KBOBABEL.COM (KEPULAUAN BANGKA BELITUNG) — Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat peran strategisnya dalam mendorong keterbukaan informasi publik (KIP). Hal ini ditunjukkan melalui kunjungan audiensi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (8/4/2026), sebagai upaya membangun sinergisitas antar lembaga dalam implementasi prinsip transparansi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rombongan KI Babel dipimpin langsung oleh Ketua Ita Rosita, didampingi Wakil Ketua Rikky Fermana serta para komisioner dan jajaran sekretariat.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, bersama pejabat utama di lingkungan kepolisian daerah tersebut.
Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan. Kedua belah pihak menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga guna memastikan implementasi keterbukaan informasi publik berjalan optimal, transparan, dan tetap berlandaskan prinsip akuntabilitas.
Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi kelembagaan, khususnya dalam mendorong penerapan keterbukaan informasi di institusi kepolisian.
Menurutnya, sebagai badan publik, kepolisian memiliki peran vital dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“KI Babel siap menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, termasuk mendorong peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Viktor T. Sihombing menyambut positif audiensi tersebut dan menilai pertemuan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat kolaborasi kelembagaan.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi harus berjalan selaras dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam konteks penegakan hukum.
Menurutnya, keseimbangan antara transparansi dan aspek investigatif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
“Sinergi ini penting agar keterbukaan informasi publik tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, turut dibahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan fungsi PPID di lingkungan Polda Babel, optimalisasi pelayanan informasi berbasis digital, hingga mekanisme penyelesaian sengketa informasi yang melibatkan institusi kepolisian.
Audiensi ini diharapkan tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga menjadi langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret.
Ke depan, KI Babel dan Polda Babel direncanakan akan mengembangkan berbagai program kolaboratif, seperti sosialisasi, edukasi publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keterbukaan informasi.
Dengan terjalinnya sinergi yang semakin kuat, implementasi keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan semakin optimal.
Hal ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. (Dessy Fransisca/KBO Babel)











