena setiap pekerjaan memiliki tingkat risiko yang berbeda,” ujarnya.
Jamaludin menyebutkan bahwa pekerja di sektor panen, bongkar muat, dan pengangkutan sawit harus menjadi prioritas utama dalam program perlindungan keselamatan kerja. “Misalnya kayak yang pemanen, tukang loading (bongkar muat sawit), sopir truk, itu kan lebih prioritas karena risikonya besar. Baru berikutnya seperti tukang mupuk (pemupukan), tukang semprot, dan lainnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja ini juga sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong keberlanjutan sektor sawit rakyat melalui pengelolaan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.
“Kalau pekerja sawit merasa aman dan terlindungi, tentu produktivitas juga meningkat. Inilah yang kita harapkan agar sawit rakyat di Bangka bisa terus berkembang dengan dukungan penuh dari semua pihak,” tutup Jamaludin. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)










