KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Tiga anggota DPRD Kota Pangkalpinang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk menjalani proses klarifikasi terkait penggunaan anggaran tahun 2024–2025, Senin (30/3/2026).
Ketiga legislator tersebut adalah Dio Febrian, Rocky Husada, dan Belia Marantika. Mereka tampak hadir di kantor Kejari Pangkalpinang dengan sikap santai dan kooperatif selama menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh pihak kejaksaan dalam menelusuri dugaan terkait penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada periode 2024 hingga 2025.
Usai menjalani klarifikasi, Dio Febrian memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia menegaskan bahwa kehadirannya bersama dua rekannya hanya untuk memenuhi undangan penyidik dalam rangka memberikan penjelasan.
“Hari ini kami diminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran 2024–2025. Untuk lebih detailnya bisa ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Dio.
Sementara itu, dua anggota DPRD lainnya, Rocky Husada dan Belia Marantika, belum memberikan pernyataan kepada media terkait materi pemeriksaan yang mereka jalani. Keduanya langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Sebelumnya, Kejari Pangkalpinang juga telah memanggil sejumlah anggota DPRD lainnya untuk dimintai keterangan dalam perkara yang sama. Mereka di antaranya Sukardi dari Partai Gerindra, Siti Aisyah dari Partai Demokrat, Riska Amelia dari Partai NasDem, Panji Akbar dari Partai NasDem, serta Achmad Faisal dari Partai Demokrat.
Pemanggilan sejumlah anggota dewan ini menunjukkan bahwa Kejari Pangkalpinang tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan penggunaan anggaran di lembaga legislatif tersebut. Proses klarifikasi dilakukan guna mengumpulkan informasi awal sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Di tengah bergulirnya proses tersebut, perhatian publik kini tertuju pada sosok Adi Irawan dari Partai Golkar. Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait jadwal pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan oleh pihak Kejari.
Kejari Pangkalpinang sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil dari serangkaian klarifikasi yang telah dilakukan maupun potensi peningkatan status perkara. Namun, langkah pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD ini dinilai sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dalam memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Masyarakat pun diharapkan tetap menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum, sembari mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang tengah dimintai keterangan. (M.Rafli/KBO Babel)











