Komisi Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Prabowo Tegaskan Komitmen Perubahan di Tubuh Kepolisian

Prabowo Tunjuk Jimly Pimpin Komisi Reformasi Polri, 10 Tokoh Nasional Resmi Dilantik di Istana

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11/2025). Komisi ini dibentuk sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjawab tuntutan publik atas reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pasca-insiden demonstrasi Agustus lalu. Sabtu (8/11/2025)

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 112/P Tahun 2025 tentang Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam Keppres tersebut, Presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, sebagai Ketua Komisi.

banner 336x280

Adapun sembilan anggota lainnya terdiri dari berbagai latar belakang, baik dari kalangan akademisi, tokoh hukum, purnawirawan Polri, maupun pejabat aktif. Mereka adalah: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Hukum Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mahfud Md, mantan Kapolri Idham Azis, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan kepada para anggota Komisi.

Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo, diikuti oleh seluruh anggota Komisi dengan khidmat.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat tinggi negara, antara lain Menko Polhukam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menlu Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kepala BIN Muhammad Herindra.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan langkah penting untuk memperbaiki tata kelola kepolisian, meningkatkan profesionalisme aparat, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Kita ingin kepolisian menjadi lembaga yang benar-benar menjadi pelindung dan pengayom rakyat, bukan lembaga yang ditakuti. Reformasi Polri harus menyentuh akar permasalahan, dari sistem rekrutmen, pendidikan, hingga budaya organisasi,” tegas Prabowo.

Pembentukan Komisi ini tidak lepas dari gelombang desakan publik setelah terjadinya insiden tragis dalam demonstrasi besar di Jakarta pada 28 Agustus 2025, yang menyebabkan sepuluh orang meninggal dunia, termasuk seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang.

Peristiwa itu memicu kecaman luas dan mendorong berbagai kalangan, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk menuntut reformasi total institusi Polri. Dalam pertemuan dengan perwakilan GNB, Presiden Prabowo kala itu menyatakan komitmennya untuk membentuk lembaga independen yang memantau dan mempercepat proses reformasi Polri.

Sebelum terbentuknya komisi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah lebih dahulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri pada 17 September 2025 melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim tersebut beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah Polri, dengan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana sebagai ketua.

Tim ini bertugas menyiapkan arah kebijakan strategis, menyusun program reformasi internal, serta memastikan pelaksanaan perubahan di seluruh lini organisasi kepolisian. Namun, dengan dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri yang langsung berada di bawah Presiden, diharapkan pengawasan dan pelaksanaan reformasi bisa berjalan lebih terarah dan efektif.

Dalam pidatonya, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Komisi ini bukan hanya simbol politik, tapi wadah kerja nyata untuk memastikan bahwa institusi Polri kembali dipercaya publik. Kami akan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen dalam proses pengawasan,” ujarnya.

Jimly juga menegaskan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem internal, pola penegakan hukum, hingga hubungan Polri dengan masyarakat.

Reformasi tidak cukup dengan mengganti pejabat atau mengeluarkan aturan baru, tapi harus mengubah kultur dan mindset aparat penegak hukum,” tambahnya.

Dengan pelantikan ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mulai bekerja dalam waktu dekat, menyusun peta jalan (roadmap) reformasi kepolisian dan merekomendasikan langkah-langkah strategis kepada Presiden. Komisi ini juga akan memantau pelaksanaan reformasi di seluruh jajaran kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pembentukan Komisi ini menjadi salah satu langkah awal pemerintahan Prabowo Subianto untuk menata ulang sistem keamanan dan penegakan hukum nasional.

Kita ingin Polri yang kuat, bersih, profesional, dan dicintai rakyat. Reformasi ini bukan untuk melemahkan Polri, tapi untuk memperkuatnya,” pungkas Presiden Prabowo. (Sumber : Tempo, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *