Indonesia 24 Jam

Korpri Usulkan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ketua MPR: Harus Dilihat dari Manfaat Maksimal

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat &lpar;MPR&rpar;&comma; Ahmad Muzani&comma; menanggapi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia &lpar;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;korpri&period;go&period;id">Korpri<&sol;a>&rpar; mengenai perpanjangan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; hingga 70 tahun&period; Muzani menyebut bahwa jika usulan tersebut diterapkan&comma; kemungkinan besar akan berdampak pada pengurangan penerimaan pegawai baru&period; Sabtu &lpar;24&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau usia pensiun diperpanjang&comma; mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang&comma; mungkin&comma; ya&comma;&&num;8221&semi; ujar Muzani saat ditemui di kompleks parlemen&comma; Senayan&comma; Jakarta Pusat&comma; Jumat &lpar;23&sol;5&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzani menekankan bahwa usulan ini seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi keuangan semata&comma; melainkan juga mempertimbangkan manfaat maksimal yang dapat diberikan oleh para ASN yang tetap aktif di usia lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mestinya begitu&period; Bukan sekedar persoalan keuangan&comma; tapi bagaimana pemerintah negara bisa mendapatkan manfaat dari diperpanjangnya usia mereka&period; Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya keluarganya dijamin oleh negara&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyoroti investasi besar yang telah dilakukan negara terhadap pelatihan dan pendidikan para ASN&period; Oleh karena itu&comma; memperpanjang usia pensiun dinilai dapat memberikan nilai lebih bagi negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara&comma; terhadap investasi terhadap berbagai macam latihan&comma; pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak&period; Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia&comma; saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang&comma; saya kira&comma;&&num;8221&semi; tambah Muzani&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Usulan Korpri dan Penjelasan Ketua BKN<&sol;h4>&NewLine;<p>Korpri melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional&comma; Zudan Arif Fakrullah&comma; sebelumnya telah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN kepada sejumlah pejabat tinggi negara&period; Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto&comma; Ketua DPR Puan Maharani&comma; dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Zudan mengungkapkan bahwa tujuan utama dari usulan ini adalah untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier para pegawai ASN&comma; sejalan dengan meningkatnya harapan hidup di kalangan ASN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN&comma; dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah&comma; baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional&comma;&&num;8221&semi; ujar Zudan&comma; seperti dikutip dari detikFinance&comma; Kamis &lpar;22&sol;5&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Zudan&comma; yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara &lpar;BKN&rpar;&comma; memaparkan rincian usulan kenaikan batas usia pensiun tersebut&period; Usulan itu mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>Pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi &lpar;JPT&rpar; Utama hingga usia 65 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat JPT Madya atau Eselon I hingga usia 63 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II hingga usia 62 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat Eselon III dan IV hingga usia 60 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<p>Menurut Zudan&comma; kebijakan ini juga akan memberikan dampak positif pada keberlanjutan karier dan kompetensi ASN yang berada di jabatan strategis maupun fungsional&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Detikcom&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

Aksi Licik Pegawai Gudang Pengiriman di Babel: HP Mahal Diganti Batu, Kerugian Capai Ratusan Juta

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – RFO alias R (33), seorang pegawai gudang di perusahaan jasa pengiriman di…

2 jam ago

Transformasi Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialisasi untuk Mitra Tambang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Dalam rangka memperkuat tata kelola perusahaan terkait kemitraan tambang, PT Timah Tbk…

2 jam ago

Perkuat Peran Auditor Internal, PT Timah dan PT Bukit Asam Dukung Seminar Nasional AAI Sumbagsel

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Peran auditor internal semakin berkembang, tidak hanya berfokus pada pengawasan (fungsi assurance),…

2 jam ago

Museum Timah Indonesia Mentok: Ruang Belajar Sejarah Generasi Muda

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata…

2 jam ago

PT Timah Edukasi Anak Usia Dini Tentang Bahaya Kebakaran di TK Kutilang I Pangkalpinang

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — PT Timah melalui Divisi HSSE dan Sustainability kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan…

2 jam ago

Pemkab Bangka Barat dan STIE IBEK Pangkalpinang Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi…

3 jam ago