Indonesia 24 Jam

Korpri Usulkan ASN Pensiun di Usia 70 Tahun, Ketua MPR: Harus Dilihat dari Manfaat Maksimal

Advertisements

<p><strong><a href&equals;"http&colon;&sol;&sol;KBOBABEL&period;COM">KBOBABEL&period;COM<&sol;a> &lpar;Jakarta&rpar; – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat &lpar;MPR&rpar;&comma; Ahmad Muzani&comma; menanggapi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia &lpar;<a href&equals;"https&colon;&sol;&sol;korpri&period;go&period;id">Korpri<&sol;a>&rpar; mengenai perpanjangan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara &lpar;ASN&rpar; hingga 70 tahun&period; Muzani menyebut bahwa jika usulan tersebut diterapkan&comma; kemungkinan besar akan berdampak pada pengurangan penerimaan pegawai baru&period; Sabtu &lpar;24&sol;5&sol;2025&rpar;<&sol;strong><&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Kalau usia pensiun diperpanjang&comma; mungkin berarti penerimaan pegawai baru barangkali berkurang&comma; mungkin&comma; ya&comma;&&num;8221&semi; ujar Muzani saat ditemui di kompleks parlemen&comma; Senayan&comma; Jakarta Pusat&comma; Jumat &lpar;23&sol;5&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Muzani menekankan bahwa usulan ini seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi keuangan semata&comma; melainkan juga mempertimbangkan manfaat maksimal yang dapat diberikan oleh para ASN yang tetap aktif di usia lanjut&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Mestinya begitu&period; Bukan sekedar persoalan keuangan&comma; tapi bagaimana pemerintah negara bisa mendapatkan manfaat dari diperpanjangnya usia mereka&period; Intinya adalah bagaimana orang-orang yang sedang bertugas menjalankan tugas negara itu keamanannya keluarganya dijamin oleh negara&comma;&&num;8221&semi; tuturnya&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Ia juga menyoroti investasi besar yang telah dilakukan negara terhadap pelatihan dan pendidikan para ASN&period; Oleh karena itu&comma; memperpanjang usia pensiun dinilai dapat memberikan nilai lebih bagi negara&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Akan sangat sayang karena sesungguhnya investasi negara&comma; terhadap investasi terhadap berbagai macam latihan&comma; pendidikan dari yang bersangkutan sudah begitu banyak&period; Maka kalau ada pemikiran dari BKN untuk memperpanjang usia&comma; saya kira lebih banyak di latar belakangnya oleh bagaimana negara mendapatkan nilai manfaat yang lebih maksimal dari seseorang&comma; saya kira&comma;&&num;8221&semi; tambah Muzani&period;<&sol;p>&NewLine;<h4>Usulan Korpri dan Penjelasan Ketua BKN<&sol;h4>&NewLine;<p>Korpri melalui Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional&comma; Zudan Arif Fakrullah&comma; sebelumnya telah menyampaikan usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN kepada sejumlah pejabat tinggi negara&period; Usulan tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto&comma; Ketua DPR Puan Maharani&comma; dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Zudan mengungkapkan bahwa tujuan utama dari usulan ini adalah untuk mendorong pengembangan keahlian dan karier para pegawai ASN&comma; sejalan dengan meningkatnya harapan hidup di kalangan ASN&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&&num;8220&semi;Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN&comma; dan ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah&comma; baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional&comma;&&num;8221&semi; ujar Zudan&comma; seperti dikutip dari detikFinance&comma; Kamis &lpar;22&sol;5&sol;2024&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;<p>Zudan&comma; yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara &lpar;BKN&rpar;&comma; memaparkan rincian usulan kenaikan batas usia pensiun tersebut&period; Usulan itu mencakup&colon;<&sol;p>&NewLine;<ol>&NewLine;<li>Pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi &lpar;JPT&rpar; Utama hingga usia 65 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat JPT Madya atau Eselon I hingga usia 63 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat JPT Pratama atau setingkat Eselon II hingga usia 62 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Pejabat Eselon III dan IV hingga usia 60 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<li>Jabatan Fungsional Utama hingga usia 70 tahun&period;<&sol;li>&NewLine;<&sol;ol>&NewLine;<p>Menurut Zudan&comma; kebijakan ini juga akan memberikan dampak positif pada keberlanjutan karier dan kompetensi ASN yang berada di jabatan strategis maupun fungsional&period;<&sol;p>&NewLine;<p>&lpar;Sumber&colon; Detikcom&comma; Editor&colon; KBO Babel&rpar;<&sol;p>&NewLine;

putri utami

Recent Posts

DLHK Babel Diduga Tutup Mata Soal Villa Ilegal di Hutan Lindung Takari

BANGKA, KBOBABEL.COM – PUBLIK kembali digemparkan oleh temuan bangunan villa permanen yang berdiri megah di…

10 jam ago

Enam PIP Ilegal Uji Nyali di Kolong Marbuk-Kenari, Warga Desak Penertiban

KBOBABEL.COM (Koba-Bangka Tengah)  – Setelah lama sunyi, suara dentuman mesin Ponton Isap Produksi (PIP) jenis…

12 jam ago

Mafia Tanah Serobot Pantai Takari, Dokumen Dipalsukan, Hutan Lindung Jadi Villa  

KBOBABEL.COM (Bangka) — Sebuah skandal pertanahan mencoreng kawasan konservasi pantai di Kabupaten Bangka. Tanpa dasar…

14 jam ago

PT Timah Gelar Pelatihan Decoupage untuk Masyarakat Adat Mapur, Dorong Inovasi dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat adat,…

14 jam ago

Webinar “Laut Bukan Tong Sampah”: PT Timah Dorong Pertambangan Laut Berkelanjutan

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – PT Timah Tbk terus melanjutkan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025…

14 jam ago

Jaksa Agung Tegas: Copot Kajati yang Minim Tangani Kasus Korupsi

KBOBABEL.COM (MALUKU UTARA) — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, dengan tegas memerintahkan seluruh Kepala…

14 jam ago